Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari
JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Feri
Amsari menyoroti peran Jokowi yang dinilai masih aktif dalam berbagai agenda
pemerintahan meski telah lengser dari jabatan Presiden.
Feri mengatakan, hingga saat ini Jokowi masih menerima tamu,
menyalurkan bantuan sosial, serta berkeliling Indonesia.
"Sampai hari ini mantan Presiden (Jokowi) masih terima
tamu, bagi-bagi bansos, keliling Indonesia, apakah terlarang? Tidak
terlarang," ujar Feri dikutip dari unggahan akun X @ILCTalkshow
(2/2/2025).
Secara hukum, aktivitas tersebut memang tidak terlarang.
Namun, ia mempertanyakan apakah keterlibatan Jokowi dalam pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto justru menjadi beban bagi kepemimpinan yang baru.
"Tapi apakah seorang mantan Presiden yang mendukung
Presiden saat ini ikut menari di dalam berbagai hal," tukasnya.
Feri menimbang bahwa kehadiran cawe-cawe Jokowi di
pemerintahan Presiden Prabowo akan menjadi duri dalam daging.
"Bagaimana kalau kerja-kerjanya hanya akan memberatkan
sikap Presiden saat ini," Feri menuturkan.
Kata Feri, apa yang dilakukan Jokowi selama ini tidak etis
bagi seorang mantan Presiden.
"Tidak wajar Presiden yang punya pilihan sikap politik
sama ikut menari, itu yang dilakukan pak Jokowi," cetusnya.
Ia juga menyinggung persepsi publik bahwa pemerintahan saat
ini masih didominasi oleh peran Jokowi.
Padahal, masyarakat menanti langkah serta kebijakan nyata dari Presiden Prabowo.
"Apakah publik salah menilai bahwa dalam pemerintahan
ini, tarian pak Jokowi terlalu banyak, sementara orang menunggu tarian pak
Prabowo," tandasnya. (fajar)