Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (akun X (@TheEagle_BEN)  

 

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Irjen Kementerian Pertanian Mayjen TNI Irham Waroihan akan mengundurkan diri dari keanggotaan TNI.

 

Saat ini, keduanya masih menjalani tugas militer aktif, meskipun pernah bertugas di jabatan sipil atau publik. Agus Subiyanto mengatakan akan memastikan keduanya mengundurkan diri dari tugas aktif.

 

“Ya, harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif,” ujar Jenderal Agus.

 

Lebih lanjut, ia menyebut prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil telah diatur dalam Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

 

Dalam ketentuan tersebut, prajurit TNI aktif hanya diperbolehkan menduduki 10 jabatan sipil tertentu dan tidak termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian.

 

“Apabila TNI aktif menduduki di kementerian, lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya,” tuturnya.

 

Hal ini juga sesuai dengan UU TNI, terdapat 10 jabatan yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif, yaitu, Kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

 

Namun, Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy dan Irjen Kementan Mayjen TNI Irham Waroihan, masih menunggu hasil revisi Undang-undang TNI yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.