JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), Umar Hasibuan, melontarkan kritik tajam terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
yang mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak.
Luhut mengatakan, mereka yang belum menyelesaikan kewajiban
perpajakannya kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam urusan administrasi.
"Situ emang siapa? Presiden enggak, main ngancem-ngancem
saja," ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (22/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman
yang disampaikan Luhut soal sanksi bagi masyarakat yang belum membayar pajak.
Menurutnya, ucapan Luhut tidak seharusnya menyudutkan rakyat,
apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Gue gak mau bayar pajak persulit saja ngurus
administrasi. Gak takut gue sama anceman lu?," cetusnya.
Lebih lanjut, Umar berharap agar Luhut diberikan balasan atas
perkataannya yang dinilai sering menyakiti hati rakyat.
"Semoga mulut org ini diberikan ganjaran sama Allah SWT
biar gak nyakitin rakyat mulu omongannya," kuncinya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar
Pandjaitan, menegaskan bahwa masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya
bisa menghadapi kendala dalam mengurus administrasi termasuk pembuatan paspor.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta
pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Luhut, pemerintah saat ini tengah mempercepat
transformasi ekonomi melalui digitalisasi.
Dengan sistem yang semakin canggih, seluruh data Wajib Pajak
akan terintegrasi sehingga dapat terpantau secara menyeluruh.
“Kamu ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar
pajak,” ujar Luhut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
itu menjelaskan bahwa digitalisasi akan memastikan individu dan perusahaan
patuh dalam membayar pajak serta royalti.
Sistem ini juga bertujuan menciptakan transparansi dalam
administrasi publik dan mencegah kebocoran penerimaan negara.
Salah satu bentuk implementasi digitalisasi ini adalah
platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga
(SIMBARA).
Menurut Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto,
aplikasi ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dengan mendeteksi data yang
tidak akurat.
Sebagai contoh, SIMBARA mampu secara otomatis memblokir
penjualan batu bara perusahaan yang belum membayar royalti.
“Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti, maka
sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batu bara
sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” jelas Septian.
Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, terutama di media
sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan
diberlakukan secara adil dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Namun, Luhut menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari
upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi pembangunan ekonomi
yang lebih baik. (fajar)