Pagar laut diduga milik pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group/Ist
JAKARTA — Mantan Staf Khusus Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Said Didu menanggapi perintah
Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pagar laut yang diduga milik Agung
Sedayu di pesisir Tangerang.
Dikatakan Said Didu, instruksi dari Prabowo sudah sangat
jelas.
"Arahannya jelas," ujar Said Didu dalam
keterangannya di X @msaid_didu (16/1/2025).
Hanya saja, ia menilai langkah tersebut tidak dijalankan
sepenuhnya karena adanya campur tangan dari Menteri titipan Jokowi.
"Tapi ditelikung oleh Menteri Jokowi yang ada dalam
Kabinet Prabowo," cetusnya.
Said Didu menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak
terkait hanya sebatas menyegel pagar laut tersebut, dengan alasan akan
memeriksa izin terlebih dahulu.
"Sehingga hanya disegel dan katanya akan periksa izin
dulu," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,
Ahmad Muzani, memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan
pencabutan proyek pagar laut yang diduga milik pengembang PSN PIK 2, Agung
Sedayu Group.
Prabowo juga meminta agar permasalahan pagar laut tersebut
diusut tuntas.
"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu
disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut,
begitu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta.
Instruksi ini dikeluarkan di tengah sorotan publik terhadap
keberadaan pagar laut yang dianggap membatasi akses masyarakat ke pantai di
pesisir Tangerang.
Keberadaan proyek tersebut memicu pertanyaan tentang izin dan
dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan
keterkaitan proyek pagar laut dengan pengembangan PIK 2, Muzani enggan
berkomentar.
"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua
MPR," tegasnya.
Hingga kini, langkah untuk mencabut pagar laut yang telah
disegel tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait komitmen pemerintah
dalam menjaga keadilan akses terhadap wilayah pesisir. (fajar)