Articles by "Politik"

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Aalis sosial politik UNJ, Ubedilah 

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo diprediksi tidak akan sepenuhnya melepaskan kekuasaan setelah lengser sebagai Kepala Negara pada Oktober 2024.

 

Mengutip pengamat sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun, ada manuver Jokowi yang ingin tetap berkuasa.

 

"Di antara kemungkinan manuver yang akan dilakukan Jokowi jelang lengser adalah ingin menguasai atau mengendalikan pemerintahan baru (Prabowo-Gibran) melalui kaki tangannya," kata Ubedilah dalam keterangannya, Sabtu (7/9).

 

Kekhawatiran itu bukan hanya isapan jempol belaka. Manuver Jokowi sudah terlihat jelas dengan hasrat menjadi pengendali koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran.

 

"Ini terlihat ketika Jokowi ingin menjadi semacam koordinator koalisi partai yang mendukung pemerintahan baru. Penguasaan juga terbaca dengan upaya menguasai aparat kepolisian dan KPK," jelasnya.

 

Soal upaya menguasai lembaga hukum, Ubedilah mengutip jurnal KL Scheppele berjudul Autocratic Legalism (2018).

 

"Secara teoritik Joko Widodo mempraktikkan model kekuasaan autocratic legalism. Dia merevisi UU KPK 2019 sehingga KPK berada di bawah rumpun eksekutif," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Pengamat politik Refly Harun menilai Anies Baswedan tak akan bisa membesut partai politik (parpol) jika menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 lewat pemilihan kepala daerah (Pilkada) November nanti.

 

Menurut pakar hukum tata negara itu, Anies Baswedan akan dinilai telah secara diam-diam menggunakan fasilitas publik untuk membesarkan partainya, sebagaimana yang dilakukan pimpinan parpol lain.

 

"Nah kalau seandainya dia menjadi Gubernur DKI maka tidak bisa dia membesut partai politik tersebut karena lucu dong Gubernur DKI baru saja dilantik tiba-tiba bikin partai politik," ucapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (6/9).

 

"Justru di situ akan ada moral hazardnya yaitu memanfaatkan fasilitas publik untuk membesarkan partai politik secara diam-diam sebagaimana dilakukan oleh banyak ketua umum partai politik, hampir semualah," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Anies Baswedan membuka peluang untuk mendirikan partai politik setelah gagal maju di Pilkada 2024 karena tidak mendapatkan tiket, namun dirinya belum bisa memastikan kapan akan terwujud.

 

"Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh," ujar Anies, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan semua partai politik saat ini tersandera kekuasaan. Melihat tidak bisa lagi mencalonkan sosok tertentu dalam pesta demokrasi dengan kata lain tidak lagi berdaulat.

 

"Kemudian ada yang usul saya masuk partai atau bikin parpol. Nah gini, kalau masuk partai, pertanyaannya, partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan. Jangankan masuk, mencalonkan saja terancam," ungkap Anies. (populis)


Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Calon Wakil Gubernur Suswono saat ditemui Kawasan Jakarta, Minggu (1/9/2024) 


SANCAnews.id – Balon (bakal calon) gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengakui langkahnya maju di Pilgub DKI 2024 lantaran permintaan Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan dirinya nekat maju di Jakarta.


"Salah satu alasan saya ke Jakarta karena memang diminta oleh beliau (Prabowo) untuk mengurusi Jakarta," ujarnya di markas Fanta Headquaters, Senin (2/9).

 

Partai Golkar yang menjadi tempat berlabuhnya sudah berkoalisi dengan Gerindra yang mengusung Prabowo. Itu juga menjadi alasan dia akhirnya menyanggupi untuk ikut kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

 

"Kan saya sudah jadi kader partai. Kalau jadi kader partai, negosiasi dilakukan oleh pimpinan kita," tutur RK.

 

Sehingga, ketika pimpinan Golkar sudah menyepakati namanya untuk jadi Cagub Jakarta, mau tak mau ia harus mengiyakan dan tak bisa menolak.

 

Padahal, mantan Wali Kota Bandung itu mengakui bahwa lebih mudah untuk menghadapi Pilkada Jawa Barat karena approval rating yang tinggi.

 

"Jadi kalau mau rileks, rileks di sana (Jawa Barat). Tapi Pak Prabowo menunjukkan, tolong urus Jakarta," tegas RK.

 

"Saya bismillah, kira kira begitu," tandasnya. (jawapos)


Anies Baswedan/Ist 

 

SANCAnews.id – Pencalonan Anies Baswedan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta atau Jawa Barat yang tak lagi didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menentang rezim Presiden Joko Widodo.

 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai perseteruan PDIP dan Jokowi seharusnya makin menguat ketika kesempatan mengusung calon gubernur dan wakil gubernur dibuka secara independen atau bersama-sama partai politik nonparlemen.

 

Sebab menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah, seharusnya membuat PDIP melahirkan lawan kuat bagi bakal pasangan calon (bapaslon) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai wajah baru rezim Jokowi, yakni Ridwan Kamil-Suswono.

 

"Jadi boleh dikatakan PDIP melawan setengah hati di Jakarta," ujar Yusak saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/9).

 

Dia memandang, meskipun PDIP masih menjalani perang terbuka dengan Jokowi, namun Mega berupaya menjaga keseimbangan hubungan dengan Jokowi karena bisa saja PDIP dihajar dengan beberapa kasus hukum.

 

"Karenanya Mega berupaya menurunkan tensi atau ketegangan politik dengan Jokowi," sambungnya menuturkan.

 

Oleh karena itu, Yusak meyakini PDIP tengah menjaga hubungan dengan Jokowi, sehingga perlawanan kepada rezim tidak sepenuh hati.

 

"Sehingga ada tarik menarik di internal faksi PDIP cukup kuat, antara yang mendukung dan menolak Anies. Ahok dan Ganjar sangat frontal menolak Anies, sementara faksi Hasto cenderung welcome sama Anies," demikian Yusak menambahkan. (rmol)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Maf/Net 
 

SANCAnews.id – Nama Mulyono disebut-sebut sebagai dalang yang menggagalkan dan menghambat karier politik Anies Baswedan. Terbaru, muncul pernyataan dari PDIP Jawa Barat yang menyebut nama Mulyono sebagai orang yang menggagalkan Anies di Pilkada DKI Jakarta dan Pilgub Jawa Barat.

 

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Mulyono mengatakan, persoalan pencalonan merupakan urusan partai.

 

“Mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu, kan, urusan koalisi partai, urusan partai politik,” ujar Jokowi kepada sejumlah awak media di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).

 

Ia mengatakan bahwa di dalam partai politik maupun koalisi ada mekanisme dan proses untuk menentukan kandidat calon kepala daerah.

 

Jokowi pun menegaskan bahwa ia tidak punya urusan di situ sebab bukan ketua partai atau pemilik partai.

 

Terkait hal itu warganet di media sosial pun banyak yang merespons dingin. Umumnya mereka tidak percaya dengan pernyataan Jokowi.

 

"Bukan pemilik memang. Tapi penyandera mwahahahaha," tulis akun @BforBAM di aplikasi X, dikutip Minggu (1/9/2024).

 

"Sesekali ngomong apa adanya kenapa pak? bintilen lidahnya ya klo ngomong jujur?," kritik akun @asfan***.

 

"Tadinya percaya, tapi setelah ingat ini yang ngomong Mulyono, ya kagak jadi dah😂," celoteh warganet lainnnya. 

 

Untuk diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan bahwa partainya akan memajukan Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jawa Barat.

 

Namun hal itu urung terjadi sebab menurutnya ada pihak-pihak yang menggagalkan. Ono dengan tegas menyebut pihak itu adalah Mulyono and The Geng. Pernyataan ini ia sampaikan saat konferensi pers di KPU Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (30/8/2024) dini hari.

 

Sebelumnya diberitakan, eks legislator senayan yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. melalui akun pribadinya di X, @msaid_didu, membeberkan penyanderaan partai-partai yang bergelagat ingin mendukung Anies.

 

"Saat @PDI_Perjuangan mau umumkan @aniesbaswedan, ponakan Bu Mega diperiksa @KPK_RI. Saat @DPP_PKB mau munculkan Pak @aniesbaswedan, PKB dilaporkan ke Kumham. Sdh bisa diduga siapa yg tdk suka Pak ARB," tulis Said Didu dikutip Selasa (28/8/2024). (fajar)


Anies Baswedan 

 

SANCAnews.id – Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menanggapi pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono yang menuding Mulyono sebagai biang kerok kegagalan Anies Baswedan maju di Pilkada Serentak 2024.

 

Adi mempertanyakan apakah sosok yang dimaksud Mulyono adalah sosok yang dikenal dengan sebutan "invisible hand," sosok yang punya kuasa dan berlatar belakang sebagai "tukang kayu".

 

"Apakah Mulyono yang dimaksud adalah sosok yang sama dengan invisbel hand, powerful, dan tukang kayu?," ujar Adi dalam cuitannya di X @Adiprayitno_20 dilansir pada Sabtu (31/8/2024).

 

Terkait kegagalan pencalonan Anies Baswedan, Adi mengatakan faktor utama kegagalan tersebut tampaknya bukan karena adanya campur tangan dari tokoh lain, melainkan lebih pada minimnya titik temu antara Anies dan PDIP.

 

"Kalau soal pencalonan Anies yang gagal, sepertinya karena faktor tak ada titik temu dengan PDIP," tukasnya.

 

Menurutnya, kegagalan ini lebih disebabkan oleh perbedaan pandangan dan strategi yang tidak menemukan kesepakatan, sehingga tidak mendapatkan dukungan dari partai tersebut.

 

"Bukan faktor lain. Bener ga si?," tandasnya.

 

Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat , Ono Surono, mengungkapkan alasan di balik gagalnya Anies Baswedan diusung sebagai calon Gubernur Jawa Barat oleh partainya.

 

Menurut Ono, meskipun Anies sempat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh PDIP, keputusan tersebut akhirnya batal karena adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

 

Ono Surono menjelaskan bahwa komunikasi dengan Anies Baswedan telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya dan semakin mengerucut pada sore hari sebelum keputusan final diambil.

 

Namun, ia mengakui bahwa ada tantangan besar yang membuat rencana pengusungan Anies gagal terlaksana.

 

"Kenapa gagal? Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDI Perjuangan," ujar Ono.

 

Meskipun, kata Ono, sebelumnya ia meyakini bahwa sosok Anies Baswedan merupakan sosok pemimpin yang tepat dan bisa menyelesaikan permasalahan di Jabar.

 

"Tapi kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu yang pada akhirnya, Pak Anies tidak jadi di usung PDI Perjuangan," sebutnya.

 

Saat ditanya mengenai kekuatan-kekuatan besar maupun tangan-tangan yang tidak menyetujui Anies maju, ia menyebut nama Mulyono.

 

"Ya, Mulyono dan geng," tandasnya.

 

Ono tidak menjelaskan lebih jauh terkait sosok Mulyono, hanya saja ia menitipkan pesan agar tidak lagi melakukan cawe-cawe pada Pilkada 2024 ini.

 

"Biarkan rakyat punya pilihan sesuai dengan hati nuraninya sehingga terpilih pemimpin yang terbaik untuk Indonesia, untuk provinsi, dan untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” Ono menuturkan.

 

Alasan bahwa Anies dijegal untuk maju menjadi Calon Gubernur (Cagub), Ono menggambarkan situasi yang dihadapi Anies.

 

"Sudah bisa kita lihat Pak Anies dijegal di DKI, dan ini juga terjadi di Jawa Barat, teman-teman bisa menafsirkan sendiri bentuknya seperti apa, tapi itu fakta yang kita alami bersama,” tandasnya.

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan tudingan keterlibatan Jokowi di Pilgub Jabar. Menurutnya, rencana pengusungan Anies oleh PDIP di Jabar merupakan sepenuhnya putusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

 

"Saya kok berpikiran Kang Ono ini terlalu jauh ya. Mana mungkin Pak Jokowi ikut campur soal Pilkada Jawa Barat. Apa hubungannya? Apa kepentingan Presiden Jokowi cawe-cawe dengan Pilkada Jawa Barat? Bagaimana caranya pak Jokowi bisa intervensi terhadap kebijakan PDIP yang semua kebijakannya ada di tangan Ibu Mega," kata Ace. (fajar)


Bawaslu DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon perseorangan 


SANCAnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak terbukti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pendaftaran calon perseorangan atau independen.

 

Hal itu tertuang dalam dokumen status laporan 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo membenarkan kebenaran dokumen tersebut.

 

"Bahwa berdasarkan analisis yang telah dilakukan Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta, dapat disimpulkan bahwa perbuatan terlapo yang telah dilaporkan oleh pelapor dinilai belum memenuhi unsur Pasal 185 A ayat (1) dan Pasal 185B Undang-Undang 10 Tahun 2016," bunyi keterangan dalam surat tersebut.

 

Pasal 185 A UU Pilkada mengatur sanksi bagi setiap orang yang sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan. Sanksi bagi pelanggar adalah penjara 36 bulan hingga 72 bulan serta denda Rp36 juta hingga Rp72 juta.

 

Namun, Bawaslu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran hukum terhadap UU Perlindungan Data Pribadi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menyerahkan hal itu ke kepolisian.

 

"Terkait dugaan pelanggaran hukum lainnya diteruskan kepada instansi yang berwenang Polda Metro Jaya," tulis Bawaslu DKI.

 

Bawaslu DKI Jakarta pun menemukan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Mereka meminta KPU DKI Jakarta melakukan audit forensik untuk validasi e-KTP dan formulir B.1-KWK yang diinput Dharma-Kun.

 

Bawaslu DKI Jakarta juga menemukan dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah anggota KPU dalam menangani kasus Dharma-Kun.

 

"Klarifikasi dan kajian ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur, KPU Kota Jakarta Utara, KPU Kota Jakarta Barat, PPK Palmerah, PPK Kebon Jeruk, PPK Matraman, PPK Kelapa Gading sehingga diteruskan kepada DKPP," tulis Bawaslu DKI Jakarta.

 

Sebelumnya, warga DKI Jakarta ramai-ramai mengadukan pencatutan NIK oleh pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Warga merasa tak pernah mendukung pasangan itu, tetapi terdaftar sebagai pendukung di situs resmi KPU. (cnn)



 

SANCAnews.id – Menyoroti polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menurut kritikus Faizal Assegaf, kemungkinan adanya manuver politik dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.

 

"Untuk apa keputusan MK dibela rakyat dan mahasiswa," ujar Faizal dalam keterangannya di aplikasi X @faizalassegaf (28/8/2024).

 

Menurut Faizal, tidak ada gunanya mendukung putusan MK jika pada akhirnya calon yang diusung sebagai gubernur adalah sosok yang dianggap sebagai "boneka titipan Istana."

 

"Bila ujungnya yang diusung sebagai Cagub DKI Jakarta adalah boneka titipan Istana?," cetusnya.

 

Lebih lanjut, Faizal menyatakan bahwa Anies Baswedan dan gerakan perubahan yang mendukungnya kini semakin fokus memperhatikan langkah politik Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi.

 

"Anies dan arus aspirasi gerakan perubahan makin fokus amati lakon Mega dan Jokowi," tandasnya.

 

Faizal juga menambahkan bahwa jika PDIP akhirnya memutuskan untuk mengusung Pramono Anung sebagai calon gubernur, maka menurutnya, ini akan melengkapi "drama politik Mulyono," sebuah kiasan yang merujuk pada skenario politik yang dikendalikan Jokowi.

 

"Kalau PDIP manuver usung Pramono, maka sempurna drama politik Mulyono," kuncinya.

 

Sebelumnya, rencana pengumuman Anies Baswedan dan Rano Karno oleh PDIP sebagai pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024 mendadak batal.

 

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama setelah Anies Baswedan terlihat melakukan berbagai langkah yang dianggap sebagai upaya mendekati partai berlogo banteng tersebut.

 

Anies Baswedan mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta dengan mengenakan batik merah—warna yang identik dengan PDIP.

 

Anies juga sempat meminta restu dari ibunya, sebuah momen yang menunjukkan betapa seriusnya dia dalam upayanya untuk mendapatkan dukungan PDIP.

 

Anies juga terlihat berfoto bersama Rano Karno, seorang politisi sekaligus aktor yang dikenal luas, yang juga merupakan kader PDIP.

 

Foto tersebut sempat menimbulkan spekulasi kuat bahwa keduanya akan diusung oleh PDIP dalam kontestasi politik di Jakarta.

 

Namun, pada akhirnya, rencana pengumuman yang dijadwalkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, batal dilakukan. (fajar)


Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bogor 

 

SANCAnews.id – Belum genap seminggu dilantik, kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia langsung membuat geger warga. Salah satunya disampaikan sejumlah orang yang mengaku sebagai Pengurus Cabang Partai Golkar se-Kabupaten Bogor.

 

Dalam video berdurasi 12 detik yang diterima redaksi, Selasa (27/8), sejumlah orang berseragam kuning khas Golkar tampak mengejek Bahlil dengan memanggilnya Bahlul.

 

Divideo berdurasi singkat itu, mereka juga menyampaikan dukungan kepada Ade Ruhandi atau Jaro Ade sebagai calon Bupati Bogor.

 

"Ketua PK Golkar Kabupaten Bogor siap memenangkan Jaro Ade," kata pria bertopi yang mengenakan kaus kuning.

 

Bukan hanya itu, pria bertopi itu juga meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) dibubarkan.

 

"Bubar," teriak para kader Golkar mendengar kata KIM.

 

Adapun DPP Partai Golkar masih belum memberikan rekomendasi kepada Jaro Ade untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bogor. (rmol)


Prabowo Subianto/Net 

 

SANCAnews.id – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, diyakini geram terhadap Presiden Joko Widodo yang haus kekuasaan dengan membiarkan keluarganya menduduki posisi strategis di pemerintahan.

 

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi pernyataan Prabowo dalam acara penutupan Kongres VI PAN di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Sabtu malam (24/8). Di mana, Prabowo menyoroti haus kekuasaan yang dapat merugikan bangsa.

 

"Sasaran Prabowo jelas kepada Jokowi yang haus akan kekuasaan. Apa yang disampaikan Prabowo merupakan bentuk kegeraman kepada orang terdekatnya saat ini yang membiarkan keluarganya untuk menempati posisi strategis dalam pemerintahan," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/8).

 

Saiful meyakini, pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut merupakan kata hatinya dari lubuk hati yang terdalam.

 

"Prabowo terpaksa mengungkapnya di muka publik, karena telah bosan dengan keadaan saat ini. Hal tersebut merupakan gaya blak-blakan Prabowo yang selama ini ditutup-tutupi selama pilpres berlangsung," pungkas akademisi Universitas Sahid Jakarta ini. (*)


Bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat saat demontrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi menolak upaya revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI tersebut berakhir ricuh dengan pihak kepolisian 

 

SANCAnews.id – Komisi III DPR RI mengecam berbagai tindakan anarkis yang dilakukan aparat keamanan terhadap demonstran saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, menyoroti dugaan permintaan tebusan dan doxing yang dilakukan aparat terhadap demonstran.

 

Berdasarkan informasi, lebih dari 300 pengunjuk rasa ditangkap dalam aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8). Para pengunjuk rasa yang ditangkap mulai dibebaskan setelah mendapat jaminan dari pimpinan DPR.

 

"Anak muda pejuang demokrasi Indonesia ini harusnya didukung dan dilindungi, bukan malah ditangkap. Kami meminta pihak keamanan untuk segera melepaskan para demonstran yang belum dibebaskan. Bukan hanya yang di Jakarta, tapi di daerah-daerah juga,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Minggu (25/8).

 

Gilang menekankan, Indonesia merupakan negara demokrasi di mana aksi unjuk rasa dilindungi oleh konstitusi. Ia menekankan, aparat keamanan seharusnya tidak melakukan penangkapan kepada demonstran yang tidak melakukan provokasi.

 

"Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Penting bagi aparat untuk menghormati hak ini selama demonstrasi berlangsung damai dan tidak melanggar hukum," tegas Gilang.

 

"Penangkapan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan hak asasi manusia harus tetap dijaga," sambungnya.

 

Menurut Gilang, jika memang ada yang melakukan provokasi harus didalami sesuai aturan yang berlaku dan jangan asal main tangkap. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis.

 

"Penggunaan kekerasan yang berlebihan dapat memperburuk situasi dan menciptakan ketidakpercayaan antara masyarakat dan aparat. Seharusnya aparat lebih humanis saat di lapangan agar lebih efektif dalam meredakan ketegangan," terang Gilang.

 

Legislator asal Jawa Tengah II ini juga mengecam berbagai tindakan kekerasan aparat kepada pendemo yang videonya banyak tersebar di masyarakat dan media sosial. Gilang mengatakan, banyak menemukan laporan adanya dugaan pelanggaran aparat dalam bentuk intimidasi, penganiayaan, dan kekerasan kepada pendemo hingga jurnalis yang meliput aksi.

 

“Demonstrasi itu bentuk publik dalam menyampaikan pendapat di negara demokrasi ini. Institusi keamanan harus mengusut anggotanya yang diduga melakukan kekerasan kepada para pendemo, jurnalis, maupun elemen masyarakat lain saat demo kemarin,” tegasnya.

 

Gilang mendukung upaya pimpinan DPR yang akan membentuk tim khusus untuk memantau korban luka akibat bentrokan dalam unjuk rasa itu.

 

"Aparat keamanan harus bertindak profesional dan proporsional dalam menangani demonstrasi. Komisi III DPR mengecam tindakan kekerasan oleh oknum aparat saat demo RUU Pilkada, yang juga banyak merugikan masyarakat umum. Jajaran keamanan harus bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Gilang menyoroti dugaan pemerasan oleh oknum aparat yang meminta tebusan uang untuk pembebasan pendemo yang ditangkap.

 

"Permintaan uang untuk pembebasan pendemo yang ditangkap itu sudah masuk kategori pemerasan. Yang benar saja dong, masak aksi membela demokrasi kaya gini kok masih juga dijadikan bahan obyekan. Kalau sampai ini benar terbukti, harus ada evaluasi," cetus Gilang.

 

Sebagaimana diketahui, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dalam konferensi pers di Gedung YLBHI beberapa waktu lalu menyebutkan, penanganan aparat keamanan pada aksi demonstrasi elemen masyarakat dan mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di DPR dinilai brutal. Sehingga banyak pedemo yang mengalami luka-luka akibat penanganan yang dilakukan aparat.

 

Sejumlah aksi brutal diantaranya pemukulan dengan tongkat oleh aparat, hingga penembakan gas air mata secara brutal dan tidak terukur. Akibatnya masyarakat sipil yang tidak ikut demo pun terdampak.

 

Bahkan ada beberapa pendemo yang mengalami cedera serius, seperti mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) yang harus menjalani operasi mata, karena diduga terkena lemparan batu dari arah aparat saat kericuhan terjadi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung. (jawapos)


Sejumlah Ketua Relawan Jokowi berfoto dengan Ketua Umum PSI yang juga putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep usai upacara di IKN, Sabtu (17/8/2024) 

SANCAnews.id – Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menyatakan Ketua Umum mereka, Kaesang Pangarep, tidak akan maju dalam kontestasi Pilkada tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Raja Juli Antoni selaku Sekretaris Jenderal PSI.

 

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli melalui keterangannya.

 

Raja Juli juga menyebut kalau Kaesang, putra ketiga Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo (Jokowi) akan taat pada konstitusi. Diketahui memang beberapa hari ini nama Kaesang dianggap berperan dalam kacaunya situasi kondisi di Indonesia saat ini karena upaya berbagai pihak meloloskan dirinya untuk bisa maju di Pilkada.

 

"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," lanjut Raja Juli.

 

Dirinya juga menampik bahwa Kaesang sama sekali tidak terlibat dalam judicial review yang dilakukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait aturan Pilkada.

 

"Kalau dilihat kembali ke belakang, rencana Mas Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng yang sering jadi pertanyaan kawan-kawan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA). Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tegas Raja Juli.

 

Sementara terkait dengan dinamika di internal PSI, Raja Juli juga menjelaskan bahwa sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Kaesang diklaim lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Erina Gudono melanjutkan studi di AS

 

"Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," kata Raja Juli.

 

Namun, pada saat bersamaan, Raja Juli menambahkan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng. Beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikannya. (jawapos)


Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad/Ist 

 

SANCAnews.id – Tidak benar jika hubungan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mulai retak karena Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) membatalkan pengesahan Undang-Undang Pilkada Hasil Revisi.

 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mengatakan hubungan Jokowi dan Prabowo sangat baik. Ia mengatakan, Jokowi dan Prabowo memiliki pandangan yang sama terkait dinamika revisi payung hukum Pilkada, yakni mengutamakan aspirasi rakyat.

 

"(Jokowi dan Prabowo) begitu intensif komunikasinya sehingga memiliki pandangan yang sama bahwa aspirasi yang berkembang terhadap putusan MK harus kita kedepankan," kata Kamrussamad kepada wartawan Sabtu (24/8).

 

Dia menyampaikan, keputusan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada juga berkat adanya instruksi dari para pimpinan partai politik, termasuk Prabowo kepada kadernya di legislatif.

 

"Karena itu lah kenapa DPR selain mendengarkan aspirasi juga mendengarkan pimpinan-pimpinan partai politik (parpol) termasuk Pak Prabowo, sehingga secara resmi dibatalkan kelanjutan pembahasannya," terangnya.

 

Dia juga menekankan Jokowi dan Prabowo memiliki kesamaan pandangan bahwa semua pihak harus menjaga situasi negara tetap kondusif agar ekonomi Indonesia tetap dalam kondisi baik.

 

"Pelabuhan kita ramai, bandara kita ramai, pasar-pasar kita ramai, artinya daya beli kita cukup baik dan ini yang harus kita jaga," pungkasnya. (rmol)


Massa aksi dari elemen mahasiswa berhasil menjebol pintu Gerbang utama DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024) 

 

SANCAnews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pembuat undang-undang, baik legislatif maupun eksekutif. Jika tidak, berpotensi menimbulkan masalah baru dan dapat digugat kembali melalui uji materi.

 

Praktisi hukum Henry Indraguna mengatakan DPR seharusnya tidak menafsirkan apa yang sudah jelas diatur dalam putusan MK.

 

"Saya menyarankan regulasi pilkada yang diatur di dalam UU Pilkada hanya perlu dibenahi dan disesuaikan dengan Putusan MK, bukan dibuat berbeda dengan Putusan MK tersebut," ujarnya, Jumat (23/8).

 

Henry mengatakan, dari putusan MK tersebut dapat dipastikan ketersediaan calon beragam. Jadi, masyarakat pun memiliki pilihan yang beragam.

 

"Dalam putusannya, MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD," katanya.

 

"MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada," tambah Henry.

 

Selain itu, MK juga memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.

 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pilkada. Gugatan nomor 70/PUU-XXII/2024 itu diajukan oleh dua orang mahasiswa Fahrur Rozi, dan Anthony Lee. Mereka menggugat syarat minimal usi pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur.

 

Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e disebutkan bahwa calon gubernu berusia paling rendah 30 tahun dan wakil Gubernur. Kemudian berusia minimal 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

 

Aturan ini digugat karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan bahwa seseorang maju jadi calon kepala daerah berusia 30 tahun saat pelantikan, bukan ditetapkan sebagai calon.

 

Sedangkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati batas usia cagub-cawagub merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA). Yakni minimal 30 tahun sejak pelantikan kepala daerah terpilih.

 

Kesepakatan ini diambil setelah disetujui oleh mayoritas fraksi, kecuali fraksi PDIP dalam rapat Panja RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

 

Kesepakatan itu kembali membuka peluang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk berlaga pada Pilkada Serentak 2024 di level provinsi alias pilgub.

 

Sebelumnya, peluang Kaesang tertutup untuk Pilkada 2024 level provinsi, karena Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan usia cagub-cawagub minimal 30 tahun pada saat ditetapkan sebagai calon. (jawapos)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad 

 

SANCAnews.id – Pemerintah dan DPR sepakat untuk mematuhi dan melaksanakan putusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kekhawatiran publik terhadap manuver pemerintah dengan menerbitkan Perppu Pilkada.

 

Dasco memastikan DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyepakati pelaksanaan putusan MK tersebut.

 

"Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini kita ada koordinasi juga dengan Mendagri bahwa pihak pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan putusan dari judicial review MK," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, Komisi II DPR juga telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu serta pihak pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk memutuskan hasil PKPU.

 

Adapun keputusan PKPU itu nanti bakal disepakati bersama untuk menjalankan dan mematuhi aturan dalam putusan MK soal ambang batas partai dan batas usia calon kepala daerah.

 

"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa pemerintah maupun DPR itu akan sama-sama menaati putusan dari KPU, dan akan dituangkan dalam PKPU, setelah Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin nanti mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II DPR," tutupnya. (rmol)


Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni /Ist 

 

SANCAnews.id – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui pembahasan RUU Pilkada versus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat disayangkan.


Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), M. Thobahul Aftoni mengatakan, UUD 1945 jelas menyatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

 

“Sangat disesalkan DPR RI dengan begitu mudahnya menyepakati revisi UU Pilkada dengan menabrak Putusan MK, padahal amanah UUD 1945 pasal 24C ayat (1) menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Aftoni dalam keterangannya, Kamis (22/8).

 

Aftoni yang juga menjabat sebagai salah Ketua DPP PPP Bidang Pemuda ini menambahkan bahwa keputusan DPR RI tersebut justru memicu kegaduhan politik dan ketidakpastian hukum.

 

“Bukankah Indonesia ini adalah negara Hukum?” kata Aftoni.

 

Untuk itu, Aftoni mendukung apa yang sudah diputuskan oleh MK. Dengan adanya putusan MK tersebut maka marwah demokrasi tetap terjaga dengan semakin terbukanya partisipasi publik dalam memilih calon pemimpin.

 

“Kami meminta DPR dan Pemerintah tidak tutup mata, demokrasi tidak boleh di kebiri dan hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) tengah merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) pada hari ini, Rabu (21/8).

 

Pembahasan revisi itu bergulir usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus judicial review atas UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selasa (20/8).

 

Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, MK mengubah ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah di pilkada, yakni disetarakan dengan besaran persentase persyaratan calon perseorangan, yaitu berbasis jumlah penduduk.

 

Teranyar, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR tidak akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) akan berlangsung beberapa hari ke depan, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

 

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tegas Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8). (rmol)

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bersama Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (22/8) 

 

SANCAnews.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada. Sebab, DPR seharusnya mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8).

 

Sidang paripurna terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total 560 anggota DPR, hanya 86 anggota yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

 

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

 

Supratman yang juga Politikus Partai Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui penundaan pengesahaan RUU Pilkada tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna.

 

"Karena saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," lanjut Supratman.

 

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Dia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. "Ya itu kan hak DPR, bukan kita," ujar Supratman.

 

Lebih lanjut, ia juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," tegasnya.

 

Sebelumnya, DPR RI memutuskan menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang semula terjadwal untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan melihat aspirasi masyarakat sebelum kembali mengesahkan RUU Pilkada.

 

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya. Ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat, dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Dasco belum menjelaskan lebih jauh, apakah RUU Pilkada itu akan disahkan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU, pada 27 Agustus 2024.

 

"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," pungkas Dasco. (jawapos)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.