Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar OCCRP 

 

JAKARTA — Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bisa menjadi langkah awal aparat penegak hukum mengusut Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

 

"Petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya," kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Rabu (1/1).

 

Toh, kata aktivis media sosial itu, ekonom senior almarhum Faisal Basri pernah menyampaikan dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun.

 

"Kemudian laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotesme (KKN) dinasti Jokowi," ungkap Guntur Romli.

 

Dia mengatakan OCCRP sebagai organisasi ternama di dunia, tentu saja memiliki bukti kuat memasukkan Jokowi dalam daftar hitam pemimpin di dunia.

 

Guntur Romli pun menyebut KPK dengan pengalaman dan jaringan bisa bekerjasama OCCRP menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarga terkait dugaan korupsi.

 

"Ini yang seharunya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik atau negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun," kata dia.

 

Sebelumnya, sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi OCCRP.

 

Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad memperoleh titel sebagai Person of the Year 2024 dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

 

Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, hingga Presiden ketujuh RI Jokowi masuk finalis kategori tersebut. (jpnn)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.