Presiden Prabowo Subianto bersawa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didampingi Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri Sugiono/Ist 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto harus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di tengah polemik yang terjadi saat ini.

 

Hal tersebut disampaikan oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur. Ia pun mendorong pemerintahan Prabowo untuk menyempurnakan kebijakan, terutama pada kajian yang terkait dengan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

 

Secara hukum, Syurya menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan pemerintah memiliki dasar yang kuat. Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa pembangunan harus direncanakan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

"Hal ini berarti, setiap pemerintahan baru wajib melanjutkan program-program strategis yang telah dirancang, selama tidak bertentangan dengan hukum atau kepentingan masyarakat," kata Syurya kepada RMOL, Rabu, 29 Januari 2025.

 

Ia menggarisbawahi bahwa konflik kebijakan antara pemimpin saat ini dengan pendahulunya dapat menciptakan ketidakpercayaan publik.

 

"Bangsa ini butuh persatuan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jangan biarkan perbedaan pandangan soal kebijakan masa lalu menjadi sumber perpecahan," tegasnya.

 

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi sipil, untuk bersama-sama menjaga semangat pembangunan nasional. Menurutnya, semangat kolaborasi akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih kuat dan maju.

 

"Harapan kami, Presiden Prabowo dapat menunjukkan kebesaran jiwa sebagai seorang pemimpin dengan menghormati hasil kerja pemerintahan sebelumnya. Itu bukan hanya tentang penghormatan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk meneruskan cita-cita pembangunan bangsa," pungkasnya. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.