Latest Post


Jakarta -- Jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah video beredar yang merekam sejumlah ibu-ibu sedang asyik berjoget ria dengan menginjak-injak benda identik dengan sajadah untuk salat.

Video viral ‘senam diatas sajadah’ terebut mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Seperti diantaranya ialah Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menolak alasan calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta yang menginjak-injak sajadah karena alasan sajadah tersebut sudah tidak terpakai lagi alias bekas.

"Apakah ada yang namanya sajadah bekas? Sekali pakai kan juga bekas," ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2).

Fadli mempertanyakan bagaimana mendefinisikan soal sejadah bekas tersebut. Baginya, sajadah akan selalu menjadi sajadah yang digunakan untuk beribadah.

"Sajadah ya sajadah, tempat atau alat untuk melakukan ibadah, orang bisa sepuluh tahun dua puluh tahun gunakan sajadah," tegasnya.

Terkait Video viral ‘senam diatas sajadah’, pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait video yang diambil di wilayah Rukun Warga (RW) 05 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Termasuk memeriksa calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang yang terlihat dalam video itu.

Hasil pemeriksaan menyebut bahwa sajadah yang dipakai adalah sajadah bekas dan dulunya dipakai musala di sekitar lokasi acara tersebut.

Doddy Akhmadsyah Matondang telah meminta maaf atas peristiwa ini. Melalui sebuah video, Doddy juga menyebut sajadah yang dipakai adalah bekas.

“Dengan kekhilafan saya, tanpa kesengajaan saya, tanpa kesadaransaya,  memakai sajadah yang kata panitia sudah tidak terpakai lagi. Tapi di samping itu saya akui itu salah,” tegasnya. (adv/rm)

Ketua Umum Relawan Aksi mendukung Prabowo-Sandi (RAMPAS), Tengku Helmi.



Jakarta, SNews -- Debat calon yang kedua yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2019 yang lalu telah menunjukan keunggulan Prabowo Subianto sebagai figur seorang pemimpin. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Relawan Aksi mendukung Prabowo-Sandi (RAMPAS), Tengku Helmi, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

 

Lanjut Helmi mengatakan bahwa komitmen Prabowo untuk membangun infrastruktur untuk rakyat adalah bukti kepemimpinan sebagai sosok yang pro Rakyat.


Ketua Umum RAMPAS T. Helmi bersama relawan RAMPAS


Di sisi lain, Tengku Helmi juga menilai kebijakan ekonomi Prabowo yang menitikberatkan peran negara dalam mengelola perekonomian yang mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bentuk nyata patriotisme seorang pemimpin.

 

Sementara itu, Wakil Ketua RAMPAS Bidang Strategi dan Kemenangan Pemilu menilai debat capres kedua menunjukkan posisi Prabowo sebagai negarawan.

 

"Komitmennya dalam menegakkan konstitusi, khususnya pasal 33 UUD 1945, menjadi bukti Prabowo sebagai negarawan," sebutnya. (R-01)



Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Jakarta -- Dalam dua kali debat publik, Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dinilai menampilkan figur yang santun dan nasionalis.

Hal ini dikatakan Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dian Fatwa.

Hal itu, kata Dian, terlihat dari sikap Prabowo yang tidak pernah mau menyerang sisi pribadi dalam debat. "Prabowo tidak pernah mau menyerang pribadi dalam debat namun justru mengapresiasi kinerja pemerintah yang baik," kata Dian kepada wartawan di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.

Ia menilai sikap Prabowo yang tidak mau menyerang pribadi itu menegaskan bahwa Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut orang yang fair. Menurut dia, sikap tersebut harus dihargai karena Prabowo berkomitmen tidak mau menyerang pribadi seseorang namun memilih mengkritisi kebijakan. "Ia sangat baik, bahkan terlalu baik dan tidak mau menyerang personal," katanya.

Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Zaenal A Budiyono, menilai secara umum penampilan kedua capres dalam debat kedua sudah lebih baik dibanding debat pertama yang kaku karena kungkungan kisi-kisi. Dari sisi penampilan menurut dia, dalam penyampaian pendapat dan tanggapan, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Prabowo, perbedaan itu terletak pada narasi yang dibangun dan pilihan diksi keduanya.

"Meskipun banyak yang geregetan gara-gara Prabowo terlalu santun, namun pilihan strategi ini menurut saya sudah dipikirkan masak," ujar dia.

Ia menyoroti tentang sosok Prabowo yang sebelumnya dipersepsikan sebagai sosok yang kaku dan otoriter apalagi masa lalunya yang penuh tuduhan membuat stigma negatif melekat.  Menurut dia, di Pilpres 2014, Prabowo belum sepenuhnya bisa keluar dari "jeratan" stigma itu namun di Pilpres 2019 seolah melihat the new Prabowo yang lebih sabar, lebih humoris dan genuine. (ant)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)
Jakarta -- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Hery ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada hari ini.

"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2).

Dia menerangkan, pihaknya memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK, yakni keterangan saksi dan ahli.

"[Dasar penetapan tersangka] dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," katanya.

Namun, saat ditanya apa peran Hery dalam kasus yang dilaporkan oleh penyelidik KPK itu, Argo belum mau merinci. Dia hanya membenarkan bahwa Hery terlibat dalam penganiayaan itu.

"Nanti kita tunggu saja," ucapnya.

Sementara itu, KPK sendiri menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi. Hal ini dikatakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

"Kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri," katanya.

Dia menyatakan sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke Polri. Menurut Febri, sudah ada bukti dan keterangan saksi soal dugaan penganiayaan itu.

"Sejak awal dari kordinasi yang dilakukan sudah ada bukti-bukti pendukung sudah ada misalnya visum atau keterangan saksi lain di mana ada dugaan perbuatan penganiayaan," jelasnya. (bs)

Foto: Ilustrasi
Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Pegawai Negeri Sipil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, BM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka BM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Mukri mengatakan, BM ditangkap di Perumahan Nuansa Baru, Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, sekira pukul 17.30 WIB. BM kini ada di Kejari Jaktim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 3 Mei 2017.

Sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejari Jaktim. Atas dasar itulah akhirnya BM terpaksa diciduk. (in/oz/bs)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.