Foto Ijazah Jokowi/Ist
JAKARTA — Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 9 Desember 2024. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah melampirkan bukti tambahan guna melengkapi aduannya.
Rizal mengatakan TPUA terakhir kali memberikan bukti tambahan
pada Maret lalu berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo.
Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan ahli telematika yang membantu
TPUA.
“Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke
Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan
selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo
tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).
Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah
perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi
Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana.
Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama
tertulis sarjana. “Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya,
hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal.
Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama
sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim. Tim kuasa hukum
Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih
lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk
menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah
mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan
mengungkap identitas mereka.
"Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka
sebelum kami ambil (langkah) ke polisi," kata salah satu kuasa hukum
Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).
Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti
tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang
mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar
akan turut digugat.
Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah
Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi.
Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam
waktu dekat. "Bisa pekan ini, bisa
pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal," jelas Firman.
Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar
karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu
asli.
Apakah mereka sudah
melihat langsung Ijazah Jokowi?
Pakar hukum alumni UGM tahun 1982, Lukman mempertanyakan
apakah mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu pernah melihat ijazah Jokowi
langsung?
"Yang mengatakan ijazah jokowi palsu, saya bertanya
apakah pernah yang mengatakan ijazah Jokowi palsu melihat ijazahnya Jokowi.
Kalau saya belum pernah. Adapun yang dilihat di medsos itu foto kopi ijazah
jadi bukan ijazah. Apa yang dilihat di medsos itu adalah foto dari ijazah entah
dari mana, saya neggak tahu tapi jadi bukan ijazah. Sampai hari ini saya yakin
yang hadir di sini belum pernah melihat ijazahnya Jokowi," kata Lukman,
praktisi hukum 30 tahun itu dalam sebuah diskusi yang gelar Tim Pembela Ulama
dan Aktivis (TPUA) belum lama ini.
Maka pertama, kata dia, bagaimana mungkin dapat mengatakan
ijazah itu asli atau palsu itu satu. Kedua, karena persoalan ini tidak bisa
diselesaikan secara negosiasi dan yang berangkutan tidak mau menunjukkan kalau
memang dia mempunyai ijazah, satu-satu jalan adalah proses hukum di Pengadilan.
Namun menurut dia, jika kasus dugaan ijazah palsu Jokwoi
digugat ke Pengadilan lagi, maka akan mentok jika penguggat tidak mempunyai
bukti yang kuat.
"Namun sedikit masukan bagi kawan-kawan, kalau anda-anda
mengguggat Jokowi mempunyai ijazah palsu, pendapat saya akan mentok, berapa
puluh kalipun akan mentok karena anda-anda akan diminta untuk membuktikan
ijazahnya itu ada atau tidak," jelasnya.
Kalau ada, baru dilihat palsu atau tidak sehingga Tim TPUA
nanti membuat suatu konstruksi hukum yang lain, bukan berkaitan dengan masalah
ijazahnya asli atau palsu tapi ada bentuk lain dalam konstruksi hukumnya yang
nanti sama-sama disaksikan kalau ini masuk ke ranah hukum di Pengadilan.
"Tapi kan itu saran saya ini sudah diterima baik disini
ya udah kita terima apa hasilnya dulu di sini nanti bisa didiskusikan. Kemudian
kalau mau dirubah konstruksi hukumnya. Silakan dibuat yang pas sesuai dengan
hukum yang ada di negara kita ini baik menyangku pidana maupun perdata itu bisa
didiskusikan lebih lanjut," demikian Lukman.
Alasan Jokowi tak
tunjukkan ijazanya
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan alasan
tidak menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis
(TPUA) yang datang menemuinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari,
Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan
tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah miliknya.
“Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di
dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya
terima dengan baik," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo pada 16
April 2025 lalu.
Jokowi membenarkan perwakilan TPUA itu memintanya untuk
menunjukkan ijazah aslinya. Namun, ia mengatakan tidak ada kewajiban baginya
untuk melakukan itu. "Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah
asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu
kepada mereka,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur
dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan
ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM
(Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan
jelas,” kata Jokowi.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di
lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia
menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk
bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga
berhubungan dengan ijazah Jokowi.
"Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan
informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan
ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan
untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau
diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan," kata Rizal.
Padahal, menurut Rizal, saat mendatangi Universitas Gadjah
Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, UGM juga menyampaikan tidak
bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan
ketika mendatangi pemilik, kata dia, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan
mengembalikan kepada proses pengadilan.
"Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan
ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok
perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami
harus meminta dasar pembuktian itu," ungkap Rizal.
Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang
mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut saat sidang di pengadilan, Rizal
mengaku lebih puas jika bisa menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan
kebenarannya.
“Saya kira kita ingin tanya langsung kepada Pak Jokowi benar
enggak begitu. Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kita melakukan hal itu
dan tidak ditunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang
syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” katanya.
Ia juga menegaskan belum puas dengan penjelasan yang
didapatkannya dari pihak UGM sehari sebelumnya.
“UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan
urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah
diberikan ijazahnya. UGM hanya soal dokumen-dokumen saja, maka dari itu perlu
verifikasi lagi karena selama ini hanya informasi, klarifikasi juga belum ada,”
kata Rizal. (monitor)