Haris Azhar 

 

JAKARTA — Kuasa hukum serikat pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Haris Azhar mengecam keras PT Gorby Putra Utama (GPU) yang masih enggan menghentikan aktivitas penambangan batu bara di Desa Sako Suban, Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

 

Menurutnya, perusahaan tersebut tidak memiliki hak atas tanah bekas tambang tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 554 K/TUN/2024 yang dikeluarkan pada 2 Desember 2024.

 

"PT GPU mengklaim kegiatannya didasari IUP (Izin Usaha Pertambangan), tapi mereka tidak memiliki SHGU (Hak Guna Usaha)," ujar Haris saat ditemui wartawan pada Selasa (21/1/2025).

 

Ia menegaskan bahwa kepemilikan IUP oleh PT GPU tidak secara otomatis menggugurkan SHGU yang dimiliki PT SKB. "Mereka gagal memahami konteks hukum pertanahan dan pertambangan," tambahnya.

 

Haris menjelaskan bahwa putusan kasasi MA telah memberikan kepastian hukum terkait sengketa lahan antara PT SKB dan PT GPU. Isu utama dalam kasus ini adalah tumpang tindih batas wilayah antara Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara), yang menjadi lokasi sengketa.

 

MA menegaskan bahwa PT GPU harus mencapai kesepakatan dengan PT SKB sebagai pemegang SHGU sebelum melakukan aktivitas tambang. Sebab, PT GPU hanya memiliki kepentingan dalam pengambilan hasil tambang, bukan sebagai pemilik sah atas lahan tersebut.

 

Lebih lanjut, Haris menyebutkan bahwa putusan MA sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2023 tentang Wilayah Pertambangan. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa proses penyiapan wilayah pertambangan harus melalui pemberitahuan kepada pemegang hak atas tanah.

 

"Dan sekali lagi, IUP PT GPU bukan hak atas tanah. Itu hanya izin untuk menambang, bukan untuk menguasai lahan," tegas Haris.

 

Sebagai kuasa hukum Halim Ali, pemilik PT SKB, Haris mendesak PT GPU untuk segera menghentikan operasinya dan menaati putusan MA. Ia juga mengecam tindakan GPU yang terkesan sewenang-wenang dalam menjalankan aktivitas tambangnya.

 

"Jangan asal menambang, apalagi sampai melibatkan aparat untuk menekan pihak lain," tutur mantan Koordinator KontraS itu. (fajar)


Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.