Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

 

"Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung)," kata Fitroh seperti dikutip dari RMOL.

 

Fitroh membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara di BJB. Di mana, KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan identitas para pihak tersebut.

 

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi markup atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.