Latest Post

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Di tengah semakin berkembangnya digitalisasi layanan keuangan saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan prioritasnya untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, teknologi sudah mengubah perilaku dan kepercayaan orang terhadap layanan jasa keuangan dan hal tersebut juga  berlaku di sektor jasa keuangan.

"Kami dari OJK tidak akan melarang itu, bagaimana masyarakat mendapat teknologi itu. Yang kedua, bagaimana kita bisa memonitor dengan jelas dan kita bisa memberikan koridor. Bagaimana mereka operasinya itu sampai tujuan, jadi masyarakat bisa mendapat manfaat, harga murah dan juga mereka tidak dibohongi dalam arti mereka dilindungi," ujar Wimboh dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Jakarta, Selasa.

Koridor disini, lanjut Wimboh, tidak berarti OJK akan membatasi perkembangan layanan keuangan digital, seperti fintech misalnya. Otoritas justru memberikan jalur berupa kebijakan dalam bentuk regulasi yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat maupun fintech itu sendiri.

"Kebijakannya secara umum dapat diyakini dan dipahami oleh semua fintech "provider", secara  transparan dan harus ada yang bertanggung jawab. Tentunya tidak boleh melanggar UU yang ada. Jadi bagaimana kaidah-kaidah itu dipahami. Tanpa itu bisa menjadi liar sehingga konsumen merasa tidak dilindungi," kata Wimboh.

Menurut Wimboh, potensi berkembangnya fintech, terutama fintech yang menyalurkan pinjaman (peer to peer lending) sangat besar mengingat sekitar 40 persen masyarakat Indonesia masih belum memiliki rekening bank.

"Sekarang ini banyak masyarakat yang euforia dengan pinjaman online. Pinjaman online itu cepat meskipun mahal, untuk itu sekarang terjadi beberapa "assesment". Nah makanya jika ada masyarakat yang tidak terlindungi, kita panggil dia," ujar Wimboh.

Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada pelaku fintech untuk segera mendaftarkan perusahaannya dan mendapatkan izin dari OJK. Ia menegaskan pihaknya melalui Satgas Waspada Investasi, tidak akan segan-segan menutup perusahaan fintech tersebut.

"Sekitar 600 lebih fintech yang kami tutup karena tidak mendaftar ke OJK. Makanya segera mendaftar agar menjadi legal," ujarnya. (ant)

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Istimewa)
.......Di antara jihad yang wajib adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, Muslim atau non-Muslim"


BANJAR -- Jihad bisa diterapkan dengan menyejahterakan seluruh kalangan masyarakat baik orang Islam ataupun non-Muslim.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, di Banjar, Selasa belum lama ini.

"Jihad hukumnya fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Di antara jihad yang wajib adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, Muslim atau non-Muslim," kata Said.

Dia mengatakan kewajiban kolektif itu salah satunya harus diperankan pemerintah. Semua masyarakat yang baik yang bukan pembunuh, pengedar narkoba, koruptor dan yang jahat lainnya, harus dijamin oleh pemerintah.

Pemerintah, kata dia, wajib menjamin pangan mereka termasuk sandang, papan, kesehatan dan biaya kesehatannya.

Singkat kata, Said mengatakan pemerintah berkewajiban untuk membuat masyarakatnya sejahtera tanpa membedakan latar belakangnya.

Fardhu kifayah soal kesejahteraan, kata dia, sebagaimana merujuk pada ilmu fikih yang populer di kalangan pesantren "Fathul Mu'in".

"Oleh karena itu, jika ada salah seorang warga Kota Banjar yang meninggal dunia karena kelaparan, maka satu kota akan ketimpa dosa karena hal tersebut," katanya. (ant)

Ilustrasi
PADANG -- Lantaran diduga kerap berbuat cabul kepada siswi MTS di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), seorang pelaku begal payudara berhasil ditangkap polisi setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dengan memanjat atap bangunan sekolah.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah polisi menyergapnya di atap, dan mengeluarkan tembakan peringatan.

"Sempat kabur lewat atap, namun tim naik juga ke atas bangunan mengejar pelaku. Sempat juga mengeluarkan tembakan peringatan yang membuat pelaku turun ke bawah," kata Rico di Mapolsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar, Senin (25/2/2019).

Pelaku diketahui bernama Adek Putra Jaya alias Coret (23), yang merupakan anak dari penjaga sekolah di MTS Negeri Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Aksi cabulnya ini kerap meresahkan siswi-siswi di sekolah tersebut.

Polisi yang mendapat laporan dari warga, langsung mengejar pelaku. Saat hendak dilakukan penangkapan, ketika itu Coret baru saja selesai melakukan begal payudara ke korbannya.

"Pelaku merupakan residivis tindak pidana kekerasan, dan pernah kami amankan karena telah mencuri pakaian dalam wanita," ujarnya.

Kini Coret diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Pencabulan dan Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara. (in)

Juru bicara KPK Febridiansyah. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dinilai masih rendah.

Hal ini dikemukakan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridiansyah yang mengatakan bahwa berdasarkan data institusinya dalam pelaporan LHKPN 2019, tingkat kepatuhan tersebut hanya 17 persen padahal batas waktu pelaporan tanggal 31 Maret 2019.

"Kepatuhan laporan harta penyelenggara negara secara umum masih rendah, sekitar 17 persen," kat Febridiansyah usai menghadiri peluncuran lama rekamjejak.net di Jakarta, Minggu.

Dia menyoroti tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN yang masih rendah karena baru 40 orang yang melaporkan dari 560 orang jumlah anggota DPR.

Di lembaga DPD RI menurut dia, tingkat kepatuhan yang melaporkan harta kekayaannya sudah mencapai 60 persen dan kemungkinan bisa meningkat karena batas waktunya hingga 31 Maret mendatang.

"Semua nama tersebut terbuka, bisa diakses di website KPK sehingga jika dikaitkan untuk mengetahui rekam jejak anggota DPR menjadi baik," ujarnya.

Dia mencontohkan di tahun 2018, tidak ada satu pun anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaannya sehingga publik bisa melihat siapa calon yang pantas dipilih.

Febri menghimbau kepada penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya dengan informasi yang benar dan apabila ada kesulitan bisa menghubungi KPK.

"Laporan LHKPN itu sudah rinci, formulirnya bukan kertas lagi namun tinggal buka akun LHKPN nanti diberikan petunjuk, jauh lebih mudah. Tidak ada hambatan berarti kalau ada niat untuk melaporkan sehingga jangan sampai ada kesan cari alasan seperti sulit lapor atau laporannya harus rinci," katanya.

Dia menilai laporan tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah tindak pidana korupsi sehingga kalau laporannya tidak benar maka ada masalah mendasar. (ant)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Mayjend (Purn ) H. Asril Hamzah Tanjung S.Ip


Jakarta, Snews -- Kemajuan teknologi di zaman sekarang ini sudah menuntut hampir semua orang untuk berhubungan dengan internet.

Memang tidak bisa dipungkiri, banyak sekali manfaat yang sudah diberikan oleh Internet. Kehadiran internet ini juga sudah membawa perubahan di segala bidang di seluruh penjuru dunia, diantaranya pemanfaatan internet sebagai media edukasi dan bisnis.

Kehadiran internet dalam dimensi pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak dan sudah merupakan kebutuhan, karena sudah menjadi suatu ke butuhan maka kehadiran internet pada dasarnya sangat membantu dunia pendidikan untuk mengembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih kondusif dan interaktif.

Dimana para peserta didik tidak lagi di perhadapkan dengan situasi yang konvisional, namun mereka akan sangat terbantu dengan adanya metode pembelajaran yang lebih menekankan aspek pemakaian lingkungan untuk sarana belajar.

Dari ke kiri ke kanan: Staf Ahli Bidang Komunikasi Menkominfo Gungun Siswandi, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mayjend (Purn) H.Asril Hamzah Tanjung Sip, dan Otniel komando Praktisi e-commerce.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Mayjend (Purn) H. Asril Hamzah Tanjung SIp, Wakil Ketua komisi 1 DPR RI dalam seminar yang bertajuk "Pemanfaatan internet sebagai media edukasi dan bisnis dalam rangka sosialisasi Redesain USO", yang diselenggarakan Senin (25/2/19) di hotel Balerung, Jalan Matraman Jakarta.

Seminar ini kerjasama Komisi I DPR RI dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi kementrian Menkominfo.

Sementara itu, Staf ahli bidang komunikasi dan media Menkominfo Gungun Siswadi ditempat yang sama mengatakan "Saat ini informasi sudah menjadi kebutuhan kita bersama. Siapa yang menguasai informasi akan menguasai dunia. Pada saat ini data 2017 sudah 143 juta pengakses internet di Indonesia, 50 persen pengguna usia13 sampai 34 tahun dan 87 persen internet digunakan untuk akses media sosial.

Internet biasanya digunakan untuk berkomunikasi, mencari dan berbagi informasi dan juga bisa untuk peluang usaha," ujar Gungun. (Alizar)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.