Penyelewengan
Dana BOS Merajalela di Berbagai Jenjang Pendidikan/Ist
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengungkap temuan mengejutkan terkait penyimpangan pengelolaan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) di berbagai jenjang pendidikan. Berdasarkan Survei
Penilaian Integritas (SPI) 2024, sekitar 12% sekolah terbukti melakukan
penyalahgunaan dana BOS, dengan berbagai modus penyimpangan yang merugikan
dunia pendidikan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan
Wardiana mengatakan temuan ini merupakan hasil survei terhadap lebih dari 36
ribu satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar, menengah, hingga tinggi di 38
provinsi dan 507 kabupaten/kota. Survei ini melibatkan hampir 449 ribu
responden, meliputi peserta didik, pendidik, orang tua atau wali, dan kepala
satuan pendidikan.
Adapun modus penyalahgunaan dana BOS yang teridentifikasi
mencakup pemerasan/potongan pungutan sebesar 17%, lalu 40% sekolah masih ada
nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek, 47% sekolah masih melakukan penggelembungan
biaya penggunaan dana lainnya 42%.
Kemudian perilaku pungli atau pungutan liar pada penerimaan
siswa baru sebanyak 28% masih terjadi di lingkungan sekolah diluar biaya resmi.
“Selain itu pungli juga terjadi pada sertifikasi/pengajuan
dokumen lain masih ada pungutan biaya pengajuan sertifikasi, penyetaraan
jabatan, pengajuan dokumen, yakni 23% sekolah dan universitas 60%,” jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muti menyatakan bahwa selama ini dana BOS
langsung ditransfer ke rekening sekolah dan penggunaanya juga dilakukan pihak
sekolah sehingga penyelewengan bisa terjadi karena belum ada pelaksanaan dan
teknis yang benar.
“Seharusnya memungkinkan semua pihak dapat melaksanakan
dengan benar dan juga dapat dilakukan kontrol oleh masyarakat secara
keseluruhan,” jelas Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta,
Kamis (24/4/2025).
Ia pun berharap agar masa depan pada program dana BOS dapat
diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis sehingga memudahkan
sekolah dalam pelaksanaanya. (monitor)