Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
JAKARTA — Isu keaslian ijazah Presiden
Jokowi terus mencuat ke publik. Kali ini, kritik datang dari akademisi
Universitas Indonesia (UI), Ronnie H. Rusli.
Ronnie menilai persoalan ijazah Jokowi yang belum ditunjukkan
secara terbuka merupakan pertanyaan publik yang terus menggantung.
“Presiden Prabowo bisa perintahkan Wapres (anaknya Jokowi)
untuk bantu urus Ijazah Drs dan Ir Bapaknya dari UGM yang hilang,” sindir
Ronnie di X @Ronnie_Rusli (14/4/2025).
Ia menyampaikan harapan agar ijazah tersebut segera ditemukan
dan bisa dibuktikan keasliannya secara legal sebagai ijazah resmi dari
Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dikatakan Ronnie, tidak seharusnya persoalan seperti ini
menjadi rumit, apalagi jika memang tak ada yang perlu disembunyikan.
Ia menyebut bahwa saat ini Jokowi sudah bukan lagi Presiden
RI dan statusnya kembali sebagai warga negara biasa.
“Kenapa cuma soal ijazahnya dia sendiri musti berbelit-belit,
bersilat lidah untuk pertanyaan yang sudah jadi public domain. Tunjukkan saja
kepada wartawan untuk difoto dari dekat,” tegasnya.
Ronnie berharap, dengan ditunjukkannya ijazah asli tersebut,
polemik bisa segera diselesaikan.
“Sebagai rakyat biasa, yaa tunjukin saja ijazah UGM-nya.
Selesai dan closed for good,” pungkasnya.
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, turut
menyoroti polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Ia menilai, isu tersebut seharusnya tidak perlu
berlarut-larut jika disikapi secara terbuka.
Apalagi, baru-baru ini mantan dosen Universitas Mataram,
Rismon Hasiholan Sianipar menantang Universitas Gajah Mada (UGM) untuk
mengungkap data Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.
"Polemik soal ijazah Jokowi ini kan sebetulnya hal mudah
diselesaikan. Mengapa ini berlarut-larut, bertahun-tahun tidak tuntas?,"
ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (10/4/2025).
Dikatakan Ferdinand, penyelesaian mengenai isu keaslian ijazah Jokowi sangat mudah jika ada keinginan untuk mengakhiri.
"Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah,
semuanya kan membuat semakin membuat kontroversi di tengah publik,"
lanjutnya.
Ferdinand mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rismon Sianipar
merupakan bagian dari mencari kebenaran atas apa yang selama ini diperdebatkan.
"Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden
Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itukan
dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar,"
sebutnya.
Ditekankan Ferdinand, jika saja Jokowi menggunakan gelar yang
tidak sesuai dengan ijazahnya, maka ia telah melakukan tindak pidana.
"Karena kalau penggunaan gelar tidak sesuai dengan
ijazah, kan itu pidana sebetulnya. Kalau memang dia tidak insinyur tapi
menggunakan insinyur, itu pidana," tegasnya. (*)