Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri) 


JAKARTA — Laporan polisi terhadap aktivis KontraS yang menyuarakan penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dalam rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025, disesalkan Koalisi Masyarakat Sipil.

 

Sebab, kata Isnur, DPR jelas-jelas melanggar hukum dengan menggelar rapat tertutup di hotel. Rapat tersebut sama sekali tidak transparan dan mengabaikan partisipasi publik.

 

Ketua YLBHI sekaligus Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur heran dengan adanya kriminalisasi terhadap aktivis KontraS.

 

“Ingat, hotel itu adalah wilayah private, bila orang masuk harus bayar dan lain-lain. Dan itu enggak ada undangan terbukanya, enggak ditayangkan live, dan teman-teman koalisi masuk kemudian enggak bisa dikasih forum dan lain-lain,” kata Isnur kepada wartawan di LBH Jakarta, Senin 17 Maret 2024.

 

“Itu adalah bagian dari kira-kira penindasan setelah peristiwa yang kemarin. Apalagi ketika teman-teman KontraS masuk, itu diintimidasi, didorong, dan lain-lain. Jadi jelas itu adalah sidang tertutup,” sambungnya.

 

Menurut Isnur, cara-cara yang dilakukan tersebut merupakan bagian upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat.

 

“Jelas sekali ditindaklanjuti oleh pemidanaan. Ini jelas sekali bahwa mereka tidak menganggap itu forum ruang terbuka. Itu adalah ruang tertutup yang orang dilarang masuk. Sehingga ketika orang masuk, warga mau bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan tentang ruang tertutup itu, dilaporkan pidana," tuturnya.

 

"Dan jelas ini adalah bagian dari pembungkaman orang untuk berekspresi, penghalang-halangan orang untuk berbicara dan menyampaikan kritiknya,” tegas Isnur. (rmol)


Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.