Presiden Prabowo Subianto dan Wakil
Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka
JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI
mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah
mengusulkan penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI tersebut
ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan
91 kolonel.
Uniknya, surat pertanyaan itu ditandatangani oleh Menteri
Agama (Menag) periode 2019-2020 sekaligus Wakil Panglima TNI periode 1999-2000,
Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, Kepala Staf Angkatan Darat periode
1999-2000, Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Soedarto, Kepala Staf Angkatan Laut
periode 2005-2007, Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, Kepala Staf
Angkatan Udara periode 1998-2002, Marsekal TNI (Purn.) Hanafie Asnan.
Sementara itu, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ikut pula menandatangani pernyataan sikap
tersebut. Pernyataan sikap itu disampaikan saat mereka berkumpul dalam acara
Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa
Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Dokumen pernyataan sikap dibingkai dengan latar belakang
gambar bendera merah putih bertulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit
TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyalematkan NKRI". Selain
pergantian Wapres Gibran, tuntutan mereka juga mendesak Polri berada di bawah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berikut isi dokumen
tersebut:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan
Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal
sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang
serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak
pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah
NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan
pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal
33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat
diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada
para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan
ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena
keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar
hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Dengan begitu, kata Fachrul, seharusnya bukan Prabowo yang
utang budi, melainkan Jokowi. Dia pun menyarankan Prabowo untuk tidak terlalu
hormat ke Jokowi.
"Yang sedang-sedang aja lah Pak. Yang betul Pak, yang
betul Pak Jokowi mengumpulkan keluarganya sama-sama berteriak 'hidup Prabowo,
terima kasih Prabowo', bukan sebaliknya Bapak hidup Jokowi, itu salah,"
ucap Fachrul menyampaikan pendapat seperti itu jika diterima bertemu Presiden
Prabowo.
Sementara itu, Danjen Kopassus periode 2007-2008 Mayjen TNI
(Purn) Soenarko membacakan delapan tuntutan dalam dokumen yang bertujuan
menyelamatkan NKRI tersebut. "Pernyataan ini ditandatangani oleh 103
purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel TNI,"
kata Soenarko.
Dalam pidatonya, Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan,
pihaknya pada 11 Februari 2025, meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo.
Tidak hanya itu, ia juga mengirimkan surat resmi ke Istana terkait poin
tuntutan kepada Prabowo.
"Tapi, sampai saat ini, belum ditanggapi, pernyataannya
apakah suratnya sudah sampai atau ada yang mencabut di dalam agar tidak sampai?
Bukan urusan kita. Tapi, yang jelas sampai saat ini, belum ada tanggapan,"
kata Fachrul.
Dia menegaskan, salah satu poin yang ingin disampaikan adalah
mengapa Prabowo merasa terlalu utang budi kepada Jokowi. "Apa bukan
sebaliknya Pak? Beliau membantu Bapak untuk cawe-cawe untuk menang, bukan
karena dia sayang Bapak, bukan! Tapi karena dia mau titip anaknya untuk jadi
wakil presiden," kata Fachrul disambut tepuk tangan hadirin.
Dengan begitu, kata Fachrul, seharusnya bukan Prabowo yang
utang budi, melainkan Jokowi. Dia pun menyarankan Prabowo untuk tidak terlalu
hormat ke Jokowi.
"Yang sedang-sedang aja lah Pak. Yang betul Pak, yang
betul Pak Jokowi mengumpulkan keluarganya sama-sama berteriak 'hidup Prabowo,
terima kasih Prabowo', bukan sebaliknya Bapak hidup Jokowi, itu salah,"
ucap Fachrul menyampaikan pendapat seperti itu jika diterima bertemu Presiden
Prabowo.
Sementara itu, Danjen Kopassus periode 2007-2008 Mayjen TNI
(Purn) Soenarko membacakan delapan tuntutan dalam dokumen yang bertujuan
menyelamatkan NKRI tersebut. "Pernyataan ini ditandatangani oleh 103
purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel TNI,"
kata Soenarko. (republika)