Massa saat memanjat pagar gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (27/3/2025)
JAKARTA — Massa yang tergabung dalam Koalisi
Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional
Indonesia (UU TNI) di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta,
Kamis malam.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan tuntutannya
melalui orasi yang dilakukan secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah
mencabut UU TNI dan menolak wacana revisi UU Kepolisian Negara Republik
Indonesia (UU Polri).
Demonstrasi ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Gatot
Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi terganggu. Massa aksi menutup jalur
arteri sehingga kendaraan hanya dapat melintas di jalur Transjakarta.
Sejumlah poster berisi kritik terhadap pemerintah juga
dibentangkan oleh peserta aksi. Kendati demikian, aksi berlangsung secara damai
dan tidak seramai demonstrasi sebelumnya.
Kepolisian telah mengerahkan 1.824 personel gabungan untuk
mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"Sebanyak 1.824 personel dikerahkan untuk pengamanan di
DPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo
Purnomo Condro.
Personel yang ditugaskan berasal dari berbagai unsur,
termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar
Gedung DPR RI.
Selain menjaga ketertiban, kepolisian juga mengantisipasi
kemungkinan adanya upaya massa untuk memasuki kompleks parlemen.
Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI
diberlakukan secara situasional.
"Rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai
perkembangan situasi di lapangan," ujar Susatyo. (rmol)