Digugat Kemenangannya, Prabowo Hormati Proses dan Tunggu Putusan MK
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin (25/3/2024)
SANCAnews.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto
menyatakan menghormati proses gugatan pada Pemilu 2024 yang saat ini sedang
berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, dia juga menunggu
keputusan Mahkamah Konstitusi.
Prabowo mengatakan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah
memutuskan dirinya akan memenangkan Pilpres 2024, namun gugatan di Mahkamah
Konstitusi membuat keputusan KPU tersebut belum final.
“Walaupun kita juga masih menghormati proses-proses yang
sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi tapi saya
sudah terus menerus melaksanakan suatu diskusi-diskusi
brainstorming-brainstorming pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan
melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya," kata Prabowo di DPP Partai
Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
Prabowo juga mengaku bersyukur jadi bagian dari Koalisi
Indonesia Maju (KIM). Dia pun mengakui akan melanjutkan program yang telah
dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bersyukur bahwa kita memang bagian daripada Koalisi
Indonesia Maju. Kita bersyukur bahwa kita tidak ragu-ragu, tidak malu-malu,
tidak mencla-mencle. Kita tegas dari awal mengatakan kita adalah timnya Pak
Jokowi," ujarnya.
Prabowo dalam kesempatan itu mengungkapkan terima kasihnya
kepada Partai Golkar karena sudah berjuang bersama di pilpres 2024.
“Saudara-saudara sekalian dari Partai Golkar, terima kasih
kesempatan bagi saya menyampaikan atas kerja keras Partai Golkar pemilu yang
baru saja kita laksanakan bersama tahun 2024 ini,” pungkas Prabowo. (jawapos)