Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Rokhmin Dahuri/Istimewa
JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin
Dahuri bingung dengan kisruh pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer
di perairan Tangerang, Banten, yang diduga tak mengantongi izin tetapi baru diketahui
belum lama ini.
Legislator dari Fraksi PDIP itu heran lantaran pemasangan
pagar laut yang memakan waktu 6 bulan itu tidak diketahui aparat penegak hukum
dan pemerintah setempat.
“Persis, sejak Agustus. Karena saya kan ngikutin historisnya itu sejak awal Agustus tuh. Enggak mungkin lah kepolisian, kejaksaan, Pemda enggak tahu pembangunan semacam ini,” kata Rokhmin seperti dilansir RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.
Padahal, lanjut Rokhmin, sudah harusnya aparat penegak hukum
termasuk Pemda hingga Kementerian terkait menindak tegas pemasangan pagar laut
tanpa izin yang berdampak sistemik terhadap perekonomian warga.
“Saya ngomong semangat begini karena ingin sekali negara ini
total maju, rakyatnya tidak miskin, tidak kurang gizi, kan begitu. Dan potensi
kita untuk maju sumber ekonomi besar sekali,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa
Barat VIII ini.
Atas dasar itu, Komisi IV DPR sudah menjadwalkan pemanggilan
terhadap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk meminta penjelasan dalam Rapat
Kerja (Raker) setelah masa reses usai pada 21 Januari mendatang.
“Setelah 21 Januari (pemanggilan Menteri KKP). (Tanggal) 21
kan paripurna dulu ya. Sudah, suratnya ke KKP dari Komisi IV itu (sudah
dikirim). Tinggal waktunya aja,” ujar mantan Menteri KKP era Presiden ke-5
Megawati Soekarnoputri ini. (*)