Ilustrasi Demonstran mendapatkan kekerasan aparat kepolisian
JAKARTA — Aksi demonstrasi yang dilakukan
mahasiswa pada 20 Maret 2025 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, berujung ricuh
setelah aparat keamanan diduga melakukan tindakan kekerasan.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah
menjadi bentrok setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa para
demonstran. Beberapa mahasiswa, termasuk dari FISIP UI, mengalami luka serius
akibat aksi tersebut.
Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengecam tindakan aparat tersebut
melalui pernyataan sikap yang hingga Jumat malam (21/3) telah ditandatangani
oleh 123 alumni dari berbagai angkatan dan jurusan.
“Kami, Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP
UI), mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para
demonstran. Penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap mahasiswa yang sedang
menyampaikan pendapat merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang
dijamin oleh konstitusi,” ujar Akin, perwakilan ILUNI FISIP UI.
“Kami menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi
mendalam terhadap insiden ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat
yang terbukti bersalah”, ujar alumni Politik FISIP UI Angkatan 2002 ini.
Dalam pernyataan sikapnya, ILUNI FISIP UI menyerukan kepada
semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat
memperburuk situasi.
ILUNI FISIP UI juga menegaskan, dialog dan negosiasi adalah
solusi terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. ILUNI FISIP UI akan
terus memantau perkembangan usai demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI serta
mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip
demokrasi.
ILUNI FISIP UI menyebut, berdasar laporan yang mereka terima,
aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan
setelah aparat gabungan TNI-Polri melakukan tindakan pembubaran paksa. Dalam
proses tersebut, sejumlah mahasiswa FISIP UI dan mahasiswa lainnya mengalami
luka-luka akibat tindakan kekerasan fisik, termasuk pemukulan, tendangan, dan
penggunaan gas air mata.
ILUNI FISIP UI mengaku akan terus memantau perkembangan
situasi ini dan mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan
menjunjung tinggi prinsip-prinsip Demokrasi, dan tidak menutup kemungkinan
bersama fakultas akan melakukan pelaporan tindakan kekerasan yang dilakukan
aparat ke pihak terkait demi menjunjung tinggi nilai keadilan. (fajar)