Oleh : M Rizal
Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
AGENDA Deklarasi Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO) di area
gusuran PIK-2 Kampung Kramat Kecamatan Paku Haji Tangerang cukup seru, dalam
arti diganggu preman-preman Aguan yang mencoba membubarkan acara. Emak-emak
peserta deklarasi baik dari ARM maupun lainnya tanpa dikomando langsung
menggebrak, menghadang dan melawan.
Dibantu oleh para jawara dan elemen lain, maka gerakan
preman-preman itu berhasil digagalkan. Acara berjalan lancar hingga selesai.
Bravo emak-emak. Deklarasi, orasi dan aksi sukses.
Rencana awal yang akan dilakukan di desa Kohod digeser,
ternyata preman Aguan memblokade dan menghalangi sehingga peserta aksi
berkumpul di Makam Keramat Panjang. Lalu long march menuju lokasi pindahan di
area gusuran Kampung Kramat. Sepanjang jalan disambut masyarakat yang gembira
akan adanya perlawanan dan pembelaan. Jalan Raya Cituis agak macet dan
tersendat.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do'a
acara dimulai dengan pernyataan Deklarasi oleh DR Marwan Batubara. Ada beberapa
tuntutan yang menyertai deklarasi antara lain agar Presiden mencabut status PSN
PIK-2 dan menghentikan PIK-2, DPR bentuk Pansus, BPK audit investigatif, dan
Presiden menjamin proses hukum atas kejahatan oligarki Jokowi, Airlangga,
Aguan, Anthoni Salim dan lainnya.
Hadir dalam acara Deklarasi dan berorasi utusan khusus Sultan
Banten KH Hafidz Amrullah didampingi Prof Jib Tb Muhibbudin Hamid, H. Abah
Astari Panglima Kesultanan Banten dan Ketua APP TNI Banten Abah Raden Halimun.
Beberapa ulama dan tokoh Banten juga
hadir dalam acara penolakan PIK-2 tersebut.
Sementara para penggerak Deklarasi GRAO kompak bertekad untuk
melawan oligarki yang telah menginjak-injak kedaulatan rakyat, merusak
kedaulatan hukum dan membahayakan kedaulatan negara Republik Indonesia. PIK-2
adalah pencaplokan wilayah tidak sah. Penjajahan terselubung.
Mereka yang hadir antara lain Mayjen Purn Syamsu Djalal,
Mayjen Purn Soenarko, Brigjen Purn Hidayat Purnomo, KH Ahmad Shobri Lubis, DR.
Abraham Samad, DR Marwan Batubara, Ustad Alfian Tanjung, Dindin S Maolani, SH,
H. Soeripto, M. Rizal Fadillah, SH, Kol. Purn Sugeng Waras, DR. Ir Memet Hakim,
Ahmad Khozinudin, SH, H Eddy Mulyadi, Ustadz Ismed Fassah, Menuk Wulandari,
Ustad Ekajaya, Taufik Bahaudin, Medi Juniarto, SH, Kol Purn Nursyam, dr Julia Satari
dan lainnya.
PIK-2 dinilai sebagai proyek penjajahan dengan perlawanan dan
penolakan yang semakin meluas baik dari Kesultanan Banten, masyarakat dan
rakyat Banten, LSM dan Ormas, Jawara, Pemuda dan Mahasiswa, Ulama dan
cendekiawan serta emak-emak militan. Terakhir Ormas Lintas Tokoh Muda Pendiri
dan Penggagas Provinsi Banten pun turut bersuara.
Perilaku penjajah yang merampas tanah rakyat dengan harga
murah disorot tajam. "Harga ikan teri jauh lebih mahal, ikan teri aja Rp.
80 ribu per kilo. Masa tanah cuma dihargai Rp. 50 ribu jelas kami menolak. Kami
dengan tegas menyatakan sikap menolak proyek PIK-2 dengan dalil apapun",
ujar Udin Saparudin tokoh pembentukan Provinsi Banten.
Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO) dengan Deklarasi dan
Orasi ini menekankan pada desakan untuk pencabutan PSN dan penghentian proyek
PIK-2. Dan terpenting pula atas segala pelanggaran atau kejahatan hukum yang
telah dilakukan, maka :
Tangkap dan adili Jokowi, Airlangga dan Aguan-Antoni Salim.
Patung Naga raksasa gerbang PIK-2 harus dihancurkan. Naga itu
sedang mengunyah Garuda. (*)