Latest Post



PADANG, SNews - Sebanyak 1,6 juta penduduk di Sumatera Barat (Sumbar) belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini dikatakan Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Selasa (19/3/2019).

“Jumlah penduduk Sumbar 5,5 juta jiwa. Dari jumlah itu masih ada 1,6 juta yang belum masuk dalam program JKN,” ungkap Asyraf.

Asyraf menjelaskan, penduduk yang belum terdaftar JKN didapat dari perbandingan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di sistem BPJS Kesehatan dengan NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia menjelaskan, masyarakat yang belum tergabung dalam program JKN tersebar di berbagai kabupaten/kota, seperti di Padang Pariaman pencapaian peserta BPJS Kesehatan 65 persen, atau masih ada 160 ribu penduduknya yang belum terdaftar, Pesisir Selatan 68 persen, dan masih ada 161 ribu penduduknya belum masuk JKN, Kemudian Kabupaten Solok 69 persen, atau masih ada 115 ribu penduduknya belum JKN.

“Begitu pula di beberapa daerah lain,” rincinya.

Meski demikian, menurut Asyraf, data peserta JKN di Sumbar masih perlu diverifikasi kembali. Sebab, terdapat temuan peserta JKN yang NIK-nya ganda, serta peserta dengan data ganda.

“Ada satu orang tapi terdaftar sebagai peserta mandiri, namun masih terdaftar juga sebagai penerima iuran dari APBN.

Inilah yang perlu dibahas bareng untuk menyelesaikan data sebenarnya, berapa yang belum tergabung dalam JKN-KIS.

Lalu bagaimana mengatasi warga miskin yang belum tergabung dalam JKN, apakah melalui bantuan Pemda atau CSR perusahaan,” ulasnya.

Menyikapi hal itu, Wagub Nasrul Abit memastikan akan berkoordinasi dengan seluruh bupati/wali kota agar ikut memberikan perhatian serius dalam perbaikan pendataan peserta yang belum tergabung dalam JKN.

“Kesehatan merupakan pelayanan dasar. Semua harus memperhatikannya, terutama bagi daerah yang kepesertaannya JKN-nya masih rendah,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, dijadwalkan rapat bersama antara BPJS Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta BKKBN.

“Mereka kita kumpulkan untuk mendapat data mikro penduduk Sumbar. Kita tidak bisa pakai data BPS, karena sifatnya makro,” imbuhnya.



(tn)


Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, H. Soni Sofian, SE. M.Pd.


Padang, SNews - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang dibawah kepemimpinan H. Soni Sofian, SE. M.Pd meraih nilai Paripurna dalam hal Penyelenggaraan Diklat Tenaga Administrasi oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI. Selasa (19/3/19)

Menurut H. Soni Sofian, SE. M.Pd yang disampaikan oleh Drs.H. Jasrizon Kasubbag Tata Usaha BDK Padang "Balai Diklat Keagamaan Padang juga memperoleh nilai Akreditasi B dari LAN-RI (Lembaga Administrasi Negara-Repulik Indonesia).

Dengan Akreditasi B, maka Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang  memperoleh lisensi untuk menyelenÄ£garakan Diklat yang kurikulumnya bersumber dari LAN-RI, seperti Diklat Pelatihan Dasar (Latsar) dan Diklat PIM tingkat IV,” terangnya.

Masih menurut Jasrizon, “Mahkamah Agung salah satu lembaga yang mempercayakan pelaksanaan Diklat PIM Tk. IV untuk ASN nya di BDK Padang. Kerjasama pelaksanaan Diklat PIM Tk. IV antara Mahkamah Agung dengan BDK Padang sebagai wujud pengejawantahan dari prestasi BDK Padang memperoleh Akreditasi B dari LAN-RI.

Diklat PIM Tk. IV diselenggarakan dari tanggal 29 Januari s.d. 20 Mei 2019. Diklat ini dibuka oleh kepala pengadilan tinggi Sumatera Barat H. Husni Rizal, SH. MH," tutur Kasubbag Tata Usaha BDK Padang Drs. H. Jasrizon.(raf)

Ilustrasi-Anggota Polri. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001.

Menurut keterangan yang dilansir dari laman remi Sekretariat Kabinet pada Senin (18/3/2019), menyebutkan penyesuaian gaji anggota Polri itu dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sehingga pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok anggota Polri.

Atas pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP Nomor 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP Nomor 17 Tahun 2019.

Berikut besaran gaji Anggota Polri dari terendah sampai terbesar sesuai pangkat : 
 
Gaji polri pangkat Bhayangkara Dua masa kerja 0 tahun Rp Rp 1.643.500,00 (sebelumnya Rp 1.565.200).
Gaji polri pangkat Ajun Brigadir masa kerja 28 tahun Rp 2.960.700 (sebelumnya Rp 2.819.500,00).
Gaji polri pangkat Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.103.700,00 (sebelumnya Rp 2.003.300).
Gaji polri pangkat Ajuk Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun Rp 4.032.600 (sebelumnya Rp 3.838.800).
Gaji polri pangkat Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.735.300 (sebelumya Rp 2.604.400)
Gaji polri pangkat Ajun Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp 4.780.600 (sebelumnya Rp 4.552.700).
Gaji polri pangkat Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp 3.00.100 (sebelumnya Rp 2.856.400)
Gaji polri pangkat pangkat Komisaris Besar Polisi masa kerja 32 tahun Rp 5.243.400 (sebelumnya Rp 4.992.000).
Gaji polri pangkat Brigadie Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun Rp 3.290.500 (sebelumnya Rp 3.132.700,00)
Gaji polri pangkat Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun Rp 5.930.800 (sebelumnya Rp 5.646.100,00).



(bs)

Cawapres Sandiaga Uno. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Untuk menanggulangi masalah pengangguran, Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meluncurkan program Rumah Siap Kerja.

Hal ini dikatakan Cawapres Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya I Nomor 26, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

"Rumah Siap Kerja membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk bekerja sama termasuk dari sektor swasta untuk meluaskan sayap Rumah Siap Kerja," kata Sandi.

Rumah Siap Kerja itu memiliki beberapa fasilitas seperti pencarian lapangan kerja yang akan dihubungkan dengan banyak situs pemerintah dan swasta untuk para pencari kerja, pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakat serta keadaan pasar saat ini.

"Ada pelatihan pembuatan kopi dan menjadi barista kopi, pelatihan minat dan bakat desain grafis dan sosial media konten yang positif, pelatihan makanan ringan dan packaging yang menarik dan sehat serta tidak lupa, Rumah Siap Kerja menyediakan pelatihan khusus bagi para kaum muda difable yang mencari pekerjaan serta pelatihan," kata Sandi.

Menurut Sandi, Rumah Siap Kerja akan melibatkan banyak unsur masyarakat seperti komunitas Jakarta Berlari, Gerakan Milenial Indonesia, Gerakan OK OCE Indonesia serta seluruh gerakannya di Indonesia.

Ia juga berharap Rumah Siap Kerja bisa menjadi sarana untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman, serta memberikan jaringan dan akses terhadap beasiswa-beasiswa nasional dan internasional.


(to)

Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang disinyalir terjadi di lingkungan Kemenag, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan pihaknya akan mendukung seluruh proses pengungkapan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman mengatakan, dia siap jika dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.

"Eksplisit saya mengatakan kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman usai menggelar jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Lukman menyebut kasus yang melibatkan pejabatnya ini sebagai pelajaran bagi Kemenag, khususnya di bidang kepegawaian. Ia berjanji akan ada evaluasi menyangkut mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi di kementeriannya.

"Ini adalah tidak hanya pelajaran tapi peringatan keras bagi kami bahwa kami harus introspeksi diri untuk memperbaiki diri sistem mekanisme tadi rotasi, mutasi, promosi, di internal kami sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari," jelasnya.

Menanggapi pernyataan KPK sebelumnya yang menyebut Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin sempat tak lolos dalam seleksi jabatan, Lukman tak mau banyak berkomentar. Ia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan sesuai dengan regulasi UU yang berlaku, pada saatnya kami akan beri keterangan detail terkait pertanyaan itu," pungkas Lukman.

Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan buka suara perihal pemanggilan dirinya ke KPK pada Jumat (15/3) malam. Nur secara singkat menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk pendalaman KPK terhadap kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.

"Yang kami lakukan adalah menjawab pertanyaan penyidik dan menemani penyegelan," ucapnya.

KPK sebelumnya telah menyegel beberapa ruangan di kantor Kemenag untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dua ruangan itu merupakan milik Menteri Lukman dan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy alias Romi, bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, ditetapkan sebagai tersangka.

Romi diduga sebagai pihak penerima suap dan dua nama lain diduga sebagai pemberi suap. Dengan status barunya itu, Romi ditahan di Rutan Cabang di belakang Gedung KPK (K4), Haris di Rutan Cabang KPK (C1) dan Muafaq di Pomdam Jaya Guntur. (*)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.