Latest Post



Jakarta, SancaNews.Com -- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam acara Pembekalan Manggala Relawan di Padepokan pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah Jumat (15/3/2019) menyampaikan di depan para relawannya yang terdiri dari berbagai organisasi relawan yang juga dihadiri oleh DR Hj. Rahmawati Soekarno Putri, SH dan juga tokoh tokoh lainnya. 


Di acara tersebut, Capres 02 Prabowo Subianto menyampaikan, bahwa rakyat ingin pemimpin yang memiliki kekuatan yang tidak terkalahkan yaitu kekuatan Rakyat Indonesia yang menuntut perubahan dan kemajuan, "Saya tegaskan, kami Prabowo-Sandi tidak akan mencari kekayaan pribadi. Kami bekerja sekuat tenaga untuk memenuhi keinginan Rakyat Indonesia, yaitu membawa Bangsa ini menjadi Bangsa yang kuat, adil dan makmur," Sebutnya.




Lanjutnya lagi, "Prabowo pun menegaskan, saya berjanji sepuluh hari setelah pelantikan saya jadi Presiden, saya akan menyerahkan saham saya untuk Bangsa dan rakyat Indonesia demi memenuhi keinginkan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.



Ketuam Umum RAMPAS, T Helmi berjabat tangan dengan Prabowo Subianto
Sementara itu, Hj. Neno Warisman dilokasi yang sama, lebih mengarahkan cara penggunaan Aplikasi untuk penghitungan suara cepat, akurat dan terpercaya.



Sementara itu Ketua Umum Rampas (Relawan Aksi Mendukung Prabowo Sandi) T.Helmi mengatakan, “Dengan adanya pembekalan rakyat di seluruh Indonesia, kami dari RAMPAS memiliki keyakinan yang lebih kuat untuk berjuang memenangkan Prabowo-Sandi untuk mencapai tujuan yang sama, menjadikan Prabowo-Sandi Presiden dan Wakil Presiden 2019 Indonesia berdaulat,” pungkas T. Helmi. (Alizar)



KETUA Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.

"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.

Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.

Saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. 



(wk)

Ilustrasi - Ganja


BEKASI -- Petugas Lapas Bekasi menangkap seorang wanita berinisia IF (46 tahun) lantaran ketahuan membawa ganja yang diselipkan dipinggangnya saat menjenguk suaminya di lapas tersebut (Lapas Bekasi-red).

"Petugas Lapas awalnya menerima kunjungan seorang wanita yang ingin mengunjungi suaminya," ujar Wakil Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Suwolo Seto di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (13/2/2019).

Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Kelas II-A Bekasi, Jalan Pahlawan Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur, Sabtu (9/3), pukul 12.30 WIB. Awalnya petugas, sesuai dengan prosedur, memeriksa pembesuk.

"Setelah petugas laki-laki itu memanggil teman wanitanya (petugas Lapas), tiba-tiba bungkusan yang berupa narkoba ganja itu ditendang (IF) ke sudut ruangan," ujar Seto.

Petugas melihat bungkusan tersebut. Setelah diinterogasi, IF mengakui bahwa bungkusan berisi ganja itu miliknya, "(Ganja) pesanan suaminya, mungkin untuk dikonsumsi atau diedarkan," ujar Suwolo.

Petugas Lapas kemudian menyerahkan IF ke aparat Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dengan menggeledah kontrakan IF di kontrakan IF di Jalan Kenanga Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur.

Di kontrakan IF, ditemukan 1 bungkus ganja 9,5 gram, 2 bungkus klip ganja 262 gram, 3 bungkus plastik klip bening sabu 2,08 gram, dan 1 klip bening berisi 2 butir ekstasi di dalam remote AC. "Peran IF ini perantara, kurir," ujar Seto.

Atas perbuatannya itu, IF kini harus menyusul sang suami yang dibui. IF dikenai Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara. 
(dtk)


Ilustrasi


CIKARANG -- Lantaran meresahkan warga, RAS (33) bandar judi togel yang kerap biasa berjudi di Perumahan Pondok Tanah Mas, Wanasari, Cibitung, Bekasi, diringkus Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, pada Rabu (13/3/2019).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman mengungkapkan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah karena lingkungan tempat tinggalnya kerap dijadikan tempat berjudi togel.

"Ada laporan warga, kita langsung selidiki. Dan tangkap pelaku dilokasi pada malam hari," kata Elman, kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Elman pelaku merupakan waga Margahayu, Bekasi. Saat ditangkap pelaku sedang menulis nomor togel yang dipesan para penjudi.

"Saat itu pelaku lagi nulis pesanan nomor togel dari para penjudi. Tapi saat penangkapan di lokasi para penjudinya tidak ada. Hanya ada pelaku beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 430.000," jelasnya.

Pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Namun, berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran.

"Kita masih selidiki bandar togel besarnya, kita juga belum ada bayangan berapa orang yang sering berjudi togel dilokasi itu," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Elman, bakal terus melakukan penyelidikan lebih dalam pelaku judi togel lainnya.

"Kita terus selidiki pelaku lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tutupnya. (wk)

Padang, SNews -- Kedatangan Panglima TNI Marsekal  TNI Hadi Tjahjanto SIP didampingi Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian. Ph.D disambut dengan Tari Galombang oleh mahasiswa Universitas Muhammadyah Sumatera Barat (UMSB). 

Kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Thahjanto SIP tersebut dikampus UMSB, memberikan pembekalan atau orasi kebangsaan kepada seluruh mahasiswa UM Sumbar di Kelurahan Pasie Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Padang, Kamis 14 Maret 2019.

Di hadapan mahasiswa UMSB, yang dihadiri lebih-kurang 500 orang mahasiswa, Panglima dalam kunjungannya itu menyampaikan bahwa pemuda dan pemudi adalah aset yang sangat potensial bagi bangsa ini
. “Pemuda adalah harapan masa depan Indonesia, exsistensi dan harapan masa depan Indonesia ada ditangan pemuda, pemudi dan mahasiswa Indonesia akan berjaya atau terjerumus dalam komplik yang tidak berkesudahan,” terangnya.

Dalam pidatonya Panglima mengangkat tema, 4 poin 0 kaum muda dalam merawat persatuan dan kesatuan nasional dalam era Revolusi. "Tema ini sangat relevan dalam menyambut pesta demokrasi  2019, mari kita sambut dengan gembira," katanya.
 
Kemudian tambahnya lagi, Kemajuan informasi dan teknologi dapat membawa kemajuan dan sebaliknya, teknologi keamanan, tekhnologi pertambangan, perdagangan, transportasi dan pertanian, “Tekhnologi dan informasi dapat ditangkap dan dimanfaatkan oleh yang mau berusaha dan memanfaatkan. Saya merasa bangga dengan UMSB dengan fakultas kehutanannya dan saya berharap nantinya mahasiswa UMSB dapat menghasilkan temuan di lapangan dalam hutan. Kita harus mengejar kemajuan bukan menunggu kemajuan,” sebutnya.

“Bumi kita sangat kaya
. Harapan kita mahasiswa yang diharapkan sebagai generasi milinial yang akan memanfaatkan peluang kemajuan kedepan dengan memanfaatkan potensi, tekhnologi dan informasi untuk kemajuan bangsa dan mengelola alam ini sebaik-baiknya. Mentalitas kebangsaan ini, kita mengharapkan bangsa ini haruslah tetap utuh dalam kerangka Bhinneka Tunggal Eka dan Panca Sila sebagai ideologi bangsa. Para pemuda diharapkan perannya untuk mengisi kemerdekaan Indonesia ini, karena pemudalah yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” tutupnya (MA/026)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.