Buntut Flexing Jet Pribadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK
Erina Gudono dan suami, Kaesang Pengarep jalan-jalan ke AS dengan private jet. (Platform X)
SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta
(UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra
bungsunya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu
(28/8).
Pelaporan tersebut menyusul dugaan gaya hidup mewah Kaesang
Pangarep menggunakan jet pribadi bersama istrinya Erina Gudono saat berkunjung
ke Amerika Serikat (AS).
"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet
pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di
tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," kata
Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pelaporan ini dilayangkan, lantaran menjadi sorotan publik.
"Menurut dia peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas," ucap
Ubedilah.
Ubedilah mempertanyakan kekayaan yang didapat anak Presiden
Jokowi itu. Ia juga mengungkit pelaporannya ke KPK dua tahun lalu, terkait
dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituding melibatkan keluarga di
lingkaran istana.
"Karena disitu ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan
Putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan
kami yang dua setengah tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang
bersangkutan dipanggil," tegas Ubedilah.
Akademisi UNJ ini meminta KPK segera memanggil Kaesang
Pangarep terkait isu tersebut. Sebab, tak seharusnya keluarga di lingkaran
istana menunjukkan hidup mewah di tengah penderitaan rakyat.
"KPK harus segera memanggil yang bersangkutan. Karena
kita juga melihat ada peristiwa lain yang bermula dari kehidupan mewah seorang
keluarga kan flexing," papar Ubedilah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan,
telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mendalami pengunaan pesawat
jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep
dan istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini setelah
penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan Erina itu ramai di media
sosial.
Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggunakan
pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE. Mereka bertolak dari Bandara
Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Internasional Philadelphia AS.
"Kami nah kita berprinsip ya, semua orang berkedudukan
sama di hadapan hukum. Kan begitu, pimpinan serius sebetulnya sudah
memerintahkan Direktorat Gratifikasi ya? Tolong dong itu informasi-informasi
dari media ya diklarifikasi kan gitu," ucap Alexander Marwata di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).
Ia menegaskan, KPK tak ragu untuk mendalami itu. Meski memang
Kaesang anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi nggak usah sungkan, nggak usah ragu ya bahwa kita
melaksanakan tugas, ya kalau itu menjadi perhatian publik. Kita juga harus
peka, kita harus proaktif klarifikasi," ucap Alex.
Menurut Alex, kecurigaan publik terhadap pengunaan pesawat
jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang
berkembang di tengah publik.
"Pertanyaan masyarakat itu menggantung gitu kan, ini apa
ini kejadiannya, apakah tidak termasuk gratifikasi atau bukan siapa yang
memberikan fasilitas itu dan lain sebagainya itu harus clear ya," tegas
Alex.
Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta,
tetapi Ayah yang bersangkutan yakni Joko Widodo merupakan kepala negara, yang
juga berarti penyelenggara negara.
"Sebetulnya ini kan masyarakat pengen tau dalam
kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah
membayar sendiri ataukah free kan begitu, kalau mau bayar sendiri selesai nggak
ada persoalan," pungkas Alex. (jawapos)