Massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi
unjuk rasa di depan Kantor Kementerian BUMN, Jakarta/Ist
JAKARTA — Sejumlah massa yang tergabung
dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan
Agung dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mengusut tuntas kasus
korupsi pengelolaan minyak mentah atau skandal BBM oplosan.
Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi yang
merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun dalam kurun waktu 2018-2023.
Massa mendesak Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri BUMN
Erick Thohir dan mantan Komisaris Utama PT.Pertamina Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok).
Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan
Agung Harli Siregar, perwakilan ARM menyampaikan sejumlah tuntutan utama,
antara lain memberikan sanksi berat kepada pelaku, dan rencana class action
terhadap penjualan BBM di bawah standar.
"Jika terjadi intervensi, maka ARM akan menurunkan
puluhan ribu anggotanya untuk kembali berunjuk rasa ke Kejagung untuk meminta
pertanggungjawaban Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan Jampidsus
Kejagung," demikian pernyataan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu 12
Maret 2025.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kejagung membantah adanya
kerugian Pertamina sebesar Rp1 kuadriliun akibat korupsi. Kejagung tetap
terbuka menerima bukti tambahan dari masyarakat untuk memperjelas kasus ini.
Kejagung juga berjanji akan menangani kasus ini secara
transparan serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang membantu
proses penyidikan. (rmol)