Pratikno dan Jokowi/Ist
JAKARTA — Kehebohan ijazah mantan presiden
Jokowi belum juga reda. Hingga kini, polemik ijazah tersebut masih menjadi
perbincangan hangat di masyarakat.
Sementara itu, di media sosial, sejumlah pengamat politik
mengungkap keterkaitan eks Rektor UGM itu dengan ijazah Jokowi. Ada pula yang
berbagi informasi dari pengamat terkait polemik tersebut.
Pengamat politik yang juga Direktur Gerakan Perubahan, Muslim
Arbi, menyebut nama Pratikno sebagai pihak yang berperan dalam munculnya ijazah
Jokowi.
Mengutip kantor berita politik RMOL, Selasa (22/4/2025)
Muslim Arbi mengungkapkan hal itu melalui akun Youtube MRohman Official.
"Yang menukangi ijazah palsu Jokowi adalah
Pratikno," kata Muslim pada awal Maret lalu.
Diketahui, Pratikno pernah menjabat Rektor Universitas Gadjah
Mada (UGM) untuk masa bakti 2012-2017. Artinya, pada Pilkada Jakarta 2012 dan
Pilpres 2014 lalu Pratikno menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Ada pun Jokowi mengklaim sebagai alumnus Fakultas Kehutanan
UGM pada 1985.
Atas jasanya tersebut, kata Muslim Arbi, Jokowi lalu
memberikan kompensasi Pratikno sebagai Mensesneg sejak 27 Oktober 2014 hingga
20 Oktober 2019 dan 23 Oktober 2019 hingga 2024.
Karier Pratikno pun kini berlanjut sebagai Menko PMK di
kabinet Prabowo Subianto.
"Jadi seolah-olah Pratikno memegang rahasia luar biasa
dari Jokowi," kata Muslim.
Melansir situs resmi UGM, Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc.,
dilantik sebagai Rektor UGM untuk masa bakti 2012-2017. Pelantikan berlangsung
pada Senin 28 Mei 2012, pukul 10.00 di Balai Senat UGM.
Acara pelantikan rektor dihadiri oleh anggota DPR RI, Priyo
Budi Santoso, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta pejabat sipil
dan militer pusat dan daerah.
Selain itu, dalam acara tersebut hadir pula para mahasiswa,
tenaga pendidik dan kependidikan.
“Berhubung telah berakhirnya jabatan Prof. Ir. Sudjarwadi,
M.Eng., Ph.D. sebagai Rektor UGM, maka dipandang perlu memberhentikan dan
mengangkat penggantinya, Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc. yang telah terpilih
dan telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai rektor,” kata Dr. Supama,
M.Si., Sekretaris MWA kala itu. (fajar)