Articles by "Politik"

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta 

 

JAKARTA — Peluang Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mendirikan partai politik (parpol) pasca-berhenti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diperkirakan sulit terwujud karena tak lagi memiliki pengaruh dominan dalam politik nasional saat ini.

 

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, pendirian parpol oleh Jokowi bisa jadi kurang tepat waktunya jika dilakukan setelah ia pensiun dari jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan.

 

"Jokowi tidak akan mau dan berani untuk bersikap membangun partai sendiri, karena masa keemasannya sudah habis dalam karir politik, sudah dua periode jadi presiden," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 20 Desember 2024.

 

Menurutnya, ketenaran Jokowi dalam konstelasi politik semata karena jabatannya, sehingga banyak orang yang menjadi simpatisannya tapi dengan tujuan kepentingan politik.

 

"Karena nilai jual personal Jokowi bukan bersifat ketokohan layaknya negarawan, melainkan karena pengalaman dirinya saja sebagai mantan presiden. Jokowi populer sekadar sebuah pamor yang ada waktunya untuk meredup," tutur Efriza.

 

"Dan, Jokowi juga tidak punya massa yang loyal, kecuali masyarakat yang simpatik atas kerja kerasnya semata. Sekeliling Jokowi juga bukan orang-orang non partai, malah orang-orang dari beragam partai dan tidak sepenuhnya loyal sama dirinya, kecuali untuk kepentingan memperoleh kekuasaan saja," sambungnya.

 

Oleh karena itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, konstelasi politik saat ini menuntut Jokowi untuk mengikuti parpol lain, apalagi putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi Wakil Presiden pendamping Presiden Prabowo Subianto.

 

"Jadi Jokowi dan anak-anaknya akan lebih memilih sebagai pendukung Prabowo Subianto saja. Andai ia memilih terjun politik praktis, disinyalir lebih memilih bergabung bersama partai yang sudah ada," demikian Efriza menambahkan. (*)


Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo dalam Rakernas PDIP di JICC Kemayoran beberapa waktu lalu/Ist 
 

JAKARTA — Partai politik lain diharapkan berhati-hati dalam menampung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dinilai telah mengkhianati partai politik yang membesarkannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto yang menyoroti pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya dari PDIP.

 

PDIP resmi memecat Jokowi bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pemecatan itu diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024.

 

"Tentunya dengan PDIP melakukan pemecatan, menjadi kehati-hatian buat parpol yang akan menampungnya. Parpol yang membesarkan saja bisa dikhianati karena ambisi dan nafsu berkuasa," kata Hari kepada RMOL, Jumat, 20 Desember 2024.

 

Hari menilai, PDIP telah membuktikan sikap tegasnya dan membuat pelajaran penting bagi parpol lain bahwa dalam politik tetap membutuhkan etika dan adab.

 

"PDIP sebagai parpol yang teruji sejarah coba memberikan pelajaran ke publik bahwa adab dan etika di atas segalanya. Jika sudah tidak ada etika dan adab akan seperti apa Indonesia ke depan," pungkas Hari. (rmol)


Anwar Usman 

 

JAKARTA — Hakim Konstitusi Anwar Usman mencabut permohonan bandingnya terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.

 

"Mengabulkan permohonan pencabutan banding yang diajukan oleh penggugat/pembanding," demikian petikan amar putusan banding Nomor 446/B/2024/PT.TUN.JKT dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Kamis (19/12).

 

Maka dari itu, PTUN menyatakan perkara banding Anwar Usman dicabut. PTUN juga membebankan Anwar Usman untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp250.000.

 

"Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk mencoret perkara banding Nomor 446/B/2024/PT.TUN.JKT, dalam register banding yang sedang berjalan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta," demikian putusan tersebut.

 

Perkara banding Anwar Usman diputus pada Senin (16/12) oleh Hakim Ketua Oyo Sunaryo dengan dua hakim anggota, yakni M. Arif Nurdu’a dan Achmad Hari Arwoko.

 

Anwar Usman mengajukan permohonan banding atas putusan PTUN itu pada Selasa, 27 Agustus 2024. Adapun yang menjadi pihak terbanding, di antaranya Ketua MK RI dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

 

PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Sebelumnya, Selasa, 13 Agustus 2024, PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028. PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK batal atau tidak sah.

 

"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028," demikian petikan amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

 

PTUN mewajibkan MK, selaku tergugat, untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo tersebut. Permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi turut dikabulkan, tetapi PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk dijadikan kembali sebagai Ketua MK.

 

"Menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dipulihkan/dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028 seperti semula," begitu bunyi amar putusan dimaksud.

 

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih sebagai ketua lembaga penjaga konstitusi itu melalui rapat pleno hakim konstitusi secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat.

 

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh MKMK. Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. (merdeka)


Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist 

 

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima keputusan pemecatannya dari PDIP. Ia memilih menyerahkan semuanya kepada waktu untuk menjawabnya.

 

Menanggapi hal itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, Jokowi tengah mencari aman dari situasi politik yang kurang kondusif.

 

"Kalau disebut biarkan waktu yang akan menguji itu suatu pernyataan yang tidak menghendaki atau menolak dipecat, tetapi berupaya mencari alasan yang tidak ditemukan," kata Rocky seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube resminya, Kamis 19 Desember 2024.

 

Rocky menilai, pemecatan ini akan dicatat sebagai cacat dalam biografi Jokowi. Bahkan pers asing telah menulisnya bahwa Jokowi disingkirkan atau diusir dari partai yang membesarkannya.

 

Adapun, alasan utama pemecatan terhadap Jokowi terkait adanya pelanggaran etik dan disiplin partai.

 

Presiden dua periode itu juga telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai merusak sistem demokrasi, hukum, serta moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

"Seorang presiden melakukan kejahatan untuk kepentingan diri sendiri itu artinya dia musti diseret ke pengadilan," tegas Rocky.

 

Keputusan pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

 

Keputusan pemecatan diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang diterima wartawan, Senin 16 Desember 2024. (rmol)


Kawasan PSN PIK 2/Net 


JAKARTA — Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengungkapkan banyak hal yang perlu dibenahi sebelum Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland dilanjutkan.

 

“Sengkarut penetapan kawasan pesisir Utara Kabupaten Tangerang menjadi PSN PIK 2 mesti ditinjau ke belakang beberapa tahun sebelumnya,” kata Satyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 19 Desember 2024.

 

Sebab, Satyo mengungkap sebelum proyek itu dimulai sudah ada prakondisi dan persiapan sejak tahun 2013.

 

“Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah berupaya menggusur paksa masyarakat Dadap dan sekitarnya di Kecamatan Kosambi. Bahkan dalam tahun itu ada upaya 2 kali penggusuran dengan melibatkan ribuan aparat Polisi,TNI dan Satpol PP,” beber SP.

 

Untuk memuluskan proyek, kata SP, tahun 2020 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) direvisi sehingga menjadi Perda No 9/2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Tangerang 2011-2031. Legalitas untuk menggusur tanah rakyat itu lahir saat Zaki Iskandar menjadi Bupati Tangerang. 

 

“Revisi tersebut patut diduga adalah prakondisi proses penyerobotan. Maka mestinya DPR bisa memanggil Bupati saat itu, termasuk kepala BPN Kabupaten Tangerang 2016, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di periode tersebut,” papar Satyo Purwanto.

 

Di periode tahun 2013 hingga 2020, Satyo mengungkap banyak proses alih fungsi lahan. Sampai, belasan ribu hektar lahan hutan lindung di beberapa desa dan kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang seperti Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji beralih fungsi dan status kepemilikan.

 

Di balik status PSN, kata Satyo developer alias pengembang seolah memiliki buldozer untuk melindas siapa saja yang menghalangi jalannya proyek meskipun itu menggusur rakyat.

 

“Yang sekarang masuk kawasan PSN. Bisa dicek riwayat lahan tersebut. Sebenarnya tidak ada modus yang baru, selain melibatkan pihak aparatur negara dalam proses alih fungsi lahan dan penetapan aturan-aturan agar terkesan sesuai prosedur,” demikian Satyo.

 

Satyo yang pernah mengadvokasi masyarakat di Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, saat masyarakat mempertahankan tanah mereka selalu mendapat kriminalisasi.

 

“Tidak jarang mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum baik Polisi ataupun Kejaksaan. Dengan kata lain rakyat "dikriminalisasi" ujarnya.

 

Namun demikian, Satyo optimis persoalan konflik agraria ini bisa diselesaikan. Jika pemerintah memiliki keinginan kuat untuk, harus menginisiasi penegakkan hukum di sektor agraria dengan status independen yang memiliki perangkat peradilan mandiri dengan tenaga penyelidik bebas intervensi.

 

“Peradilan ini harus memiliki sistem sendiri seperti layaknya KPK dalam bidang pemberantasan korupsi,” demikian Satyo Purwanto. (rmol)


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ©Liputan6.com/Angga Yuniar

 

JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemberhentian ini lantaran yang bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik saat kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Pemberhentian Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

 

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam rekaman video, diterima Senin (16/12).

 

Selain Jokowi, PDIP juga melakukan pemecatan terhadap 26 kader lainnya. Total ini termasuk Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka serta Muhammad Bobby Afif Nasution.

 

Dalam salinan yang diterima merdeka.com terkait pemecatan kader PDIP, Jokowi disebut telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Jokowi Lakukan Pelanggaran Berat

Apa yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu pun dianggap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai pelanggaran yang berat.

 

"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo/Jawa Tengah," sebutnya.

 

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan di partai. Pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

 

SK pemecatan atas Jokowi itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. Dia ditemani sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

 

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin dalam rekaman video, diterima Senin (16/12).

 

Selain Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaannya di PDIP.

 

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Raka dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lainnya kena pemecatan,” ujarnya. (merdeka)


Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo dalam Rakernas PDIP di JICC Kemayoran beberapa waktu lalu/Ist 

 

JAKARTA — Pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dari kader Banteng bukan sekadar masalah kode etik partai, tetapi sesuatu yang jauh lebih besar bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

 

Peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Jokowi telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Karena itu, sebagai parpol yang mengakomodir Jokowi, PDIP tak ingin namanya tercoreng gara-gara kesalahan kader banteng tersebut.

 

“Kalau kita lihat dari sisi PDIP, itu kerusakan dalam demokrasi Indonesia di era terakhir Jokowi, yang saya katakan misalnya bagaimana merekayasa hukum untuk anaknya, merekayasa juga undang-undang putusan MA untuk Kaesang, itu macam-macam,” kata Prof. Ikrar kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 17 Desember 2024.

 

Ia menuturkan pada poin ke tujuh dalam surat keputusan pemecatan Jokowi disebutkan bahwa telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan capres dan cawapres yang diusung PDIP.

 

“Anda tahu lah bagaimana kemudian dia, masak seorang anggota partai, saya beri contoh dia menghancurkan konstitusi kita dengan menggunakan MK, dan dia memajukan orang yang tidak didukung PDIP, kemudian dia mendukung Prabowo-GIbran sementara yang dimajukan PDIP itu Ganjar,” jelasnya.

 

Terlebih, lanjut Prof Ikrar, pada saat Rakernas PDIP, Jokowi seolah mendukung Ganjar, tapi kenyataannya Jokowi malah mendukung Prabowo-Gibran. Tentunya hal itu dianggap sebagai pelanggaran berat oleh partai.

 

“Kalau dilihat dari sisi Rakernas, dia bilang saya sudah bisik-bisik ke Pak Ganjar, kalau terpilih menjadi Presiden akan langsung tugas untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan, padahal Ganjar tahu dia tidak mendukung Ganjar, tapi mendukung Prabowo,” tutupnya. (*)


Instagram @jokowi 

 

JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai pamor Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan meredup seiring berjalannya waktu. Apalagi, ia telah dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Serta tidak memiliki jejak rekam yang baik dalam dunia politik.

 

“Perlahan-lahan dan itu pasti akan surut (pengaruh Jokowi). Dia tidak punya kekuasaan. Dia tidak punya warisan yang bagus untuk bangsa ini,” kata Ginting melalui keterangan video, Jakarta, Senin (16/12/2024).

 

Menurutnya, sosok Jokowi tidak berpegang teguh terhadap partai politik yang telah membesarkan sejak masih menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden Indonesia dua periode pada tahun 2014-2024. Publik sangat mudah menilainya bahwa yang bersangkutan tak konsisten. 

 

“Tidak ada warisan soliditas, warisan bagaimana dia akan setia, loyal,” ujar Ginting.

 

Bahkan sebagian pihak menganggap, sikap politik Jokowi yang berbeda pilihan dengan PDIP pada Pilpres 2024 merupakan tindakan yang memalukan. Hal tersebut membuat sejumlah partai politik lebih berhati-hati menampung Jokowi.

 

Saat ini, tidak ada partai politik nasional yang secara gamblang menerima dan mengakui Jokowi sebagai kadernya setelah bukan berstatus sebagai kader PDIP. “Jokowi menghasilkan pengkhianatan. Ketika di PDIP berkhianat, maka partai lain akan memperkirakan hal yang sama,” ucap Ginting.

 

“Saya kira di 2029 nanti Jokowi tamat, karena tidak berada di dalam partai politik yang mumpuni,” tambahnya. 

 

PDIP mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. Kini, mereka bukan kader partai berlambang kepala banteng itu.

 

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Serta merupakan instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan, secara resmi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” ucap Komarudin terpisah dalam keterangan video, siang tadi.

 

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tambahnya. (indopos)


Aguan - jokowi di IKN /Ist 

 

JAKARTA — Kontroversi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mencuat setelah konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan mengungkap keterlibatannya dalam proyek strategis itu hanya untuk menjaga citra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

 

Menurut pengamat sosial, Adian Raditus, pernyataan Aguan menunjukkan alasan yang mencerminkan dilema para pengusaha.

 

 "Itu wajar dan lumrah, yang menjadi pertanyaan publik adalah kurangnya sikap bijak terhadap realita kemampuan membangun IKN oleh Jokowi sendiri," kata Adian seperti dikutip redaksi, Minggu 15 Desember 2024.

 

Kritik juga muncul terkait kesan memaksakan pembangunan dan penggunaan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung kepentingan komersial korporasi tertentu, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

 

Jika penetapan PSN hanya didasarkan pada alasan komersial semata, maka hal ini dinilai berpotensi mencederai esensi PSN yang seharusnya mendahulukan kepentingan bangsa.

 

Adian menekankan, evaluasi atas kebijakan Jokowi menjadi agenda penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan PSN tetap berlandaskan prinsip integritas dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

 

"Maka bilamana Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi sangatlah beralasan dan tepat untuk mencegah penyimpangan persepsi atas status PSN yang mempunyai nilai-nilai arus keutamaan kepentingan negara dan bangsa sehingga integritas atas nama nasional tidak menjadi bias," pungkasnya. (rmol)


Amien Rais 

 

JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Ummat Muhammad Amien Rais meminta Presiden Prabowo Subianto mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Bagaimanapun, pemerintahan yang dipimpin Ketua Umum Partai Gerindra, kata Amien Rais, tidak berkah. Selama Gibran masih menjabat.

 

“Selama Gibran masih nongkrong sebagai Wapres, sampai kapanpun, tidak pernah ada berkat dari Allah SWT,” kata Amien Rais dikutip dari video yang tersebar di media sosial.

 

Video tersebut diketahui disampaikan Amien Rais dalam sambutannya dalam acara "Syukuran Indonesia Tanpa Jokowi". Digelar pada Minggu (20/10/2024).

 

Alih-alih mendapat berkah. Menurut Amien Rais, pemerintahan Prabowo hanya akan mendapat petaka jika Gibran masih menjabat.

 

“Hanya akan menimbulkan petaka lebih lama lagi. Nah jadi kita minta, kita minta semua tolong Pak Prabowo. Jadi kalau bisa setelah ini diganti. Lupakan sama sekali ya,” ujarnya.

 

Selain itu, Amuen Rais juga minta Prabowo segera menekan bapak Gibran, Presiden ke-7 Jokowi. Agar tidak lagi terlibat dalam pengambulan kebijakan pemerintahan.

 

“Kemudian yang kedua, Mas Prabowo segera menekan kepada bapaknya Fufufafa, 'ente Pak Mulyono jangan lagi cawe-cawe terhadap kebijakan saya',” terangnya.

 

Jika itu dilakukan, ia yakin apa yang dicita-citakan Prabowo dalam pemerintahannya akan terwujud.

 

“Kalau dilakukan, Insyaallah yang diidealisasi, yang digambarkan secara ideal oleh Pak Prabowo itu pelan-pelan jadi kenyataan," pungkasnya.

 

Sementara itu, Partai Ummat diketahui telah mendeklarasikan dukungannya pada pemerintahan Prabowo. Itu disampaikan Amien Rais sendiri.

 

"Kami Majelis Syura dan DPP Partai Ummat mendukung dan mendoakan sepenuhnya agenda kerja pemerintahan Presiden RI sukses," kata Amien dalam keterangan video, dikutip dari akun YouTube Amien Rais Official pada Ahad, 8 Desember 2024. (fajar)


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo/Ist 

 

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) meminta wartawan membantu memelototi integritas hakim, khususnya dalam menangani perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

 

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo mengatakan, penanganan perkara PHP Kada merupakan tugas konstitusional lembaga yang dipimpinnya, namun tetap harus diawasi banyak pihak, termasuk awak media.

 

Pasalnya, akhir-akhir ini dirinya mendengar isu negatif yang menerpa Mahkamah Konstitusi. Di mana, ada yang mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi bisa dihubungi oleh pemerhati.

 

"Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi," ujar Suhartoyo melalui keterangan tertulis di laman mkri.id, yang dikutip pada Rabu, 11 Desember 2024.

 

Menurutnya, peran media bukan sekadar memberitakan tentang fakta kejadian maupun menyampaikan opini publik, tapi juga berfungsi controling.

 

Oleh karenanya, dia berharap wartawan dapat ikut mengawal penanganan perkara-perkara PHP Kada 2024 agar dapat berintegritas, dan tidak dikotori oleh tindakan-tindakan yang melanggar.

 

"Kalau kita biarkan, kita diamkan, seolah image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap (kalau diingatkan)," demikian Suhartoyo menambahkan. (rmol)


Cagub Sumut Edy Rahmayadi (©Antara) 

 

JAKARTA — Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta agar pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didiskualifikasi dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

 

“Petitum yang pertama, secara jujur kami katakan tolong MK diskualifikasi pasangan [nomor urut] 1. Yang kedua, kami minta PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ucap kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (11/12).

 

Tim Hukum Edy-Hasan telah menyiapkan 83 bukti yang diantaranya terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan oknum polisi dalam mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

 

Selain itu, kubu Edy-Hasan juga mempersoalkan daftar pemilih ganda dan anomali pemilih. Yance mencontohkan, Edy-Hasan kalah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, padahal daerah itu diklaim sebagai basis pemilih pasangan calon tersebut.

 

“Kami mempunyai kekuatan yang besar, tetapi kami di TPS zero (nihil), tidak ada pemilih. Bahkan, kami punya saksi di situ. Ini ‘kan aneh sekali. Justru Pak Edy Rahmayadi itu orang Langkat. Orang Langkat tidak mungkin [kalah], setidak-tidaknya TPS itu tidak kosong,” katanya.

 

Yance pun menyoroti kemenangan Bobby-Surya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurut dia, Bobby-Surya tidak pernah mengunjungi daerah itu, tetapi berhasil menang dengan suara bulat 100 persen.

 

Di samping itu, Edy-Hasan juga mempersoalkan pelaksanaan pemungutan suara di tengah bencana banjir yang terjadi di beberapa lokasi di Sumut, seperti Kabupaten Langkat, Kota Madya Binjai, Kota Madya Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Menurut Yance, hal itu mempengaruhi angka partisipasi pemilih.

 

“Bagaimana bisa pemilih di Sumut berpartisipasi aktif, sementara dia harus memikirkan keselamatannya dan keluarganya. Banjir itu bukan banjir main-main,” kata Yance.

 

Minta PSU

Tim Hukum Edy-Hasan juga meminta MK memerintahkan PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut atau setidak-tidaknya di empat kabupaten/kota yang terdampak banjir.

 

“Kalau itu PSU kami yakin masyarakat Sumut pasti akan memilih Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, dan insyaallah gubernur periode 2025–2030 akan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” ujarnya.

 

Edy-Hasan tercatat mendaftarkan permohonan gugatan hasil Pilkada Sumut 2024 ke MK pada Selasa (10/12) malam. Sementara itu, pada hari Rabu ini, tim hukum pasangan calon itu melakukan verifikasi ke Kepaniteraan MK.

 

Diketahui bahwa KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby-Surya unggul pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat dengan memperoleh 3.645.611 suara. Pasangan Bobby-Surya berhasil mengungguli pasangan Edy-Hasan yang hanya mengantongi 2.009.311 suara. ()


Ibu Kota Nusantara (IKN)/Ist 

 

JAKARTA — Polemik mengenai Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mencuat setelah konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan mengungkap keterlibatannya dalam proyek strategis itu hanya untuk menjaga citra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

 

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, IKN merupakan proyek mercusuar ambisi pribadi Jokowi. Ia menduga ada kepentingan mencari keuntungan di balik proyek tersebut.

 

"IKN adalah proyek mercusuar Jokowi yang hanya mengejar legacy," kata Andi seperti dilansir RMOL, Selasa 10 Desember 2024.

 

Oleh karena itu, Andi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut aliran uang negara yang telah digunakan untuk pembangunan IKN.

 

Ia menilai Undang-Undang IKN bertentangan dengan konstitusi, menyelisihi sistem perencanaan pembangunan nasional, serta tidak memperhatikan aspek ekologis dan geopolitik.

 

"Jika dibongkar, IKN sarat akan masalah," tegas analis politik Universitas Nasional itu.

 

Aguan juga mengkritik klaim pemerintah bahwa ratusan investor sudah tertarik menanamkan modal di IKN. Dia menyebutnya sebagai pepesan kosong.

 

Meskipun dikenal jarang tampil di media, Aguan memilih untuk berbicara terbuka kali ini, menjelaskan bahwa para taipan, termasuk dirinya, tidak dapat menolak permintaan tersebut.

 

Ia mengungkapkan bahwa Jokowi sengaja menggandeng taipan lokal untuk menunjukkan bahwa IKN diminati oleh pemilik uang. (*)


 

JAKARTA — Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai usai dikabarkan masuk sebagai anggota kehormatan Partai Golkar. Meski mengaku sudah berkomunikasi, Jokowi menegaskan tidak bergabung dengan partai beringin tersebut.

 

"Belum. Ya komunikasi ada, tapi belum," kata Jokowi seusai menemui calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di kediaman Gang Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Senin (9/12).

 

Saat disinggung apakah dirinya masih menyiapkan partai mana yang akan dipilih, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu berkilah. Ia kembali menyatakan jika saat ini masih ikut partai perorangan.

 

"Masih partai perorangan," ujarnya.

 

Isi Pertemuan dengan Prabowo

Disinggung terkait pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto apakah juga membicarakan kemungkinan dirinya masuk Partai Gerindra, Jokowi menepisnya.

 

“Enggak, enggak ada. Enggak ada pembicaraan mengenai itu," terangnya.

 

Jokowi juga menegaskan jika hingga saat ini belum berencana masuk ke salah satu partai. Meskipun Partai Gerindra maupun yang lain terbuka, memberikan kesempatan dirinya dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk ke partai.

 

"Ya semua partai kan terbuka," ungkapnya.

 

Dia menambahkan, pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hanya untuk sekedar kangen kangenan dan jamuan makan.

 

"Pas saya di Jakarta, kemudian beliau mengundang saya makan, ya, makan, sudah," tutup Jokowi. (merdeka)


Cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno berfoto bersama usai memberikan keterangan pers terkait hasil hitung cepat pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024) 

 

JAKARTA — Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyampaikan rasa syukurnya atas kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia mengatakan, penetapan hasil oleh KPU DKI Jakarta sesuai dengan data yang diperoleh dari hasil C yang diunggah di Sirekap.

 

"Kami mengucap syukur Alhamdulillah, puji syukur untuk Tuhan yang maha esa untuk hasil yang telah ditetapkan oleh KPU tersebut, dan angka 50,7 persen memang sejak awal kita ingat adalah hitungan yang tidak bergeser dari upload C hasil di Sirekap, perhitungan di kecamatan, tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi," kata Chico dilansir dari JawaPos.com.

 

Diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano diputuskan memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Hal itu sebagaimana rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu (8/12).

 

Pramono-Rano mengalahkan dua paslon lainnya yakni, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

 

Menurutnya, kemenangan ini merupakan buah kerja keras dari tim pemenangan paslon Pramono-Rano. Terlebih, Pramono-Rano mendapat dukungan dari mantan gubernur Jakarta, di antaranya Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Fauzi Bowo.

 

"Kami juga mengucap utamanya banyak terima kasih untuk warga Jakarta, khusus bagi yang memilih kami atau mas Pram dan Bang Doel. Namun kami juga berterima kasih kepada warga Jakarta yang telah berpartisipasi secara umum dalam kontestasi Pilkada Jakarta ini," ujar Chico.

 

Ia pun merasa bersyukur, Pilkada Jakarta kali ini tidak terjadi polarisasi. Hal ini tentu merupakan dukungan dari seluruh warga Jakarta untuk menjaga kondusifitas pesta demokrasi.

 

"Karena memang pesta demokrasi Jakarta ini bisa terlaksana dengan baik, dengan riang gembira, tanpa ada polarisasi yang berarti, tanpa ada gesekan di bawah, tanpa ada hal-hal yang tidak kita inginkan, dan hal-hal yang bisa mencederai hubungan antarwarga. Itu dikarenakan sikap kondusif dari warga seluruh Jakarta," tegas Chico.

 

Sebagaimana diketahui, KPU Jakarta mengumumkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) memperoleh suara terbanyak di Pilkada DKI Jakarta.

 

"Jumlah suara sah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebanyak 2.183.239 suara," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

 

Sedangkan jumlah suara sah paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sebanyak 1.718.160 suara. Lalu, jumlah suara sah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun - Kun Wardana banyak 459.230 suara.

 

Sementara itu, untuk jumlah suara sah 4.360.629, dan jumlah suara tidak sah 363.764. Sehingga total suara sah dan tidak Sah sebanyak 4.724.393. (fajar)


Momen pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist 


JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto diingatkan agar tidak melanjutkan kebijakan-kebijakan yang kurang bermanfaat bagi rakyat yang dibuat pada masa pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai selama satu bulan berkuasa, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan gebrakan luar biasa, terutama terkait pemberantasan korupsi.

 

“Jika pak Prabowo tetap melanjutkan status PSN PIK 2, menempatkan Polri tidak lagi di bawah presiden dan tetap menaikan PPN 12 persen, maka pandangan pak Prabowo sebagai 'petugas' Jokowi akan makin menguat,”  kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Desember 2024.

 

Ray menilai, persepsi publik terhadap Prabowo yang dianggap macan Asia akan memudar jika terus menerus mengakomodir keinginan Jokowi.

 

“Perlu diketahui bahwa sebagian pemilih pak Prabowo itu bukanlah pendukung pak Jokowi,” kata Ray.

 

Ia menambahkan, Prabowo dipilih oleh rakyat bukan karena Jokowi. Rakyat berharap Prabowo bisa menjadi macan Asia dengan tidak mau diatur-atur Jokowi.

 

“Mereka memilih pak Prabowo semata karena pak Prabowo. Tentu, dalam pandangan mereka, pak Prabowo diharapkan muncul sebagai Prabowo yang digambarkan sebagai macan atau singa,” tutup Ray. (rmol)


Prabowo dan Jokowi 

 

JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali melontarkan pernyataan yang menyedot perhatian publik. Dalam postingan di media sosial X (sebelumnya Twitter), Said Didu menyoroti intensnya pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

 

Said Didu mengisyaratkan agar Jokowi kembali tinggal di Istana Bogor. Menurutnya, hal itu akan memudahkan Jokowi untuk bertemu dengan Prabowo mengingat lokasi Istana Bogor yang relatif dekat dengan Hambalang, Kertanegara, dan Istana Negara.

 

"Karena Pak Jokowi sepertinya ingin terus bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo, bagaimana kalau Pak Jokowi kembali tinggal di Istana Bogor agar dekat ke Hambalang, Kertanegara, dan Istana Negara? Setuju?" tulis Said Didu dalam unggahannya, dikutip, Minggu (8/12/2024).

 

Pernyataan ini memicu beragam tanggapan di kalangan warganet. Beberapa pihak menganggapnya sebagai kritik tajam terhadap hubungan politik Jokowi dan Prabowo yang semakin erat, sementara yang lain melihatnya sebagai sindiran jenaka terhadap dinamika politik nasional.  

 

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengunggah momen kebersamaanya dengan Presiden Prabowo di media sosial Instagramnya. Jokowi sampaikan doa untuk Presiden Prabowo di keterangan unggahannya. 

 

“Terima kasih atas santap tadi malamnya, Bapak Presiden @prabowo. Berkunjung ke kediaman Bapak Prabowo di Kertanegara sambil berbincang dan menyantap makan malam. Semoga Bapak sukses dan sehat selalu,” tulis Jokowi.

 

Sebelumnya keduanya makan malam bersama, di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jumat (6/12/2024).

 

Jokowi mengaku berbincang empat mata dan sekaligus kunjungan balasan usai Prabowo sempat mampir ke rumahnya di Solo. (fajar)


Pramono Anung-Rano Karno/Ist 
 

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menunda penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada DKI Jakarta 2024. Padahal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul di 6 wilayah Jakarta.

 

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pengumuman resmi hasil rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan besok, Minggu (8/12/2024).

 

“Kita mulai antara pilihannya sebelum dzuhur atau diawali makan siang. Diawali makan siang cocok? kita pending sampai pukul 13.00 diawali makan siang. Jadi dipersilakan makan siang, panitia jam berapa makan siang, jam berapa sudah mulai, setengah 12 sudah mulai ya,” kata Wahyu di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

 

Adapun alasannya KPU Jakarta belum mengakumulasikan berapa jumlah total raihan suara, karena ingin mencocokan lagi.

 

“Jadi besok kita bacakan dulu, baru nanti kita print kita cek lagi angkanya sama atau tidak habis itu kita tetapkan,” ujarnya.

 

“Cocok ya, cocok kita pending. Rapat diskorsing rapat pleno rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi. Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 WIB,” sambung Wahyu.

 

Sekadar informasi, rekapitulasi hasil suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi telah selesai. Berikut hasil lengkapnya:

 

Jakarta Barat

1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457 suara

3. Pramono Anung-Rano Karno: 500.738 suara

 

Total pengguna hak pilih di Jakbar sebanyak 1.909.774 pemilih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.069.002, dengan rincian surat suara sah 997.075 dan surat suara tidak sah 71.927.

 

Jakarta Selatan

1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 90.294 suara

3. Pramono Anung-Rano Karno: 491.017 suara

 

Total pengguna hak pilih di Jaksel sebanyak 1.748.961 pemilih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.046.480, dengan rincian surat suara sah 956.702 dan surat suara tidak sah 89.778.

 

Jakarta Pusat

1. Ridwan Kamil-Suswono :152.235 suara

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 44.865 suara

3. Pramono Anung-Rano Karno: 220.372 suara

 

Total pengguna hak pilih di Jakpus sebanyak 813.721 pemilih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 455.549, dengan rincian surat suara sah 417.472 dan surat suara tidak sah 38.077.

 

Jakarta Utara

1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026 suara

3. Pramono Anung-Rano Karno: 328.486 suara

 

Total pengguna hak pilih di Jakut sebanyak 712.367 pemilih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 712.367, dengan rincian surat suara sah 666.975 dan surat suara tidak sah 45.392.

 

Jakarta Timur

1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 136.935 suara

3. Pramono Anung-Rano Karno: 635.170 suara

 

Adapun total pengguna hak pilih di Jaktim sebanyak 1.425.834 pemilih. Dengan rincian surat suara sah 1.307.718 dan surat suara tidak sah 118.116.

 

Kepulauan Seribu

1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 suara

3. Pramono Anung-Rano Karno: 7.456 suara

 

Total pengguna hak pilih sebanyak 20.908 pemilih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 15.161, dengan rincian surat suara sah 14.687 dan surat suara tidak sah 474. (inilah)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.