Haris Azhar
JAKARTA — Kuasa hukum serikat pekerja PT
Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Haris Azhar mengecam keras PT Gorby Putra Utama
(GPU) yang masih enggan menghentikan aktivitas penambangan batu bara di Desa
Sako Suban, Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Menurutnya, perusahaan tersebut tidak memiliki hak atas tanah
bekas tambang tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam putusan kasasi Mahkamah
Agung (MA) Nomor 554 K/TUN/2024 yang dikeluarkan pada 2 Desember 2024.
"PT GPU mengklaim kegiatannya didasari IUP (Izin Usaha
Pertambangan), tapi mereka tidak memiliki SHGU (Hak Guna Usaha)," ujar
Haris saat ditemui wartawan pada Selasa (21/1/2025).
Ia menegaskan bahwa kepemilikan IUP oleh PT GPU tidak secara
otomatis menggugurkan SHGU yang dimiliki PT SKB. "Mereka gagal memahami
konteks hukum pertanahan dan pertambangan," tambahnya.
Haris menjelaskan bahwa putusan kasasi MA telah memberikan
kepastian hukum terkait sengketa lahan antara PT SKB dan PT GPU. Isu utama
dalam kasus ini adalah tumpang tindih batas wilayah antara Musi Banyuasin
(Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara), yang menjadi lokasi sengketa.
MA menegaskan bahwa PT GPU harus mencapai kesepakatan dengan
PT SKB sebagai pemegang SHGU sebelum melakukan aktivitas tambang. Sebab, PT GPU
hanya memiliki kepentingan dalam pengambilan hasil tambang, bukan sebagai
pemilik sah atas lahan tersebut.
Lebih lanjut, Haris menyebutkan bahwa putusan MA sejalan
dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2023 tentang Wilayah Pertambangan.
Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa proses penyiapan wilayah pertambangan
harus melalui pemberitahuan kepada pemegang hak atas tanah.
"Dan sekali lagi, IUP PT GPU bukan hak atas tanah. Itu
hanya izin untuk menambang, bukan untuk menguasai lahan," tegas Haris.
Sebagai kuasa hukum Halim Ali, pemilik PT SKB, Haris mendesak
PT GPU untuk segera menghentikan operasinya dan menaati putusan MA. Ia juga
mengecam tindakan GPU yang terkesan sewenang-wenang dalam menjalankan aktivitas
tambangnya.
"Jangan asal menambang, apalagi sampai melibatkan aparat
untuk menekan pihak lain," tutur mantan Koordinator KontraS itu. (fajar)