Articles by "hukum"

Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Ist 

 

SANCAnews.id – Laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution perlu segera ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, pemeriksaan terhadap anak dan menantu Joko Widodo itu sejatinya baik dalam rangka menjaga wibawa Kepala Negara.

 

Demikian pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi perkara yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan jet pribadi milik Kaesang dan Bobby.

 

“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga kewibawaan Presiden,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (7/9).

 

Sebaliknya, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby dalam dugaan gratifikasi dimaksud, Presiden maupun KPK harus menyampaikannya kepada publik.  

 

“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang dari dua bulan lagi,” pungkasnya. (**)


Tuntutan agar kasus pembunuhan Munir diadili melalui peradilan HAM berat mulai gencar disuarakan setelah proses penyelesaian pidananya dianggap para pegiat HAM tidak menyentuh aktor intelektualnya  

 

SANCAnews.id – Putri bungsu aktivis HAM Munir, Diva Suukyi Larasati, menuntut agar pemerintah Indonesia memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus pembunuhan ayahnya. Tepat 20 tahun sejak pembunuhan Munir pada 7 September 2004, penyelesaian kasus hukumnya masih belum jelas.

 

Diva kehilangan lelaki yang ia panggil "Abah" saat ia berusia dua tahun. Kini, perempuan muda ini bersuara untuk memecahkan kasus pembunuhan ayahnya.

 

"Tuntutan saya selalu sama dari dulu, dari umur saya dua tahun sampai umur saya 22 tahun, yaitu selesaikan janji-janji kalian yang kalian omongkan kepada ibu saya dan keluarga saya, bahwa kalian akan menuntaskan kasus Abah saya," tutur Diva dalam konferensi pers 20 Tahun Pembunuhan Muri di kantor YLBI, Kamis (05/09).

 

Putri bungsu aktivis HAM Munir, Diva Suukyi Larasati 


Diva, dengan nada menahan emosi, secara khusus menagih janji kepada Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)—yang menjabat sebagai presiden Indonesia pada saat pembunuhan Munir pada 2004—untuk memberi keadilan bagi keluarganya.

 

"Bapak Jokowi, Bapak SBY, tolong selesaikan. Sampai sekarang belum [selesai] lho, [sudah] 20 tahun," tegasnya.


"Tuntutan saya [masih] sama sampai sekarang. Tuntutan ibu saya [masih] sama sampai sekarang, berikan keadilan bagi bapak saya," sambungnya.

 

Tak hanya menuntut penyelesaian kasus pembunuhan ayahnya, Diva juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM lainnya.

 

"Berikan keadilan bagi seluruh warga Indonesia. Tunjukkan bahwa Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," tutur Diva dengan suara bergetar.

 

Sembari menahan tangis, Diva mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus mengawal kasus pembunuhan ayahnya.

 

"Saya sudah cukup emosional jadi saya tidak mau menangis di depan kamera," ucapnya. Tak lama kemudian, dia tampak mengusap air mata.

 

Seperti diketahui, Munir tewas dibunuh pada 7 September 2004 ketika sedang dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Belanda.

 

Pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, sempat dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun dan bebas murni pada 29 Agustus 2018 silam.

 

Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati (tengah) didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana (kanan) dan Wakil Koordinator KontraS Bidang Eksternal Andi Muhammad Revaldy (kiri) di Komnas HAM, Jumat (15/03) 


Mantan anggota tim pencari fakta pembunuhan Munir yang dibentuk SBY, Usman Hamid, mengingatkan kembali "tanggung jawab negara" atas kasus pembunuhan Munir.

 

Dia menyayangkan tidak adanya inisiatif formal dari negara termasuk langkah hukum untuk menimbang dibukanya kembali perkara ini.

 

Munir, kata pria yang kini menjabat sebagai direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, adalah pembela HAM dan kekerasan struktural di Indonesia.

 

Maka dari itu pembunuhan yang dilakukan terhadapnya, menurut Usman, bisa diartikan sebagai "tindakan menghentikan perjuangan para korban dan keluarga korban dari pelanggaran HAM".

 

Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa pembunuhan Munir menunjukkan dimensi sistematis dari sebuah kejahatan. Tak hanya dari segi perencanaan, tapi juga keterlibatan sistem negara.

 

"Peristiwa pembunuhan Munir sangat berhubungan dengan aktivitas Munir selama masa hidupnya, baik dalam hal memperjuangkan keadilan, mereformasi kelembagaan keamanan—seperti polisi, militer dan intelijen—dan juga memperjuangkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih baik," kata Usman.

 

Beberapa kebijakan yang disorot Munir sebelum pembunuhan yang dia alami adalah rancangan undang-undang (RUU) TNI tahun 2004 dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tahun 2004 yang disahkan tak jauh dari momen pembunuhan Munir, kata Usman.

 

"Pembunuhan itu juga bisa diartikan sebagai usaha untuk membunuh partisipasi warga, para aktivis dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang adil," ujarnya.

 

Dia mempertanyakan kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelesaian kasus Munir yang disebutnya memiliki mandat untuk melakukan pemeriksaan perkara-perkara kejahatan yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat.

 

"Terlalu lama Komnas HAM di dalam melakukan penyelidikan ini. Bertele-tele, terlalu birokratis, terlalu teknokratis."

 

Terakhir kali Komnas HAM menindaklanjuti penyelesaian kasus pembunuhan Munir adalah pada Maret 2024 lalu, ketika melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Usman Hamid adalah salah satu yang diperiksa oleh Komnas HAM.

 

Tahun ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, dalam kerangka pelanggaran HAM berat, dengan memeriksa sejumlah saksi.

 

Pada 15 Maret lalu, Komnas HAM mulai memeriksa Suciwati, istri mendiang Munir, dan eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid.

 

Sementara, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat.

 

"Kasus pembunuhan keji terhadap Munir jelas bukanlah tindak pidana biasa (ordinary crimes)," demikian pernyataan KASUM yang diterima BBC News Indonesia, Jumat (15/03) sore.

 

Usai diperiksa, Suciwati mendesak segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya.

 

"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," tegasnya kepada wartawan, 15 Maret.

 

Sementara Usman Hamid mengatakan dia meyakini bahwa pembunuhan Munir bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

 

Hal itu didasarkan dari fakta-fakta yang ditemukan, antara lain, dalam penyelidikan oleh TPF kasus pembunuhan Munir yang dibentuk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

"Ada [fakta yang disampaikan], semoga [fakta tersebut] berpengaruh besar dalam arti memenuhi harapan untuk mencapai satu kesimpulan bahwa ini memang pelanggaran berat HAM," kata Usman Hamid.

 

"Ada unsur serangan sistematis, ada serangan yang secara lebih luas ditujukan pada para aktivis ketika itu," tambahnya. (bbc)


 Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net 


SANCAnews.id – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan undangan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

 

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, saat ini KPK tengah fokus pada Direktorat Layanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

 

"Sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwa sudah ada laporan yang masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan diproses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).

 

Sehingga kata Tessa, proses di Direktorat PLPM nantinya akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi.

 

"Tentunya tahapan pertama kepada pelapor untuk menanyakan atau meminta keterangan lebih lanjut. Dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, untuk dinilai apakah layak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya atau tidak," terang Tessa.

 

Tessa pun membeberkan alasan KPK yang lebih fokus di Direktorat PLPM, dan batal untuk mengklarifikasi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi.

 

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal, bahwa tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan di penelaahan pada Direktorat PLPM," tuturnya.

 

"Jadi sudah tidak lagi di Direktorat Gratifikasi. Isunya masih sama, bahwa pelaporan itu adalah terkait gratifikasi. Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan," sambung Tessa.

 

Meski Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, kata Tessa, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti. Mereka akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.

 

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi ini tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data, mereka tetap mengumpulkan bahan-bahan untuk disuplai ke teman-teman di Direktorat PLPM. Jadi ini adalah lintas Direktorat. Nah fokusnya sekarang adalah untuk kesekian kalinya di Direktorat PLPM," pungkas Tessa. (rmol)


Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net 

 

SANCAnews.id – Laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, kini telah naik ke tahap proses telaah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya perkembangan laporan yang telah disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

 

"Sampai dengan saat ini, dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa, proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

 

Saat ini kata Tessa, KPK tengah melihat kelengkapan dokumen pendukung yang telah diserahkan pelapor.

 

"Maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi," tuturnya.

 

Sementara itu terkait surat undangan dari Direktorat Gratifikasi KPK, hingga saat ini masih berproses dan belum dikirim kepada anaknya Presiden Joko Widodo itu.

 

"Masih berproses. Ya itu proses di dalam, saya belum bisa menyampaikan lebih jauh, karena itu sifatnya internal, jadi nanti kalau ada update kita akan sampaikan kepada teman-teman," pungkas Tessa. (rmol)


Tragedi Arema Kanjuruhan saat dipenuhi gas air mata 

 

SANCAnews.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun 2021-2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto menegaskan, KPK berwenang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

 

Agus mengatakan laporan tersebut merupakan hasil dari upaya represif yang dilakukan oleh kepolisian dalam penggunaan gas air mata terhadap pengunjuk rasa. Ia menduga ada selisih harga atau markup dari pembelian gas air mata, khususnya pada tahun 2021-2022.

 

"Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp 26 miliar, ini sudah sampaikan kepada pimpinan KPK, termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti," kata Agus usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9).

 

"Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," sambungnya.

 

Aktivis antikorupsi itu merasa ironis, APBN yang bersumber dari rakyat, justru rakyat yang terkena imbas negatif dari penggunaan gas air mata. Karena itu, ia meminta KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut, yang disinyalir melibatkan aparat penegak hukum.

 

"Di samping itu juga kasus-kasus pengadaan barang dan jasa ini jumlahnya sangat banyak, menjadi dominan tidak hanya tentu diinstitusi kepolisian, tapi kementerian dan pemerintah kepala daerah," tegas Agus.

 

Agus menekankan, pengusutan ini penting dilakukan untuk mengembalikan citra positif bagi KPK, di akhir masa kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Sehingga, Pimpinan KPK ke depan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

 

"Menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya, agar mereka benar-benar berani untuk menangani kasus-kasus yang bukan hanya penyelenggara negara. Karena sekali lagi, korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri," pungkas Agus. (jawapos)


Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan menantunya Erina Gudono 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Lembaga antikorupsi itu akan melayangkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi atas fasilitas jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono, saat melancong ke Amerika Serikat.

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan KPK tidak mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

 

Alex menjelaskan, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di KPK. Menurutnya, biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah menjelaskan berita yang ramai di masyarakat. Oleh karena itu, KPK pun mempersilakan Kaesang untuk menjelaskan secara gamblang soal jet pribadinya sebelum dipanggil untuk klarifikasi. Kaesang juga diminta membawa bukti untuk memperkuat pernyataannya.

 

“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya’. Jadi clear dong,” kata Alex. “Jadi tidak sekadar deklarasi, tapi bukti juga, supaya masyarakat yang mempertanyakan, di media sosial yang ramai, jadi tercerahkan.”

 

Lantas, di mana sebenarnya Kaesang sekarang saat sedang dicari oleh KPK untuk berikan klarifikasi atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya.

 

Media Sosial Kaesang Tidak Aktif

Kaesang biasanya sangat aktif menggunakan media sosial, baik Instagram maupun X. Namun berdasarkan penelusuran Tempo, kedua media sosial putra bungsu Presiden Jokowi itu sudah lama tidak aktif atau mengirimkan unggahan terbaru.

 

Unggahan terakhir Kaesang di Instagram pada 17 Agustus 2024. Dalam unggahan tersebut, Kaesang berfoto bersama istrinya, Erina Gudono, dengan mengenakan baju adat Mentawai, Sumatra Barat dan Bugis, Makassar di Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keterangan unggahan Kaesang itu  hanya berisi tentang penjelasan sejarah dari pakaian keduanya.

 

Unggahan ini juga sama seperti yang terakhir kali dibagikan oleh Erina Gudono di akun Instagramnya. Bedanya, Erina Gudono masih aktif membuat cerita Instagram. Namun, cerita itu hanya dibagikan kepada subscriber eksklusifnya yang sudah membayar biaya berlangganan dan tidak bisa diakses publik.

 

Sementara itu, unggahan terakhir Kaesang di X adalah pada 30 April 2023. Unggahan tersebut adalah Kaesang yang membagikan gambar seorang laki-laki dengan tulisan, “Bukannya ga bersyukur dapat pap dari kamu. Jujur aku lebih suka pap selfiemu sambil pegang KTP,” bunyi tulisan pada gambar yang diunggah Kaesang.

 

Hilangnya kabar mengenai keberadaan Kaesang ini mengundang pertanyaan warganet Indonesia. Bahkan, komedian Sammy Notaslimboy turut mempertanyakan keberadaan Ketua Umum PSI tersebut. “Itu si Kaesang bener-bener ngilang ya? Istrinya juga gak flexing lagi di ig,” tanya dia dalam cuitannya.

 

Pertanyaan tentang keberadaan Kaesang ditanggapi aktor Fedi Nuril dengan meminta KPK menanyakan hal tersebut kepada PSI. “Coba tanya keberadaan Kaesang ke @psi_id. Kalau mereka pun tidak tahu, berarti menurut Pak Bambang Pacul, Kaesang sebagai ketua umum tidak disiplin dalam berkomunikasi,” tulis cuitan Fedi Nuril di akun X pribadinya, @realfedinuril, Senin, 2 September 2024.

 

Di kolom komentar cuitan Fedi Nuril itu, seorang warganet meminta bantuan komedian Kiky Saputri. Pasalnya, Kiky adalah teman baik Kaesang sekaligus rekan kerja dalam proyek siniar PDP di kanal YouTube ‘Kaesang Pangarep by GK Hebat’.

 

“Kak @kikysaputrii kamu kan orang dalam ya, pasti KPK lebih canggih dari kamu, ayo bantu nyari Kaesang kemana, banyak rakyat yang nyariin nih,” kata @dimstrds dalam komentarnya. Pertanyaan serupa ditanyakan oleh warganet dengan akun @4d_h1m, “@kikysaputrii Kaesang kemana? Siapa tau aja punya info.”

 

Seorang netizen merasa heran bagaimana bisa seorang anak presiden yang dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) menghilang tanpa kabar. “Kok bisa Kaesang, seorang anak presiden yang biasa kemana-mana dijaga dan diawasi paspampres menghilang?” tanya seorang warganet dengan nama akun @FakhriiA. (tempo)


Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik 

 

SANCAnews.id – Mantan penyidik ​​senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti isu lembaga antirasuah yang berniat memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, guna memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi..

 

Menurut Novel Baswedan, hal ini agak membingungkan, sebab Kaesang tidak dalam posisi sebagai penyelenggara negara.

 

“Bila melihat kasus ini, tentu baru bisa menjadi domain KPK bila bisa dikaitkan dengan keluarganya yang penyelenggara negara,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024.

 

Oleh karena itu, kata Novel Baswedan, KPK seharusnya melakukan pendalaman dalam koridor penyelidikan dan dilakukan secara tertutup.

 

“Bila proses klarifikasi yg dikatakan oleh Pimpinan KPK itu dilakukan, saya kira hasilnya kita pasti sudah bisa duga,” tuturnya.

 

Maksud dari hasil yang sudah bisa diduga itu, ujar Novel Baswedan, adalah formalitas. “Karena memang tidak pernah dilakukan konfirmasi Direktur Gratifikasi kepada orang yang bukan Penyelenggara Negara,” ucapnya.

 

“Itu di luar tugas pokok dan kewajibannya. Sedangkan dalam perundang-undangan, yang punya kewajiban laporan gratifikasi adalah Penyeleranggara Negara. Aneh saja sih.”

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan surat panggilan terhadap Kaesang akan segera dikirimkan.

 

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

 

“Iyalah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain.”

 

Menurut dia, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu.

 

“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.

 

Kaesang juga dipersilakan untuk mendeklarasikan penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi.

 

Dia juga diharapkan membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.

 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan surat panggilan itu masih dalam proses.

 

Dia belum bisa memastikan kapan surat undangan klarifikasi dikirimkan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

 

“Belum ada info, masih proses,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan apakah surat itu akan dikirimkan pekan ini.

 

Sebelumnya, beredar di media sosial video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut. (tempo)


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri) 


SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengundang Kaesang yang merupakan putra Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi perihal jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

 

"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).

 

Biasanya sebelum diundang KPK, pihak-pihak yang dimaksud sudah memberikan klarifikasi kepada publik. Namun demikian, KPK meminta jika hal itu dilakukan, harus disertakan dengan bukti-bukti.

 

"Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi. Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," tutur Alex.

 

Alex menegaskan, bukti-bukti itu diperlukan agar  masyarakat  dapat tercerahkan. Media sosial belakangan ini ramai membahas kepergian Kaesang ke luar negeri dengan jet mewah.

 

Saat ini, KPK tengah memproses surat undangan untuk Kaesang.

 

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya gak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana. Iya lah (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," pungkas Alex. (rmol)


Penasehat Hukum PBHI Sumbar dijemput Teguh dkk seusai pembacaan putusan bebas di Pengadilan Negeri Simpang Ampek, Pasaman Barat (foto Sarah Asmi) 

 

Sumbar – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam perkara membawa hasil panen buah kelapa sawit di kawasan hutan produksi Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Ditolaknya permohonan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang menyatakan Febrian Teguh Yulianto tidak bersalah.

 

Dalam Putusan Nomor 2307 K/Pid.Sus-LH/2024 diketahui, permohonan kasasi Penuntut Umum ditolak karena menurut Majelis Hakim Kasasi putusan judex facti/Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak,“ jelasnya Ihsan Riswandi, Kuasa Hukum Febrian Teguh Yulianto pada Rabu 28 Agustus 2024.

 

Menurut Ihsan Riswandi, salah seorang penasehat hukum terdakwa yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatra Barat menyebutkan, putusan Mahkamah Agung telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan haknya di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Bremas, Kabupaten Pasaman Barat.

 

“Saat ini baru satu putusan yang diterima, kita masih menunggu putusan kasasi terhadap terdakwa lainya, kita berharap putusan tersebut juga memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa, ujar Ihsan.

 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat telah menetapkan putusan bebas kepada empat terdakwa yakni Febrian Teguh Yulianto, Eksis, Ahmad Madani dan Pahot yang mengangkut buah kelapa sawit di kawasan hutan produksi Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Menurut Ihsan, dari awal perbuatan empat terdakwa mamanen, menjual dan membawa alat di kebun milik masyarakat di Nagari Air Bangis bukan tindak pidana. Bahkan dari pengakuan salah seorang saksi dalam persidangan, tanah yang diklaim sebagai tanah negara telah digarap oleh masyarakat sejak tahun 1943 dan tidak ada tanda-tanda kawasan hutan lindung.

 

Lebih lanjut, ia berharap kepada pihak yang berwenang untuk tidak melakukan penangkapan kepada masyarakat yang membawa tandan buah sawit (TBS) keluar dari Nagari Air Bangis.

 

“Yang terjadi di Nagari Air Bangis adalah konflik agraria antara masyarakat setempat dengan negara, bukan tindak pidana, kita berharap penangkapan kepada masyarakat di Nagari Air Bangis tidak terjadi lagi, ujarnya.

 

Sebelumnya, Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (sarah.a/sanca)


Erina Gudono dan suami, Kaesang Pengarep jalan-jalan ke AS dengan private jet. (Platform X) 

 

SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra bungsunya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8).

 

Pelaporan tersebut menyusul dugaan gaya hidup mewah Kaesang Pangarep menggunakan jet pribadi bersama istrinya Erina Gudono saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS).

 

"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," kata Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Pelaporan ini dilayangkan, lantaran menjadi sorotan publik. "Menurut dia peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas," ucap Ubedilah.

 

Ubedilah mempertanyakan kekayaan yang didapat anak Presiden Jokowi itu. Ia juga mengungkit pelaporannya ke KPK dua tahun lalu, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituding melibatkan keluarga di lingkaran istana.

 

"Karena disitu ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan Putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan kami yang dua setengah tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," tegas Ubedilah.

 

Akademisi UNJ ini meminta KPK segera memanggil Kaesang Pangarep terkait isu tersebut. Sebab, tak seharusnya keluarga di lingkaran istana menunjukkan hidup mewah di tengah penderitaan rakyat.

 

"KPK harus segera memanggil yang bersangkutan. Karena kita juga melihat ada peristiwa lain yang bermula dari kehidupan mewah seorang keluarga kan flexing," papar Ubedilah.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan, telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mendalami pengunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini setelah penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan Erina itu ramai di media sosial.

 

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggunakan pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE. Mereka bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Internasional Philadelphia AS.

 

"Kami nah kita berprinsip ya, semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Kan begitu, pimpinan serius sebetulnya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi ya? Tolong dong itu informasi-informasi dari media ya diklarifikasi kan gitu," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

 

Ia menegaskan, KPK tak ragu untuk mendalami itu. Meski memang Kaesang anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Jadi nggak usah sungkan, nggak usah ragu ya bahwa kita melaksanakan tugas, ya kalau itu menjadi perhatian publik. Kita juga harus peka, kita harus proaktif klarifikasi," ucap Alex.

 

Menurut Alex, kecurigaan publik terhadap pengunaan pesawat jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang berkembang di tengah publik.

 

"Pertanyaan masyarakat itu menggantung gitu kan, ini apa ini kejadiannya, apakah tidak termasuk gratifikasi atau bukan siapa yang memberikan fasilitas itu dan lain sebagainya itu harus clear ya," tegas Alex.

 

Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta, tetapi Ayah yang bersangkutan yakni Joko Widodo merupakan kepala negara, yang juga berarti penyelenggara negara.

 

"Sebetulnya ini kan masyarakat pengen tau dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah membayar sendiri ataukah free kan begitu, kalau mau bayar sendiri selesai nggak ada persoalan," pungkas Alex. (jawapos)


Ilustrasi pengeroyokan 

 

SANCAnews.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami jurnalis FAJAR berinisial BS tertahan di Polda. Sudah lebih dari seminggu dilaporkan, namun belum ada perkembangan.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberikan perhatian khusus.

 

"Saya cek dulu bro. Segera diatensi," singkat Devi kepada FAJAR, Rabu, 21 Agustus 2024.

 

Diketahui, dugaan pengeroyokan dialami BS di tempat ia menumpang tinggal di Kantor Yayasan Zakat Infaq Sedekah Pemburuh Amal Saleh Jl Komp. Ukhuwah UMI, Makassar, pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 Wita.

 

Terduga pelakunya adalah dua orang pria yang bekerja di yayasan tersebut. Masing-masing yaitu Rifaldi dan Hermansyah alias Aso.

 

BS menceritakan, pengeroyokan dialaminya berawal ketika dirinya sedang makan siang. Di saat bersamaan datang Rifaldi menegurnya dengan nada yang menyinggung.

 

BS yang tidak terima lantas membalas singgungan Rifaldi, hingga terjadi ketegangan antara keduanya.

 

"Saat itu saya sedang makan siang, pelaku Rifaldi tiba-tiba datang dan menegur saya dengan nada yang menyinggung," ujar BS menceritakan pristiwa nahas yang dialaminya.

 

Saat ketegangan di antara keduanya terjadi, terduga pelaku lainnya yaitu Aso datang untuk membela Rifaldi dengan meneriaki BS. Kemudian sambil berlari, ia menghujani pukulan kepada BS secara membabi buta.

 

"Sebelum saya dipukul itu, Rifaldi lebih dulu memiting saya," ucapnya.

 

"Nah, dalam kondisi terdesak karena dipiting dan dipukuli, saya merasa sulit bergerak dan bernafas. Saya kemudian mencari sesuatu untuk melepaskan diri, dan menemukan pisau dapur," sambungnya.

 

Pisau dapur yang digenggam BS itu digunakan untuk menakut-nakuti Rifaldi dan Aso, agar keduanya berhenti melakukan pemukulan terhadap dirinya. Namun, bukannya berhenti, Aso justru mengambil badik.

 

"Pisau saya genggam baru bilang ke mereka untuk melepaskan saya, kalau tidak saya tusuk. Tujuan saya bilang begitu hanya agar dilepaskan dari pitingannya Rifaldi," tutur BS.

 

"Tapi Aso ini kemudian lari menuju kamar, mengambil badik, dan mengayunkannya ke arah saya. Terjadilah aksi kejar-kejaran antara saya dan Aso. Dalam peristiwa itu, kami sempat berhadapan dan tangan saya terkena badik yang diayunkan pelaku," imbuhnya.

 

Setelah kejadian itu, keesokan harinya pada 10 Agustus 2024, BS melapor ke Mapolrestabes Makassar dan menjalani visum di RS Bhayangkara Makassar. Namun disesalkannya, laporannya hingga saat ini belum ada perkembangan.

 

"Saya berharap laporan saya bisa segera diusut, dan polisi menangkap para pelaku yang telah mengeroyok saya waktu itu," tukasnya. (*)


Diskusi publik Suaranetizen+62/Ist  

 

SANCAnews.id – Diskusi publik yang digelar Suaranetizen+62 mencuat setelah para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga bertugas melindungi keluarga Joko Widodo pasca-lengsernya.

 

Hal itu dipertanyakan Iskandar Sitorus selaku moderator kepada para pembicara yang hadir, termasuk Roy Suryo selaku konsultan IT KPK saat pertama kali berdiri.

 

"Awal KPK pertama berdiri independen sesuai UU KPK Nomor 30 Tahun 2002, lembaga yang tidak bergantung pada siapa pun," kata Roy Suryo, Jumat (23/8).

 

Begitu diubah UU KPK No 19 Tahun 2019 di era Presiden Jokowi kemudian langsung berbeda auranya.

 

Sesuai Pasal 1 ayat 3 UU KPK, lembaga anti rasuah itu berubah menjadi badan eksekutif, bukan lagi lembaga independen.

 

Roy Suryo juga mengkritisi ayat 6 UU KPK yang menyebutkan anggota KPK adalah seorang ASN.

 

"Artinya ASN tunduk pada pimpinan, jadi kita minta KPK dikembalikan sebagai lembaga independen," kata Roy Suryo.

 

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai KPK saat ini dipakai sebagai alat politik.

 

"Jadi alat politik untuk melindungi dinastinya," kata Sugeng. (rmol)


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, saat ditemui di acara media gathering di kantornya, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023 

 

SANCAnews.id – Direktur Utama (Direktur) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi. Ira diduga terlibat kasus korupsi proses kerjasama bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

 

Menanggapi kabar tersebut, Corporate Secretary PT ASDP Shelvy Arifin mengaku memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

"(Kami) akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyidikan ini sesuai dengan azas praduga tak bersalah," ujarnya kepada Tempo lewat Whatsapp pada Ahad, 18 Agustus 2024.

 

Kasus korupsi tersebut sebelumnya diungkap oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP periode 2019-2022. 

 

Tessa menyebut sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 16 Agustus 2024. Rinciannya, tiga tersangka merupakan penyelenggara negara. Sedangkan seorang lainnya dari pihak swasta.

 

"Inisial dari empat orang tersebut adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A," ujar Tessa usai upacara HUT ke-79 RI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

 

Berikut profil Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi.

 

Profil Ira Puspadewi

Ira Puspadewi adalah Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia. Mengutip laman LinkedIn miliknya, wanita asal Malang ini tercatat pernah mengenyam pendidikan S1 Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian UB Fakultas Peternakan di Universitas Brawijaya, Malang pada 1984 hingga 1990.

 

Kemudian di tahun 1993, Ira melanjutkan pendidikan magister di Asian Institut of Management, Filipina dan berhasil meraih gelar master Development Management. Pada tahun 2011, ia melanjutkan pendidikan Doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Ira berhasil meraih gelar Doktor Filsafat pada 2018.

 

Ira pernah menjabat sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia pada perusahaan busana GAP dan Banana Republic asal Amerika Serikat untuk Regional Asia yang membawahi 7 negara sejak 2006. Setelah berkarir selama lebih dari 17 tahun di perusahaan Amerika, ia bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan pada sebuah acara di Tiongkok pada 2014.

 

Dahlan Iskan kemudian mengajak Ira untuk pulang membangun Tanah Air. Meskipun awalnya Ira keberatan karena gaji di Indonesia Sarinah lebih kecil dibandingkan dengan penghasilan sebelumnya, ia akhirnya setuju dengan alasan pengabdian kepada negara.

 

Setelah menjalani serangkaian tes, Ira Puspadewi resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero) pada 2014 untuk menggantikan Mira Amahorseya. Dahlan Iskan mengaku memilih Ira karena karena ia berpengalaman di industri sejenis.

 

Dua tahun menjabat sebagai Dirut Sarinah, di tahun 2016 Ira diangkat menjadi Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun hanya 16 bulan mengabdi, Ira diberikan tanggung jawab lebih besar untuk memimpin PT ASDP Indonesia Ferry pada Desember 2017, posisi yang dipegangnya hingga sekarang.

 

Di ASDP, Ira bertanggung jawab untuk mengelola BUMN yang bergerak dalam bisnis jasa penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi dan tujuan wisata waterfront tersebut.

 

ASDP menjalankan armada ferry sebanyak lebih dari 226 unit kapal yang melayani 307 lintasan dan 36 pelabuhan di seluruh Indonesia dan mengembangkan bisnis lainnya terkait dengan pengembangan kawasan pelabuhan, seperti Bakauheni Harbour City  di Provinsi Lampung dan Kawasan Marina Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

 

Sebagai Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi pernah meraih penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022 kategori Transportation dari perusahaan konsultan pemasaran terkemuka, MarkPlus, Inc, pada acara Marketeer of The Year (MOTY) 2022 di Jakarta, 8 Desember 2022.

 

Penghargaan tersebut diberikan keapa Ira Puspadewi berdasarkan lima indikator, yaitu Keteladanan dan Orientasi Pemasaran, Kinerja Pasar dan Keuangan, Keberanian Arahan Strategis dan Inovasi, Dampak bagi Sosial/Masyarakat, serta Integritas dan Pengaruh Pribadi. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.