Latest Post

Ilustrasi-Anggota Polri. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001.

Menurut keterangan yang dilansir dari laman remi Sekretariat Kabinet pada Senin (18/3/2019), menyebutkan penyesuaian gaji anggota Polri itu dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sehingga pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok anggota Polri.

Atas pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP Nomor 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP Nomor 17 Tahun 2019.

Berikut besaran gaji Anggota Polri dari terendah sampai terbesar sesuai pangkat : 
 
Gaji polri pangkat Bhayangkara Dua masa kerja 0 tahun Rp Rp 1.643.500,00 (sebelumnya Rp 1.565.200).
Gaji polri pangkat Ajun Brigadir masa kerja 28 tahun Rp 2.960.700 (sebelumnya Rp 2.819.500,00).
Gaji polri pangkat Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.103.700,00 (sebelumnya Rp 2.003.300).
Gaji polri pangkat Ajuk Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun Rp 4.032.600 (sebelumnya Rp 3.838.800).
Gaji polri pangkat Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.735.300 (sebelumya Rp 2.604.400)
Gaji polri pangkat Ajun Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp 4.780.600 (sebelumnya Rp 4.552.700).
Gaji polri pangkat Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp 3.00.100 (sebelumnya Rp 2.856.400)
Gaji polri pangkat pangkat Komisaris Besar Polisi masa kerja 32 tahun Rp 5.243.400 (sebelumnya Rp 4.992.000).
Gaji polri pangkat Brigadie Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun Rp 3.290.500 (sebelumnya Rp 3.132.700,00)
Gaji polri pangkat Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun Rp 5.930.800 (sebelumnya Rp 5.646.100,00).



(bs)

Cawapres Sandiaga Uno. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Untuk menanggulangi masalah pengangguran, Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meluncurkan program Rumah Siap Kerja.

Hal ini dikatakan Cawapres Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya I Nomor 26, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

"Rumah Siap Kerja membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk bekerja sama termasuk dari sektor swasta untuk meluaskan sayap Rumah Siap Kerja," kata Sandi.

Rumah Siap Kerja itu memiliki beberapa fasilitas seperti pencarian lapangan kerja yang akan dihubungkan dengan banyak situs pemerintah dan swasta untuk para pencari kerja, pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakat serta keadaan pasar saat ini.

"Ada pelatihan pembuatan kopi dan menjadi barista kopi, pelatihan minat dan bakat desain grafis dan sosial media konten yang positif, pelatihan makanan ringan dan packaging yang menarik dan sehat serta tidak lupa, Rumah Siap Kerja menyediakan pelatihan khusus bagi para kaum muda difable yang mencari pekerjaan serta pelatihan," kata Sandi.

Menurut Sandi, Rumah Siap Kerja akan melibatkan banyak unsur masyarakat seperti komunitas Jakarta Berlari, Gerakan Milenial Indonesia, Gerakan OK OCE Indonesia serta seluruh gerakannya di Indonesia.

Ia juga berharap Rumah Siap Kerja bisa menjadi sarana untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman, serta memberikan jaringan dan akses terhadap beasiswa-beasiswa nasional dan internasional.


(to)

Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang disinyalir terjadi di lingkungan Kemenag, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan pihaknya akan mendukung seluruh proses pengungkapan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman mengatakan, dia siap jika dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.

"Eksplisit saya mengatakan kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman usai menggelar jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Lukman menyebut kasus yang melibatkan pejabatnya ini sebagai pelajaran bagi Kemenag, khususnya di bidang kepegawaian. Ia berjanji akan ada evaluasi menyangkut mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi di kementeriannya.

"Ini adalah tidak hanya pelajaran tapi peringatan keras bagi kami bahwa kami harus introspeksi diri untuk memperbaiki diri sistem mekanisme tadi rotasi, mutasi, promosi, di internal kami sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari," jelasnya.

Menanggapi pernyataan KPK sebelumnya yang menyebut Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin sempat tak lolos dalam seleksi jabatan, Lukman tak mau banyak berkomentar. Ia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan sesuai dengan regulasi UU yang berlaku, pada saatnya kami akan beri keterangan detail terkait pertanyaan itu," pungkas Lukman.

Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan buka suara perihal pemanggilan dirinya ke KPK pada Jumat (15/3) malam. Nur secara singkat menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk pendalaman KPK terhadap kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.

"Yang kami lakukan adalah menjawab pertanyaan penyidik dan menemani penyegelan," ucapnya.

KPK sebelumnya telah menyegel beberapa ruangan di kantor Kemenag untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dua ruangan itu merupakan milik Menteri Lukman dan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy alias Romi, bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, ditetapkan sebagai tersangka.

Romi diduga sebagai pihak penerima suap dan dua nama lain diduga sebagai pemberi suap. Dengan status barunya itu, Romi ditahan di Rutan Cabang di belakang Gedung KPK (K4), Haris di Rutan Cabang KPK (C1) dan Muafaq di Pomdam Jaya Guntur. (*)

Foto: Istimewa.
JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) menggelar rapat konsolidasi H-30 Pilpres 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).

Dalam rapat konsolidasi itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) memberikan beberapa pengarahannya, seperti terkait angka-angka survei, isu hoax, serta mendorong partisipasi pemilih untuk datang ke TPS agar tidak ada masyarakat yang golput.

"Pertama, saya sampaikan tentang angka-angka survei. Jangan sampai itu membuat kita lengah. Tetap harus digunakan untuk evaluasi, koreksi, sehingga hasilnya menjadi lebih baik. Kedua, yang berkaitan dengan kabar fitnah, kabar bohong, hoax, itu harus direspons, dilawan, jangan diam. Saya sampaikan itu. Waktu 30 hari seperti ini, kalau nggak merespons setiap proses di bawah dengan cepat ya, berbahaya. Ketiga, saya ingin sampaikan juga agar didorong sebanyak-banyaknya pemilih untuk datang ke TPS. Artinya, partisipasi pemilih harus sebesar-besarnya. Jangan sampai ada satu orang pun golput," tutur Jokowi.

Rapat konsolidasi itu dihadiri sejumlah ketua umum partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK), seperti diantaranya Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketum NasDem Surya Paloh, dan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Moeldoko.

Hadir pula kepala/wakil kepala daerah, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Sejumlah kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.


(dtk)

Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SNC - Politik uang dalam pesta demokrasi dinilai akan berdampak buruk dan merusak tatanan pemerintahan ke depan.

Hal ini dikatakan Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa baru-baru ini.

"Politik uang bukan masalah memperoleh suara sehingga menduduki kekuasaan, tapi berdampak buruk pada tatanan pemerintahan," kata Ferry dalam diskusi mingguan bertema "Tolak Money Politics",

Kerusakannya adalah kerusakan materialistik, dimana kekuasan yang bisa dibeli maka kemudian itu akan menghadirkan kekuasaan yang juga bisa dibeli nantinya.

"Jadi kekuasaan tidak berorientasi untuk memakmurkan dan menyejahterakan. Harusnya kekuasaan untuk sejahterakan masyarakat, tapi ke politik," katanya.

Menurut dia, penyelenggaraan pemilu adalah peristiwa meningkatkan peradaban bangsa.

"Maka kita komitmen menolak money politics. Kekuasan yang diraih hasil pemilu itu membawa kebaikan? Tidak. Karena dikatakan saya bisa membeli kekuasaan," ujar Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa politik uang juga sangat berbahaya dalam proses demokrasi, apalagi pada pemilu. Oleh karena itu, dia meminta relawan Prabowo-Sandi tolak hal itu dengan segala cara. (ant)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.