KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut buka suara
mengenai isu penempatan personel TNI aktif pada jabatan sipil di kementerian
atau lembaga negara non militer. (TNI AD)
JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut buka suara mengenai isu penempatan
personel TNI aktif pada jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara non
militer. Orang nomor satu di TNI AD itu menilai, hal itu tidak perlu lagi
menjadi polemik. Sebab, TNI selalu berpatokan pada aturan dan patuh pada
keputusan negara.
Menurut Jenderal Maruli, hal itu boleh saja menjadi bahan
diskusi. Termasuk diskusi mengenai opsi prajurit TNI aktif harus alih status
bila menduduki jabatan sipil atau malah musti pensiun dini. Namun, dia tidak
ingin hal itu diperdebatkan dengan arah yang tidak tentu. Menurut dia,
perdebatan seperti itu tidak seperti kurang kerjaan sehingga tidak diperlukan.
”Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status,
apakah tentara harus pensiun? Jadi, tidak usah diperdebatkan seperti ribut
kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa
diskusikan,” kata dia.
Pejabat yang pernah bertugas sebagai panglima Komando
Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu memastikan, TNI akan loyal,
taat, dan tunduk pada aturan. Jika keputusan dalam diskusi di forum resmi
berkaitan dengan aturan ketentaraan mengharuskan prajurit TNI aktif mundur dari
jabatan atau pensiun dini ketika mengisi jabatan sipil, maka mereka akan
tunduk.
”Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah,
Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya,
otak-otak (pemikiran) seperti itu, kampungan menurut saya,” kata dia.
Perwira tinggi bintang empat TNI AD itu pun tidak ingin
keributan yang muncul sampai menyerang institusi. Sebab, TNI patuh pada
keputusan negara. Bila ada anggota atau prajurit TNI aktif yang dibutuhkan oleh
negara, maka mereka siap membantu. Apalagi bila prajurit atau personel itu
memang punya kemampuan dan kapasitas yang baik.
”Karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi.
Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar, atau ada sidangnya, atau
ditentukan oleh presiden, silakan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” tegas
Maruli. (jawapos)