Latest Post

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)
Jakarta -- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Hery ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada hari ini.

"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2).

Dia menerangkan, pihaknya memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK, yakni keterangan saksi dan ahli.

"[Dasar penetapan tersangka] dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," katanya.

Namun, saat ditanya apa peran Hery dalam kasus yang dilaporkan oleh penyelidik KPK itu, Argo belum mau merinci. Dia hanya membenarkan bahwa Hery terlibat dalam penganiayaan itu.

"Nanti kita tunggu saja," ucapnya.

Sementara itu, KPK sendiri menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi. Hal ini dikatakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

"Kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri," katanya.

Dia menyatakan sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke Polri. Menurut Febri, sudah ada bukti dan keterangan saksi soal dugaan penganiayaan itu.

"Sejak awal dari kordinasi yang dilakukan sudah ada bukti-bukti pendukung sudah ada misalnya visum atau keterangan saksi lain di mana ada dugaan perbuatan penganiayaan," jelasnya. (bs)

Foto: Ilustrasi
Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Pegawai Negeri Sipil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, BM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka BM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Mukri mengatakan, BM ditangkap di Perumahan Nuansa Baru, Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, sekira pukul 17.30 WIB. BM kini ada di Kejari Jaktim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 3 Mei 2017.

Sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejari Jaktim. Atas dasar itulah akhirnya BM terpaksa diciduk. (in/oz/bs)

Foto: Ilustrasi


Padang Panjang -- Kasus penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren di Padang Panjang, pihak kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

 

Kejadian penganiayaan yang terjadi pada Minggu (11/2/2019) malam itu, korban bernama Robi Alhalim yang diduga dianiaya hingga koma oleh belasan rekannya di asrama. Robi sendiri hingga kini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

 

"Dari hasil gelar perkara, penyidik sampai pada kesimpulan untuk menetapkan ke-17 anak tersebut sebagai anak pelaku. Anak pelaku merupakan sebutan lain bagi tersangka dalam kasus yang melibatkan anak-anak, karena kita berpedoman pada UU Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

 

Menurut Kalbert, proses pemeriksaan juga akan berkoordinasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar, karena lokasi Pondok Pesantren berada di wilayah Tanah Datar.

 

Ia menjelaskan, ada 19 orang santri yang diduga terlibat dan terkait kasus tersebut. Namun hanya 17 yang bisa langsung ditetapkan sebagai anak pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.

 

"Setelah dilakukan prarekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi ditetapkan hanya 17 santri. Sedangkan 2 lagi akan ditindaklanjuti dan pemeriksaan lainnya bagaimana sebenarnya (peran)," katanya.

 

Kalbert mengungkapkan, sampai saat ini para santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku masih berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. (dtk)


Foto: Istimewa
Jakarta -- Dalam debat kedua calon presiden (capres), Jokowi dan Prabowo saling berdebat terkait penyelamatan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh lubang tambang.

Prabowo mengatakan bahwa Indonesia harus waspada terhadap perusahaan besar. "Kita alami di beberapa tempat, siapapun harus lebih galak lagi mengejar pelanggar-pelanggar pencemaran lingkungan hidup yang tidak menaati ketentuan," kata Prabowo.

Menanggapi hal itu, Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan beberapa penggalian tambang melalui pengawasan pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Saya meyakini bisa diselesaikan, sekali lagi bukan pekerjaan mudah, tapi saya lihat di lapangan itu bisa dikerjakan oleh kementerian maupun provinsi," terang Jokowi.

Uniknya, saat Prabowo diberi kesempatan untuk menananggapi pernyataan Jokowi, ia justru setuju dan tidak membantah hal itu.

"Saya kira cukup masalah ini ya. Untuk apa bertele-tele lagi. Dalam hal ini kita sama ingin berantas pencemaran lingkungan," ujar Prabowo dalam debat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).

Prabowo juga mengatakan, ia tak ingin diadu terus-menerus dengan Jokowi terkait pandangan masing-masing. Menurutnya, jika memang tidak ada perbedaan yang perlu dibahas, maka tak perlu diadu lagi. "Kalau beda, jangan kita dibikin diadu-adu terus. Kalau tidak ada banyak perbedaan, buat apa kita ribut lagi Pak?" kata Prabowo sembari tertawa kepada Jokowi.

Mendengar pernyataan dari Prabowo, Jokowi tersenyum dan tak banyak menanggapi. Calon petahana itu mengambil mic dari mejanya dan menjawab setuju dengan apa yang dikatakan oleh Prabowo. "Ya, saya setuju saja," ungkap Jokowi. (idt/rep)

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo
Jakarta -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat untuk tidak takut berlebihan terhadap potensi bencana di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Sabtu baru-baru ini di sela-sela Rapat Pimpinan Kopassus, di Jakarta.

"Tidak perlu kuatir, tidak perlu takut berlebihan, selalu ada cara untuk menyelesaikannya," kata Doni Monardo.

Ia meminta semua pihak mempersiapkan diri untuk siaga menghadapi bencana karena posisi Indonesia yang berada di atas patahan lempeng yang rawan bencana.

"Kita harus siapkan bangsa kita karena kita hidup di atas patahan lempeng, ini harus dihadapi," katanya.

Ia menyebutkan bahwa dengan berkembangnya penelitian dari berbagai pakar, jumlah patahan lempeng yang ditemukan di wilayah Indonesia bakal semakin bertambah.

"Pada 2015 ditemukan 85 patahan lempeng, sekarang sudah lebih dari 260 patahan, mungkin saja dua atau tiga tahun mendatang akan ditemukan lebih banyak lagi patahan lempeng," katanya.

Ia pun berharap semua pihak mau bekerja sama dengan para pakar tersebut agar wilayah-wilayah berbahaya tidak dihuni oleh masyarakat.

"Kalau pakar bisa temukan lagi (patahan lempeng), dan kita bersama masyarakat bisa kerja sama, bisa menentukan di mana patahan-patahan berbahaya, jangan bangun bangunan di situ supaya kita terhindar dari malapetaka," katanya.

Dalam kesempatan itu, Doni meminta semua pihak untuk tidak meremehkan prediksi para pakar karena beberapa prediksi tersebut sudah terbukti terjadi. (ant)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.