Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025
JAKARTA — Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
yang meminta penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus
ditanggapi serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, hal itu juga harus
ditinjau dari aspek konstitusional.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP
Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada
Senin, 28 April 2025.
“Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan
dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji
dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin.
Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi
oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah
pernah disuarakan PDIP.
“Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri
yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama
ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini.
Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada
Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran.
“Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas
dia.
Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan
TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan.
“Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh
hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke
depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah
tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya.
Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai
seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.
Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana
TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. (rmol)