Video Viral ‘Senam Diatas Sajadah’, Fadli Zon: Sajadah ya Sajadah, Tempat atau Alat untuk Melakukan Ibadah
Video viral ‘senam diatas sajadah’ terebut mendapat kritikan dari berbagai kalangan.
Seperti diantaranya ialah Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menolak alasan calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta yang menginjak-injak sajadah karena alasan sajadah tersebut sudah tidak terpakai lagi alias bekas.
"Apakah ada yang namanya sajadah bekas? Sekali pakai kan juga bekas," ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2).
Fadli mempertanyakan bagaimana mendefinisikan soal sejadah bekas tersebut. Baginya, sajadah akan selalu menjadi sajadah yang digunakan untuk beribadah.
"Sajadah ya sajadah, tempat atau alat untuk melakukan ibadah, orang bisa sepuluh tahun dua puluh tahun gunakan sajadah," tegasnya.
Terkait Video viral ‘senam diatas sajadah’, pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait video yang diambil di wilayah Rukun Warga (RW) 05 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Termasuk memeriksa calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang yang terlihat dalam video itu.
Hasil pemeriksaan menyebut bahwa sajadah yang dipakai adalah sajadah bekas dan dulunya dipakai musala di sekitar lokasi acara tersebut.
Doddy Akhmadsyah Matondang telah meminta maaf atas peristiwa ini. Melalui sebuah video, Doddy juga menyebut sajadah yang dipakai adalah bekas.
“Dengan kekhilafan saya, tanpa kesengajaan saya, tanpa kesadaransaya, memakai sajadah yang kata panitia sudah tidak terpakai lagi. Tapi di samping itu saya akui itu salah,” tegasnya. (adv/rm)