Dua foto Jokowi dengan gelar yang berbeda
JAKARTA — Dunia media sosial kembali
diramaikan dengan isu keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Kali ini
potret lawas Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo menjadi sorotan publik
karena memiliki gelar yang berbeda dari yang selama ini dikenal.
Dalam unggahan akun X (dulu Twitter) @DonQuarco pada 25
Desember 2024, terlihat foto kunjungan Jokowi ke PT Sritex Sukoharjo. Foto
tersebut bertanggal 20 September 2006 dan di bagian bawahnya tertulis
keterangan, “Kunjungan Walikota Solo Drs. Jokowi Widodo.”
Yang menjadi perhatian publik adalah gelar "Drs."
(doktorandus) yang tercantum dalam keterangan foto tersebut. Pasalnya, saat
maju dalam Pilpres, Jokowi dikenal dengan gelar “Ir.” (insinyur), lulusan
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Perbedaan ini pun kembali memantik keraguan dan spekulasi
tentang keaslian ijazah Jokowi. Menanggapi polemik yang kian berkembang, Mantan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD, ikut menyoroti soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo
(Jokowi).
Menurutnya, tuntutan publik untuk melihat keaslian ijazah
Jokowi, bukan sikap yang salah. Sebab, hal itu dimuat dalam Undang-undang
Keterbukaan Informasi Publik.
"Ndak salah (jika publik ingin melihat ijazah Jokowi),
karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Mahfud di
tayangan YouTube Mahfud MD Official dalam program Terus Terang, Selasa
(15/4/2025).
Namun, apabila Jokowi tak ingin memperlihatkan ijazah
miliknya, maka bisa ditempuh lewat pengadilan.
"Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya
Komisi Informasi."
"Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang
keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka ya buka. Nanti dibuka
saja di KPU, dulu daftar pertama (sebagai kepala daerah) kan di Solo, ketika
namanya masih Drs. Joko Widodo sesudah jadi presiden itu ada ijazahnya lagi
menjadi Ir. Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik," ujar
Mahfud. (fajar)