Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman 

 

JAKARTA — Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Raja Juli Antoni menjadi sorotan terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Pengamat sosial dan politik, Jhon Sitorus mengatakan mustahil Hadi dan Raja Juli tidak tahu soal sertifikasi pagar laut tersebut.

 

“Rasanya, mustahil bagi Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni tidak tahu soal sertifikat pagar laut yang terbit di era mereka saat menjabat sebagai Menteri/Wakil Menteri ATR/BPN,” kata Jhon dalam akun X, pribadinya, Kamis, (23/1/2025).

 

“Itu logika akal sehat kita, andai sistem organisasi di ATR/BPN berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.

 

Apalagi Hadi Tjahjanto kata dia mestinya lebih tergaransi, karena merupakan mantan Panglima TNI yang apa-apa harus teradministrasi dengan baik.

 

“Anggaplah Hadi Tjahjanto benar-benar tidak tahu sama sekali soal sertifikat pagar laut itu. Lalu siapa otoritas yang memberikan kepada pengembang? Jawaban paling memungkinkan adalah presiden saat itu, Jokowi,” ujarnya. 

 

Namun kata dia, kendali kekuasaan tertinggi ada pada presiden, bisa melakukan apapun tanpa sepengetahuan menteri-menterinya.

 

Bahkan Jhon menyebut presiden bisa langsung mengintervensi kepala desa tanpa sepengetahuan menteri ATR/BPN.

 

Jawaban terakhir lanjut dia, bisa jadi Raja Juli yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri ATR mengambil alih peran Hadi lewat perintah presiden atau insiatif sendiri.

 

Apalagi, partai PSI sama sekali bisu alias diam soal kasus pagar laut. Seperti diketahui, Raja Juli merupakan Sekjen PSI.

 

“Kok ada partai paling berisik di republik ini tiba-tiba sehening itu? Apa yang dijaga? Siapa yang dijaga? Yang jelas, ada yang salah di dalam negara ini. Kesannya seolah takut kepada pengembang daripada hukum negeri ini,” tuturnya.

 

Jika masalah dilempar kepada kantor pertanahan Tangerang, tetap saja ada disfungsi organisasi yang sangat fatal di tubuh ATR/BPN.

 

Ujungnya adalah kasus suap dan korupsi. Tidak mungkin izin di daerah terlarang bisa keluar begitu saja tanpa bayaran atau suap.

 

“Ya, semoga saja KPK atau Kejari berani bersikap, berdiri teguh dan bersikap adil dan pro kepada kedaulatan NKRI. Jika itu sampai terjadi, maka partai yang hening itu pasti akan kembali berkicau sampai telinga kita pekak...lihat saja,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengaku tidak mengetahui ihwal polemik pagar laut yang ada di Tangerang tersebut.

 

“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ungkap Hadi, Selasa (21/1/2025).

 

Padahal, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa sertifikat itu terbit di tahun 2023.

 

Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 21 Februari 2024, menggantikan Sofyan A. Djalil. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.