Pempred Beritaeditorial.com, Afridon di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang melayangkan surat resmi ke Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, Rabu, 9 April 2025/Ist


PADANG — Dugaan praktik bisnis makanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang mencuat ke publik setelah wartawan media Beritaeditorial.com, Afridon, melayangkan surat resmi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budinengsih. Rabu, 9 April 2025.

 

Dalam surat tersebut, Afridon menyampaikan rasa prihatinnya atas tidak adanya respons dari Kepala Lapas maupun Kepala Pengamanan Lapas, Gologo Sakti terhadap upaya konfirmasi yang dilakukannya sebelumnya, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

 

Afridon mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauannya pada Selasa, 8 April 2025, ada dugaan petugas tengah menjalankan bisnis makanan di dalam lapas. Ia menyebut, harga seporsi ayam yang diberikan kepada narapidana mencapai Rp35 ribu, angka yang dinilai sangat memberatkan narapidana dan keluarganya.

 

“Banyak keluhan dari narapidana soal harga makanan yang tinggi dan seolah ‘wajib’ diambil. Dugaan kami, ada praktik bisnis yang berjalan tanpa pengawasan ketat,” ungkap Afridon dalam keterangannya.

 

Afridon pun menanyakan langsung kepada Kakanwil Dirjenpas Sumbar, apakah benar ada petugas yang diperbolehkan menjalankan bisnis makanan di lingkungan rutan, serta bagaimana mekanisme pengadaan makanan tambahan bagi para narapidana.

 

Dalam surat tersebut, Afridon juga menembuskan laporan ke beberapa instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang saat ini berada di bawah koordinasi Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH, serta kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Padang maupun Kakanwil Dirjenpas Sumatera Barat kepada redaksi Beritaeditorial.com akan terus menelusuri dan mengawal isu ini  demi terwujudnya transparansi dan keadilan dalam sistem pemasyarakatan. (**)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.