Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar/Ist
JAKARTA — Ketua Umum Rampai Nusantara,
Mardiansyah Semar mengecam tindakan pengiriman kepala babi beserta telinganya
yang dipotong dan bangkai tikus ke kantor dan jurnalis Tempo.
Semar mengatakan, pengiriman kepala babi dan tikus ke
kantor-kantor media merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang
cukup serius dan harus dilawan semua pihak.
"Rampai Nusantara secara tegas mengutuk pengiriman
kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, kebebasan pers merupakan
pilar demokrasi, pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap pers
dan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi di
negara ini," tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 23 Maret 2025.
Ia mengatakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap
kebebasan pers menjadi alarm untuk semua pihak yang harus dilawan.
"Ini pengingat bagi semua bahwa ada pihak yang masih
mencoba mengikis pilar-pilar demokrasi dengan mencederai kebebasan pers, harus
kita hentikan, kita lawan agar mereka yang saat ini berada di jalur terdepan
dalam pemberitaan tidak goyah sedikitpun dengan ancaman tersebut," jelas
Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
Lebih lanjut, ia mendukung aparat penegak hukum mengusut
tuntas peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Tempo tersebut secara cepat dan
terbuka sebagai pelajaran bersama.
"Dari pemberitaan kita sudah mendengar bahwa pihak
kepolisian sudah bergerak cepat untuk mengungkap pengirim kepala babi dan
bangkai tikus ke Tempo, kami mendukung penuh agar bisa diselesaikan dengan
cepat dan terbuka supaya menjadi pembelajaran bersama dan jurnalistik yang
merupakan bagian dari demokrasi tetap terus terjaga dengan baik," ujarnya.
Semar menilai saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah
semakin baik salah satunya dengan kehadiran jaminan kebebasan pers yang
dilindungi oleh undang-undang.
"Jika ada pihak yang mencoba menghadang kebebasan pers,
maka itu kelompok yang ingin negara ini kembali ke masa kelam, di mana pers
dikekang, tidak diberikan ruang dan diganggu kerja-kerjanya, itu sangat
membahayakan," pungkasnya. (rmol)