Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan
SETELAH membongkar pagar laut PIK 2 oleh Marinir, KKP, Nelayan, dan Masyarakat, maka masalah berikut menanti. Di samping
antisipasi dampak ikutan dari pembongkaran, maka membongkar apa yang ada di
dalam laut jauh lebih penting. Laut
kolusi dan korupsi bahkan subversi. Sumber masalah PIK 2 yakni Aguan dan Jokowi
harus didalami.
Persiapan reklamasi dengan HGB dini adalah bukti kolusi.
Menteri ATR/BPN saat itu berada di bawah komando Presiden Jokowi. Semua
berjalan diam-diam. PIK 2 "negara dalam negara" dengan pagar lautnya
merupakan disain jahat penguasaan negara yang dimulai dari pantai utara. Aguan
Naga yang sukses atas PIK-1 adalah agen penggerus kedaulatan negara. Benar
bahwa Naga mulai menggigit Garuda.
PSN PIK-2 yang diberikan oleh Jokowi melalui Menko Airlangga
bukanlah hal yang kebetulan. Ada upaya sistematis untuk itu. Bau operasi China
mulai menyengat. Ini yang mesti diwaspadai dan dilawan oleh pemerintahan
Prabowo. Program OBOR atau BRI telah menempatkan Kepala Naga berada di Pantai
Utara Indonesia.
KOLUSI
Perintah Jokowi kepada Menko Airlangga untuk mengeluarkan
Permenko No 6 tahun 2024 yang menguntungkan Aguan dengan mendapatkan status
PSN. PSN PIK-2 adalah produk kolusi penguasa dengan pengusaha. Jokowi dan Aguam
itu satu. Investasi IKN menjadi bukti hubungan keduanya.
KORUPSI
Kasus dugaan suap Aguan yang ditangani KPK untuk Raperda DKI
tentang Reklamasi Pantai Jakarta Utara adalah gambaran perilaku. Sayang tidak
berlanjut. OCCRP merilis figur korup Jokowi yang semestinya ditindaklanjuti
Kejagung atau KPK. Ada kasus Bansos, Covid, Tax Amnesty, Kereta Cepat, IKN, rumah
hadiah negara, PSN dan lainnya.
SUBVERSI
Kedaulatan negara yang "dijual" ke China di
Rempang, kerjasama dengan PKC, program OBOR atau BRI, bahkan terakhir soal
PIK-2 dengan sertifikasi laut bukan saja menggerus kedaulatan negara (negara
dalam negara) juga bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS).
Jokowi telah menghancurkan atau melemahkan sistem politik dan pemerintahan.
Pembongkaran pagar laut PIK 2 bukan final tetapi awal dari
pembuktian. Perlu langkah lanjut pendalaman. Ada kejahatan ekonomi, politik,
hukum, dan hankam di dalamnya. Semua tidak bisa dibiarkan.
PIK-2 adalah sarang kolusi, korupsi dan subversi. Oleh
karenanya sudah sangat tepat jika Kepolisilian, Kejaksaan atau KPK bergerak
dengan mulai melalukan penyidikan atau pemeriksaan hukum. Badan Intelijen
Negara (BIN) menjadi lembaga strategis untuk turut mendalami. PIK 2 bukan
proyek biasa. (*)