Presiden Prabowo dan IKN/Ist
JAKARTA — Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi salah satu topik hangat dalam
perbincangan politik Indonesia. Rencana pemindahan ibu kota yang sebelumnya
digagas Presiden Joko Widodo kini melibatkan Presiden Prabowo Subianto yang
menyatakan akan mulai berkantor di IKN pada 2028.
Meski pemindahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk
melanjutkan proyek besar ini, kejelasan kapan ibu kota akan dipindahkan
sepenuhnya masih bergantung pada kesiapan infrastruktur yang memadai.
Komitmen Presiden
Prabowo dan Peran Infrastruktur
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) pada Sabtu
(14/12/2024) lalu menilai, pernyataan Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN
menegaskan komitmennya dalam melanjutkan pembangunan yang telah dimulai oleh
Presiden Jokowi.
Namun, Hensa juga menekankan bahwa keberadaan kantor presiden
di IKN tidak secara otomatis berarti bahwa ibu kota Indonesia akan segera
pindah ke sana.
“Berkantor di sana bisa, istana ada di Bali, Bogor, Jakarta,
dan Puncak. Sekarang ditambah di Kalimantan. Tapi, apakah serta-merta ibu kota
akan pindah? Belum tentu,” ujar Hensa, dikutip dari ANTARA, Rabu (15/01/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun IKN akan menjadi
pusat administrasi baru, keputusan untuk memindahkan seluruh fungsi
pemerintahan, seperti kantor legislatif dan yudikatif, masih bergantung pada
kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan.
Pemerintahan Akan
Pindah Setelah IKN Siap Berfungsi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,
mengungkapkan bahwa pemerintah akan memindahkan kantor pusat pemerintahan ke
IKN hanya setelah kota tersebut bisa menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik.
Fungsi ini mencakup tersedianya infrastruktur yang memadai,
seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hasan menjelaskan bahwa
perkiraan waktu bagi IKN untuk memerankan fungsi tersebut adalah pada tahun
2028.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN
akan terjadi setelah IKN dapat memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
Artinya, ada kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang sudah siap
di sana,” jelas Hasan.
Kesiapan infrastruktur di IKN menjadi kunci utama yang akan
menentukan apakah pemindahan ibu kota dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Kesiapan Infrastruktur
sebagai Katalisator Pemindahan Ibu Kota
Pembangunan IKN bukan hanya soal fisik kota, tetapi juga
terkait dengan kesiapan fasilitas dan layanan yang mendukung jalannya
pemerintahan. Infrastruktur yang lengkap dan fungsional, mulai dari perkantoran
pemerintahan hingga konektivitas transportasi dan utilitas dasar, harus disiapkan
dengan matang agar IKN bisa berfungsi secara efektif.
Salah satu tantangan terbesar dalam pemindahan ibu kota
adalah pembangunan infrastruktur yang dapat menampung seluruh aparat
pemerintahan dan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, pemerintahan harus memastikan bahwa IKN
dapat menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas pemerintahan, termasuk
fasilitas perkantoran yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Polemik dan Proyeksi Ke
Depan
Walaupun pembangunan IKN terus berjalan, polemik terkait
pemindahan ibu kota masih mewarnai diskursus publik. Banyak yang mempertanyakan
apakah pemindahan ibu kota benar-benar akan memperbaiki pemerataan pembangunan
di luar Pulau Jawa, ataukah justru akan menambah beban baru bagi anggaran
negara.
Namun, dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo
untuk melanjutkan proyek IKN dan berkantor di sana pada 2028, harapan untuk
melihat IKN berfungsi penuh sebagai ibu kota politik semakin nyata.
Meskipun demikian, keputusan untuk memindahkan ibu kota
secara keseluruhan masih sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur yang
harus dibangun dalam beberapa tahun ke depan. (suara)