Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karyasuda/Repro
JAKARTA — Komisi II DPR meminta penjelasan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait inventarisasi Komisi II yang mencatat ada
34 titik di laut Indonesia yang dipagari. Pasalnya, ada beberapa titik di laut
Indonesia yang dijadikan SHGB dan SHM.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamiy Karsayuda menjelaskan
dari 34 titik laut di Indonesia yang dipagari, tidak semuanya bermasalah, namun
Komisi II meminta penjelasan kepada Menteri ATR/BPN terkait izin pembangunan
pagar tersebut.
“Nah karena itu, ini bagian penting juga akuntabilitas kepada
publik. Agar tidak semua hal yang terkait dengan pensertifikatan lahan di laut
melalui proses reklamasi dan seterusnya itu, kita lihat sebagai sebuah
kesalahan. Karena kita juga butuh investasi pada pihak yang lain,” kata Rifqi
di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 21 April 2025.
Ia menambahkan, penjelasan mengenai sengketa dan mafia tanah
yang ada di Indonesia juga menjadi sorotan Komisi II DPR.
“Salah satunya adalah sampai dengan detik ini kita masih
punya lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang sudah ditanami sawit yang sudah
ditanam bertahun-tahun tapi sampai hari ini berstatus ilegal,” katanya.
“Kenapa kami sebutkan ilegal? Karena tidak kunjung
mendapatkan hak guna usaha,” sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Kementerian ATR-BPN untuk
mempercepat layanan terhadap beberapa permasalahan tentang tata kelola ruang.
“Ada pun terkait dengan pelanggaran hukum biar kita serahkan
kepada satgas sawit yang telah dibentuk oleh Presiden yang diketuai langsung
oleh Menteri Pertahanan yang wakilnya adalah Jaksa Agung,” tutupnya. (rmol)