JAKARTA — Pada Sidang Komite Hak Asasi
Manusia atau CCPR PBB di Jenewa, Swiss, yang berlangsung pekan lalu, salah satu
anggota komite, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Presiden ke-7 RI,
Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka,
pada Pilpres 2024.
Dalam pernyataannya, Ndiaye menyinggung hak demokrasi warga
negara Indonesia dan mempertanyakan jaminan hak politik pada Pemilu 2024.
Ia lantas mempertanyakan langkah apa yang diambil Indonesia
untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh
atau intervensi yang berlebihan terhadap proses Pemilu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun bergeming atas
tudingan Ndiaye. Melalui jurubicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, pemerintah
menegaskan pertemuan itu bersifat dialog interaktif secara sukarela dan bukan
untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak.
Menanggapi hal tersebut, Co Founder Forum Intelektual Muda,
Muhammad Sutisna menyatakan sudah seharusnya pemerintah tak perlu pasang badan
yang berlebihan kepada Jokowi.
“Karena ketika pemerintah pasang badan, bisa berdampak buruk
terhadap kinerja hari ini yang sedang disorot banyak kalangan,” ucap Sutisna
kepada RMOL, Jumat, 28 Maret 2025.
Menurut dia, biarkan dunia internasional menilai apa yang
terjadi di Indonesia. Tentunya hal itu menjadi introspeksi bersama bagi
pemerintah saat ini serta seluruh rakyat Indonesia.
“Dunia akan melihat secara objektif kepada proses demokrasi
di Indonesia dan kita harus bisa mengambil pelajaran dari penilaian dunia
internasional terhadap proses di negara kita,” pungkasnya. (*)