Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres
Jakarta Pusat buntut kegaduhan Ijazah Jokowi/Ist
JAKARTA — Empat orang dilaporkan ke Polres
Metro Jakarta Pusat karena diduga membuat keributan terkait ijazah Presiden
ke-7 RI, Joko Widodo.
Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Pemuda Patriot
Nusantara Andi Kurniawan dengan nomor bukti LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO
JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu 23 April 2025.
"Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP
atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan
penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan," kata kuasa hukum Andi,
Rusdiansyah.
Adapun empat terlapor berinisial RS, RSN, RF, dan TT. TT
menjadi satu-satunya terlapor perempuan. Meski demikian, pelapor tidak
menjabarkan secara detail identitas para terlapor.
"Inisial ini saya rasa publik sudah familiar. Ada
dokter, ada mantan pejabat negara, ada yang mengaku aktivis, ahli,"
tambahnya tanpa menjabarkan lebih detail.
Dalam laporannya, Andi bersama kuasa hukumnya telah
melampirkan bukti-bukti dokumen dugaan penghasutan yang diduga dilakukan
keempat terlapor.
Rusdiansyah berujar, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
merupakan isu usang yang sudah selesai sejak lama setelah pihak Universitas
Gadjah Mada (UGM) memberi klarifikasi keaslian ijazah presiden dua periode itu.
"Maka dari itu kami atas nama kuasa hukum pelapor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang hadir di tengah kegaduhan ini," demikian tutup Rusdiansyah. (rmol)