Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karyasuda/Repro 

 

JAKARTA — Komisi II DPR meminta penjelasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait inventarisasi Komisi II yang mencatat ada 34 titik di laut Indonesia yang dipagari. Pasalnya, ada beberapa titik di laut Indonesia yang dijadikan SHGB dan SHM.

 

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamiy Karsayuda menjelaskan dari 34 titik laut di Indonesia yang dipagari, tidak semuanya bermasalah, namun Komisi II meminta penjelasan kepada Menteri ATR/BPN terkait izin pembangunan pagar tersebut.

 

“Nah karena itu, ini bagian penting juga akuntabilitas kepada publik. Agar tidak semua hal yang terkait dengan pensertifikatan lahan di laut melalui proses reklamasi dan seterusnya itu, kita lihat sebagai sebuah kesalahan. Karena kita juga butuh investasi pada pihak yang lain,” kata Rifqi di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 21 April 2025.

 

Ia menambahkan, penjelasan mengenai sengketa dan mafia tanah yang ada di Indonesia juga menjadi sorotan Komisi II DPR.

 

“Salah satunya adalah sampai dengan detik ini kita masih punya lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang sudah ditanami sawit yang sudah ditanam bertahun-tahun tapi sampai hari ini berstatus ilegal,” katanya.

 

“Kenapa kami sebutkan ilegal? Karena tidak kunjung mendapatkan hak guna usaha,” sambungnya.

 

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Kementerian ATR-BPN untuk mempercepat layanan terhadap beberapa permasalahan tentang tata kelola ruang.

 

“Ada pun terkait dengan pelanggaran hukum biar kita serahkan kepada satgas sawit yang telah dibentuk oleh Presiden yang diketuai langsung oleh Menteri Pertahanan yang wakilnya adalah Jaksa Agung,” tutupnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.