Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
AKSI tuntutan agar penegak hukum bertindak mengadili Jokowi
semakin menguat. Di samping coret-coretan "Adili Jokowi" yang
terdapat di berbagai kota seperti Yogya, Solo, Jakarta dan lainnya, juga
aksi-aksi Adili Jokowi semakin merata diserukan oleh berbagai elemen. Nampak
ada kesefahaman bahwa Jokowi dan famili merupakan biang dari kerusakan negeri
yang patut diberi sanksi.
Petisi 100 telah memulai gerakan makzulkan Jokowi saat masih
menjadi Presiden karena dosa politiknya sudah menumpuk. Bertambah dengan
politik dinasti yang mencoreng kening kekuasaan. Pemakzulan tidak berhasil
sehingga berlanjut pada tekanan agar Jokowi ditangkap dan diadili pasca
lengser. Gerakan ini semakin menggumpal, apalagi setelah terkuak kolusi
Jokowi-Aguan lewat proyek PIK 2.
Di Bandung kelompok yang menamakan Masyarakat Tertindas (Matin) Jawa Barat jumat
7 Februari melakukan aksi di depan Mapolda Jabar yang menuntut pengusutan dan
penuntasan kasus PIK 2 dengan seruan "Adili Jokowi". Ratusan
pengunjuk rasa ini menarik perhatian para pengendara yang lalu lalang di depan
Mapolda Jabar Jl Soekarno Hatta.
Mapolda Jatim juga didemo jum'at kemarin oleh Gerakan Arek
Surabaya (GAS) dengan isu korupsi Jokowi, PIK-2, juga politik dinasti.
Spanduk-spanduk "Adili Jokowi" dibentangkan. Mobil komando diisi
orasi bergantian. Intinya adalah mendesak Kepolisian untuk segera menyelidiki
dan menyidik Jokowi.
Di Surakarta tanggal 9 Februari hari Ahad akan ada aksi dalam
bentuk konvoi yang dilakukan mahasiswa berbagai perguruan tinggi. Flyer yang
beredar tertulis "Rakyat Surakarta Menuntut Adili Jokowi dan
Kroni-Kroninya". Ditambahkan "Lengserkan Gibran, miskinkan
Jokowi dan keluarganya".
Tikum di Balaikota bergerak ke depan rumah Jokowi di Sumber
Solo menuju UNS. Tagline menariknya :
"Tangkap Jokowi hidup atau mati".
Sebelumnya, beberapa waktu lalu FPI melakukan demo di depan
gedung KPK dengan desakan periksa,
tangkap dan adili Jokowi. Pelanggar HAM berat Km 50 dan korupsi masif merampok
kekayaan rakyat.
Demikian juga TPUA yang berdemonstrasi dan melaporkan korupsi
Jokowi ke KPK khususnya kasus PIK-2. Jajaran penegak hukum dituntut serius
menindaklanjuti rilis OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai tokoh korup dunia.
Di beberapa tempat dan momen isu "Adili Jokowi"
bahkan "Gantung Jokowi" juga menjadi tema-tema acara orasi dan
diskusi mengkritisi pemerintahan Jokowi. Petisi 100, For-Asli bersama TPUA
telah melaporkan kejahatan Jokowi dalam hal Nepotisme ke Bareskrim Mabes Polri.
Terbongkarnya pagar laut di Tangerang, Bekasi dan wilayah
lainnya serta agenda penggerusan kedaulatan negara melalui modus reklamasi,
memiliki dugaan kuat akan keterlibatan penjahat yang bernama Jokowi.
Jokowi yang telah menyerahkan Garuda untuk dimangsa Naga memang pelanggar hukum nomor wahid di Indonesia yang harus segera ditangkap dan diadili. Hukuman mati sangat pantas baginya. (*)