Ilustrasi Demonstran mendapatkan kekerasan aparat kepolisian 

 

JAKARTA — Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada 20 Maret 2025 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, berujung ricuh setelah aparat keamanan diduga melakukan tindakan kekerasan.

 

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrok setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa para demonstran. Beberapa mahasiswa, termasuk dari FISIP UI, mengalami luka serius akibat aksi tersebut.

 

Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengecam tindakan aparat tersebut melalui pernyataan sikap yang hingga Jumat malam (21/3) telah ditandatangani oleh 123 alumni dari berbagai angkatan dan jurusan.

 

“Kami, Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI), mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para demonstran. Penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Akin, perwakilan ILUNI FISIP UI.

 

“Kami menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti bersalah”, ujar alumni Politik FISIP UI Angkatan 2002 ini.

 

Dalam pernyataan sikapnya, ILUNI FISIP UI menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.

 

ILUNI FISIP UI juga menegaskan, dialog dan negosiasi adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. ILUNI FISIP UI akan terus memantau perkembangan usai demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI serta mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

 

ILUNI FISIP UI menyebut, berdasar laporan yang mereka terima, aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan setelah aparat gabungan TNI-Polri melakukan tindakan pembubaran paksa. Dalam proses tersebut, sejumlah mahasiswa FISIP UI dan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan fisik, termasuk pemukulan, tendangan, dan penggunaan gas air mata.

 

ILUNI FISIP UI mengaku akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Demokrasi, dan tidak menutup kemungkinan bersama fakultas akan melakukan pelaporan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat ke pihak terkait demi menjunjung tinggi nilai keadilan. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.