Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Bandung
pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus dugaan
korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto
membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
"Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di
Bandung)," kata Fitroh seperti dikutip dari RMOL.
Fitroh membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara
di BJB. Di mana, KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka. Namun, KPK belum
mengumumkan identitas para pihak tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya
sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi
di BJB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana
iklan oleh BJB sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan
oleh BJB telah terjadi markup atau penggelembungan sehingga menyebabkan
kerugian keuangan Negara. (*)