Muhammad Fithrat Irfan Mantan staf ahli anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), melaporkan 95 anggota DPD ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR
JAKARTA — Mantan staf ahli Dewan Perwakilan
Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan 95 anggota DPD ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ke KPK itu terkait dugaan suap pemilihan
Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR.
Kepada wartawan, Fithrat Irfan mengakui telah menyampaikan 95
nama anggota DPD yang diduga memberi dan menerima suap untuk memenangkan
pasangan calon pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR.
"Saya sudah serahkan 95 nama ke KPK," kata Fihtrat, seperti dilansir Fajar.co.id, Kamis (13/3).
Meski sudah menyerahkan 95 nama ke KPK, Fihtrat Irfan tak
bersedia mengungkap nama-nama anggota DPD yang dicurigai memberi dan menerima
suap. Ia mengaku menyerahkannya ke KPK untuk menilai dan menyelidiki kasus
dugaan suap tersebut.
Bukti lain yang juga telah diserahkannya ke KPK berupa tangkapan
layar percakapan yang mendukung laporan. "Kami percayakan saja kepada pihak
KPK," kata Irfan.
Dalam laporannya, Irfan mengungkap satu anggota DPD dijatah
USD13 ribu untuk memenangkan pihak tertentu. Jumlah itu terbagi dua yakni untuk
pemilihan Ketua DPD USD5 ribu dan Wakil Ketua MPR USD8 ribu.
"Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh mantan
bos saya yang merupakan satu di antara 95 orang," kata Fithrat Irfan.
Kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar menambahkan dugaan suap ini
tidak hanya melibatkan anggota DPD tetapi juga petinggi partai. Ia menyerahkan
rekaman percakapan sebagai bukti tambahan.
"Pelapor menyatakan rekaman yang ia setorkan pada
tanggal 18 Februari 2025 ke KPK itu ialah percakapan antara ia dengan Ahmad Ali
Eks Wakil Ketua umum Partai Nasdem," kata Azis.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman
menanggapi isu dugaan suap terkait proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur
DPD periode 2024–2029.
"Jadi, memang ini tidak hanya menjadi isu daerah, tetapi
isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya
merasa tidak melakukan," kata Akbar kepada wartawan saat berkunjung ke
Kota Palu, Sulawesi Tengah, dilansir dari ANTARA.
Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI itu mengemukakan dukungan
yang ia dapatkan untuk menjadi wakil ketua MPR RI merupakan murni dukungan
suara.
"Itu bisa dicek dari teman-teman lintas senator,"
ucapnya.
Perihal rekaman beredar yang mengindikasikan adanya dugaan
suap, ia menuturkan tidak akan melaporkan penyebar rekaman suara tersebut.
"Aman, tidak ada," sebutnya. (*)