Mayor Teddy Indra Wijaya saat dilantik sebagai Sekretaris
Kabinet/Net
JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor
Inf Teddy Indra Wijaya dikabarkan naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor
Sprin/674/II/2025.
Surat Perintah yang diberi cap Kepala Kasum Tentara Nasional
Indonesia tertanggal 6 Maret 2025 itu memuat informasi tentang Kenaikan Pangkat
Regular Percepatan (KPRP).
"Keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25
Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari
Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya," bunyi surat
perintah yang diterima ERA.id pada Kamis (6/3/2025).
"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han
Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat
satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari
2025."
Kabar dan surat perintah tersebut dibenarkan oleh Kadispenad
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Informasi tersebut memang betul," kata Wahyu saat
dikonfirmasi wartawan.
Dia menegaskan, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai peraturan
yang berlaku. Selain itu, seluruh administrasinya sudah terpenuhi.
"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI
dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah
dipenuhi," kata Wahyu.
Diketahui, Mayor Teddy saat ini tergabung dalam Kabinet Merah
Putih sebagai sekretaris kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo
Subianto. (era)