Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, ketika diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (31/3/2023). Kini,KEK Lido disegel pemerintah 

 

JAKARTA — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City kini disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena ditemukan pelanggaran berat.

 

Proyek kerjasama antara pengusaha Hary Tanoesoedibjo dan Donald Trump ini diresmikan oleh Joko Widodo dan saat ini sedang disegel oleh anak buah Presiden Prabowo Subianto.

 

Proyek Kawasan Ekonomi Khusus Lido telah berjalan sejak 2022. Kawasan Ekonomi Khusus Lido menempati lahan seluas 1.040 hektare dengan target investasi sebesar Rp33,4 triliun hingga 2030.

 

Nama Trump juga merupakan merek untuk beberapa properti yang dikembangkan di Lido, misalnya Trump Residences Lido dan Trump International Golf Club-Lido.

 

Sejak Kamis (6/2), Kementerian Lingkungan Hidup memasang papan peringatan dan garis PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) di KEK Lido. Penyegelan proyek ini lantaran dinilai melakukan sejumlah pelanggaran setelah dilakukan pengecekan lapangan.

 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penyegelan KEK Lido tersebut. Menurutnya, PT MNC Lido yang mengelola KEK Lido tidak mengelola air larian hujan dengan baik. Dampaknya cukup parah karena menyebabkan pendangkalan pada hulu Danau Lido.

 

Tidak adanya sistem larian hujan yang baik telah membuat sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor..

 

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH telah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.

 

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, memimpin penghentian pembangunan KEK Lido.

 

Tim pengawas telah memasang segel dan papan pemberitahuan di lokasi yang kini dalam pengawasan KLH.

 

Ardyanto menjelaskan, ada perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang disetujui dengan realisasi konstruksi di lapangan.

 

"Pembangunan tidak mengelola air limpasan dengan baik, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem danau," katanya. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.