Anas Urbaningrum 

 

JAKARTA — Anas Urbaningrum mengkritik pernyataan Hadi Tjahjanto terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang sejak 2023.

 

Anas mengatakan Hadi seharusnya memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan terukur berdasarkan data, bukan menggunakan bahasa diplomatik.

 

"Pak Hadi Tjahjanto bukan diplomat. Sebaiknya tidak memilih bahasa diplomatis," ujar Anas dalam keterangannya di X @anasurbaninggrum (23/1/2025).

 

Sebagai mantan Menteri ATR/BPN, kata Anas, Hadi tidak perlu menutup apa yang dia ketahui mengenai pagar laut yang telah menjadi perbincangan nasional itu.

 

"Sebagai mantan Menteri ATR/BPN justru lebih baik menjelaskan dengan terang dan terukur berdasarkan data," cetusnya.

 

Anas mendorong Hadi untuk menjelaskan secara detail dan terang benderang kepada masyarakat mengenai proses penerbitan SHGB tersebut.

 

"Monggo Pak Hadi dijelaskan saja secara terbuka kepada publik," tukasnya.

 

Ia menilai, publik membutuhkan kejelasan terkait polemik kaplingisasi laut, sehingga diperlukan sikap transparan dan tegas.

 

"Apa adanya. Bukan ada apanya. Demi kebaikan rakyat, negeri dan kemaslahatan bangsa," terangnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi mendalam dan perbaikan tata kelola ke depan agar praktik kaplingisasi laut yang dianggap tidak sesuai prosedur bisa dihentikan.

 

"Diperlukan evaluasi dan perbaikan ke depan. Agar kaplingisasi laut secara tidak benar bisa dihentikan," tandasnya.

 

Anas Urbaningrum mengajak semua pihak untuk bersikap transparan dan melihat ke depan demi kepentingan rakyat serta kemaslahatan bangsa.

 

"Mari melihat dan berjalan ke muka," kuncinya.

 

Sebelumnya diketahui, Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, memberikan pernyataan diplomatis terkait polemik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang terbit sejak 2023.

 

Hadi menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, namun menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid, sudah sesuai prosedur.

 

"Saya sudah bukan Menteri lagi, seandainya saya mendapatkan permasalahan yang sama pada saat itu, saya akan melakukan tindakan yang sama dengan yang dilakukan Menteri Nusron," ujar Hadi dalam keterangannya. 

 

Ia menjelaskan bahwa langkah yang tepat dalam menangani persoalan seperti ini adalah melakukan penelitian mendalam.

 

Penelitian itu dilakukan di kantor pertanahan setempat untuk memastikan apakah prosedur penerbitan hak sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.