Massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian BUMN, Jakarta/Ist 

 

JAKARTA — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan minyak mentah atau skandal BBM oplosan.

 

Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun dalam kurun waktu 2018-2023. Massa mendesak Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan mantan Komisaris Utama PT.Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

 

Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Harli Siregar, perwakilan ARM menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain memberikan sanksi berat kepada pelaku, dan rencana class action terhadap penjualan BBM di bawah standar.

 

"Jika terjadi intervensi, maka ARM akan menurunkan puluhan ribu anggotanya untuk kembali berunjuk rasa ke Kejagung untuk meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung," demikian pernyataan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu 12 Maret 2025.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kejagung membantah adanya kerugian Pertamina sebesar Rp1 kuadriliun akibat korupsi. Kejagung tetap terbuka menerima bukti tambahan dari masyarakat untuk memperjelas kasus ini.

 

Kejagung juga berjanji akan menangani kasus ini secara transparan serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang membantu proses penyidikan. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.