Pemasangan Ukiran Palanta Siswa SMA 10 Padang, “Menuai Kepiluan Pekerja”
Padang, SNews- Palanta Siswa di SMA 10 Padang merupakan sumbangan dari Alumni kepada
Almamater, diresmikan Gubernur Sumatera
Barat Irwan Prayitno pada 29 Oktober 2018, tetapi pekerja untuk pemasangan ukiran Palanta Siswa tersebut menuai
kesedihan karena biaya untuk pekerja belum dibayarkan oleh pemborong kepada
pekerja.
"Kami sangat terluka karena
upah kami belum dibayar oleh pemborong, dari pekerjaan kami dapat
menghidupi keluarga kami, karena kami mencari makan, kami tidak dapat
membayangkan bahwa kami tidak menerima pembayaran untuk pekerjaan kami, yang
harus dibayar sebelum keringat mengering dan apa lagi bolak-balik dari Padang ke
Bukittinggi untuk menepati janji untuk pembayaran pekerjaan yang belum di bayarkan oleh
pemborong," keluh Katik ketika diwawancarai
oleh awak media.
Ketika di komfirmasi hal ini
dengan Kepala SMAN 10 Padang yang biasa dipanggil Dadang telah menfasilitasi
antara Mak Katik (pekerja) dengan pemborong yang bernama Anton berjanji untuk
membayarkan pada awal bulan Januari 2019 akan segera mentransferkan pada Mak
Katik dan telah meminta nomor Rekening Mak Katik untuk di berikan ke Anton
selaku pemborong.
Karena tidak tepat janji, MAK Katik
kembali mendatangi Dadang pada tanggal 27 Maret 2019 untuk menyampaikan bahwa
Anton tidak menepati janjinya dan selanjut nya kepala SMAN 10 mencoba lagi menghubungi
salah satu Alumni SMA 10 yang bernama Danil. Dalam pembicaraan telephon tersebut
Danil menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai 100% dan pembayaran
untuk pekerjaan sudah dilunasi dan hanya Mak Katik yang belum menerima dari
pemborongnya.
Mengenai masalah yang dialami
oleh pekerja tentang pemasangan ukiran Palanta Siswa, ketika dikonfirmasi dengan
Anton melalui ponselnya, Anton menjelaskan bahwa kontraknya telah merugi dan tidak mampu
membayar Makik Katik, meskipun ia telah berjanji dan berjanji kembali akan melunasinya.
pada 1 Mei 2019, "Jika janji saya tidak tepat pada waktunya, silahkan di
mediakan," pungkasnya. (MA.026)