JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, melontarkan kritik tajam terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak.

 

Luhut mengatakan, mereka yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakannya kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam urusan administrasi.

 

"Situ emang siapa? Presiden enggak, main ngancem-ngancem saja," ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (22/2/2025).

 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman yang disampaikan Luhut soal sanksi bagi masyarakat yang belum membayar pajak.

 

Menurutnya, ucapan Luhut tidak seharusnya menyudutkan rakyat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

 

"Gue gak mau bayar pajak persulit saja ngurus administrasi. Gak takut gue sama anceman lu?," cetusnya.

 

Lebih lanjut, Umar berharap agar Luhut diberikan balasan atas perkataannya yang dinilai sering menyakiti hati rakyat.

 

"Semoga mulut org ini diberikan ganjaran sama Allah SWT biar gak nyakitin rakyat mulu omongannya," kuncinya.

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya bisa menghadapi kendala dalam mengurus administrasi termasuk pembuatan paspor.

 

Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

 

Menurut Luhut, pemerintah saat ini tengah mempercepat transformasi ekonomi melalui digitalisasi.

 

Dengan sistem yang semakin canggih, seluruh data Wajib Pajak akan terintegrasi sehingga dapat terpantau secara menyeluruh.

 

“Kamu ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak,” ujar Luhut.

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menjelaskan bahwa digitalisasi akan memastikan individu dan perusahaan patuh dalam membayar pajak serta royalti.

 

Sistem ini juga bertujuan menciptakan transparansi dalam administrasi publik dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

 

Salah satu bentuk implementasi digitalisasi ini adalah platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

 

Menurut Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, aplikasi ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dengan mendeteksi data yang tidak akurat.

 

Sebagai contoh, SIMBARA mampu secara otomatis memblokir penjualan batu bara perusahaan yang belum membayar royalti.

 

“Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti, maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batu bara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” jelas Septian.

 

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, terutama di media sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan diberlakukan secara adil dan tidak memberatkan masyarakat kecil.

 

Namun, Luhut menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi pembangunan ekonomi yang lebih baik. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.