Latest Post

Ketua DPW RAMPAS DKI Hj.Umi Ella menyerahkan sertifikat pembekalan kepada ketua DPD DKI.samping kiri Hj.Umi Ella dan didampingi T.Helmi ketua umum RAMPAS baju hitam. 



Jakarta, SNews - RAMPAS (Relawan Aksi Mendukung Prabowo Sandi) mengadakan rapat konsolidasi DPW DKI pada hari Jumat 22/3/19 untuk menyusun Strategi pemenangan Prabowo Sandi Wilayah DKI dan kegiatan ini di hadiri ketua umum, wakil ketua I, wakil ketua II, wakil ketua bidang informasi, ketua DPW DKI Jakarta dan seluruh ketua DPD se DKI.



Hj.Umi Ella ketua DPW Rampas DKI mengatakan, "Kami RAMPAS Wilayah DKI siap memenangkan bapak Prabowo Sandi menjadi Presiden dan wakil Presiden. Untuk itu perlu merapatkan barisan dan menyusun strategi untuk langkah kita kedepan, terutama menjaga TPS TPS di seluruh DKI. Karena TPS ini sangat penting kita jaga dan kita semua jajaran DKI siap untuk itu," kata Hj.Umi Ella.


Sementara itu T.Helmi ketua umum DPP RAMPAS menghimbau relawan RAMPAS diseluruh Indonesia untuk bergerak semaksimal mungkin dalam waktu yang tersisa cuma 26 hari ini. 


"Saya Intruksikan seluruh relawan bergerak ke akar rumput baik tingkat Desa, Kelurahan sampai ke RT/RW dan selalu dor to dor kerumah masyarakat untuk mensosialisasikan program bapak Prabowo Sandi agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengetahui dan memahami program tersebut," pungkas T.Helmi. (Alizar)


Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan (tengah). Foto: Istimewa


JAKARTA -- Selasa (19/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota Jakarta Utara di ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Utara.

Musrenbang ini sebagai tindak lanjut perencanaan pembangunan yang sebelumnya digelar di tingkat Rukun Warga (RW), kelurahan, dan kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan bahwa Jakarta Utara harus bersiap menjadi percontohan terobosan besar pembangunan Indonesia.

“Jakarta Utara harus siap-siap menjadi tuan rumah stadion sepak bola internasional. Apalagi didukung dengan MRT (Moda Raya Terpadu Jakarta) yang akan lewat sana," katanya.

Menurut Anies, ITF (Intermediate Treatment Facility) di Sunter akan menjadi ITF pertama di Indonesia.

"Selain itu ada pembangunan IPAL (Instalasi pengolahan air limbah) zona satu, dua dan lima,” kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara,

Melalui forum ini (Musrenbang), dia berharap tantangan di lapangan dapat diselesaikan. Semua instansi yang terlibat harus "open minded" untuk mendengar masukan masyarakat.

“Harapannya dengan seperti itu maka pekerjaan rumah kita yang besar bisa dibereskan. Jika tidak, kita akan memiliki persoalan dasar yang tak patut untuk DKI Jakarta," katanya.

Jakarta tingkatnya global dan masalah dasar harus beres. "Maka harus mencerminkan kota yang maju dan modern,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau menerangkan, terdapat 4.172 usulan hasil Musrenbang tahun 2020 mendatang, dengan usulan anggaran mencapai Rp 1,061 triliun. Usulan ini terdiri atas 3.339 bidang perekonomian dan pembangunan, 159 usulan bidang kesejahteraan rakyat dan 454 usulan bidang pemerintah.



(ant/bs)



PADANG, SNews - Sebanyak 1,6 juta penduduk di Sumatera Barat (Sumbar) belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini dikatakan Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Selasa (19/3/2019).

“Jumlah penduduk Sumbar 5,5 juta jiwa. Dari jumlah itu masih ada 1,6 juta yang belum masuk dalam program JKN,” ungkap Asyraf.

Asyraf menjelaskan, penduduk yang belum terdaftar JKN didapat dari perbandingan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di sistem BPJS Kesehatan dengan NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia menjelaskan, masyarakat yang belum tergabung dalam program JKN tersebar di berbagai kabupaten/kota, seperti di Padang Pariaman pencapaian peserta BPJS Kesehatan 65 persen, atau masih ada 160 ribu penduduknya yang belum terdaftar, Pesisir Selatan 68 persen, dan masih ada 161 ribu penduduknya belum masuk JKN, Kemudian Kabupaten Solok 69 persen, atau masih ada 115 ribu penduduknya belum JKN.

“Begitu pula di beberapa daerah lain,” rincinya.

Meski demikian, menurut Asyraf, data peserta JKN di Sumbar masih perlu diverifikasi kembali. Sebab, terdapat temuan peserta JKN yang NIK-nya ganda, serta peserta dengan data ganda.

“Ada satu orang tapi terdaftar sebagai peserta mandiri, namun masih terdaftar juga sebagai penerima iuran dari APBN.

Inilah yang perlu dibahas bareng untuk menyelesaikan data sebenarnya, berapa yang belum tergabung dalam JKN-KIS.

Lalu bagaimana mengatasi warga miskin yang belum tergabung dalam JKN, apakah melalui bantuan Pemda atau CSR perusahaan,” ulasnya.

Menyikapi hal itu, Wagub Nasrul Abit memastikan akan berkoordinasi dengan seluruh bupati/wali kota agar ikut memberikan perhatian serius dalam perbaikan pendataan peserta yang belum tergabung dalam JKN.

“Kesehatan merupakan pelayanan dasar. Semua harus memperhatikannya, terutama bagi daerah yang kepesertaannya JKN-nya masih rendah,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, dijadwalkan rapat bersama antara BPJS Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta BKKBN.

“Mereka kita kumpulkan untuk mendapat data mikro penduduk Sumbar. Kita tidak bisa pakai data BPS, karena sifatnya makro,” imbuhnya.



(tn)


Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, H. Soni Sofian, SE. M.Pd.


Padang, SNews - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang dibawah kepemimpinan H. Soni Sofian, SE. M.Pd meraih nilai Paripurna dalam hal Penyelenggaraan Diklat Tenaga Administrasi oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI. Selasa (19/3/19)

Menurut H. Soni Sofian, SE. M.Pd yang disampaikan oleh Drs.H. Jasrizon Kasubbag Tata Usaha BDK Padang "Balai Diklat Keagamaan Padang juga memperoleh nilai Akreditasi B dari LAN-RI (Lembaga Administrasi Negara-Repulik Indonesia).

Dengan Akreditasi B, maka Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang  memperoleh lisensi untuk menyelenģgarakan Diklat yang kurikulumnya bersumber dari LAN-RI, seperti Diklat Pelatihan Dasar (Latsar) dan Diklat PIM tingkat IV,” terangnya.

Masih menurut Jasrizon, “Mahkamah Agung salah satu lembaga yang mempercayakan pelaksanaan Diklat PIM Tk. IV untuk ASN nya di BDK Padang. Kerjasama pelaksanaan Diklat PIM Tk. IV antara Mahkamah Agung dengan BDK Padang sebagai wujud pengejawantahan dari prestasi BDK Padang memperoleh Akreditasi B dari LAN-RI.

Diklat PIM Tk. IV diselenggarakan dari tanggal 29 Januari s.d. 20 Mei 2019. Diklat ini dibuka oleh kepala pengadilan tinggi Sumatera Barat H. Husni Rizal, SH. MH," tutur Kasubbag Tata Usaha BDK Padang Drs. H. Jasrizon.(raf)

Ilustrasi-Anggota Polri. (Foto: Istimewa)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001.

Menurut keterangan yang dilansir dari laman remi Sekretariat Kabinet pada Senin (18/3/2019), menyebutkan penyesuaian gaji anggota Polri itu dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sehingga pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok anggota Polri.

Atas pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP Nomor 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP Nomor 17 Tahun 2019.

Berikut besaran gaji Anggota Polri dari terendah sampai terbesar sesuai pangkat : 
 
Gaji polri pangkat Bhayangkara Dua masa kerja 0 tahun Rp Rp 1.643.500,00 (sebelumnya Rp 1.565.200).
Gaji polri pangkat Ajun Brigadir masa kerja 28 tahun Rp 2.960.700 (sebelumnya Rp 2.819.500,00).
Gaji polri pangkat Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.103.700,00 (sebelumnya Rp 2.003.300).
Gaji polri pangkat Ajuk Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun Rp 4.032.600 (sebelumnya Rp 3.838.800).
Gaji polri pangkat Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.735.300 (sebelumya Rp 2.604.400)
Gaji polri pangkat Ajun Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp 4.780.600 (sebelumnya Rp 4.552.700).
Gaji polri pangkat Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp 3.00.100 (sebelumnya Rp 2.856.400)
Gaji polri pangkat pangkat Komisaris Besar Polisi masa kerja 32 tahun Rp 5.243.400 (sebelumnya Rp 4.992.000).
Gaji polri pangkat Brigadie Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun Rp 3.290.500 (sebelumnya Rp 3.132.700,00)
Gaji polri pangkat Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun Rp 5.930.800 (sebelumnya Rp 5.646.100,00).



(bs)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.