Pasukan khusus TNI AL dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1)  

 

TANGERANG — Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten menjadi viral di media sosial. Keberadaan pagar laut itu pun mengundang perhatian sejumlah pejabat. TNI AL bersama nelayan setempat mengambil langkah lebih tegas dengan membongkar pagar laut tersebut, Sabtu (18/1/2025) hari ini.

 

Angkatan Laut mengerahkan ratusan pasukan untuk membongkar pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. Mereka turut melibatkan beberapa pasukan khusus untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut.

 

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, beberapa pasukan khusus yang dilibatkan yakni Komando Pasukan Katak (Kopaska), Korps Marinir, dan Dinas Pertolongan Bawah Air (Dislambair).

 

"Dari 600 orang (yang terlibat pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir) ada (prajurit) dari Lantamal III Jakarta, kemudian ada Dislambair, kemudian Satuan Kopaska, Diskes, dan Pomal,” terang Harry.

 

Perwira tinggi bintang satu TNI AL itu menjelaskan bahwa personel Dislambair dikerahkan untuk memeriksa kedalaman patok-patok bambu yang dipasang sebagai pagar laut. Tujuannya untuk memastikan pembongkaran bisa dilakukan dengan cara menarik pagar bambu tersebut menggunakan kapal.

 

"Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu, kami bisa berbuat yang mesti kami laksanakan,” imbuhnya.

 

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pencabutan proyek pagar laut yang diduga milik pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group.

 

Prabowo juga meminta agar permasalahan pagar laut tersebut diusut tuntas.

 

"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta.

 

Instruksi ini dikeluarkan di tengah sorotan publik terhadap keberadaan pagar laut yang dianggap membatasi akses masyarakat ke pantai di pesisir Tangerang.

 

Keberadaan proyek tersebut memicu pertanyaan tentang izin dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

 

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan keterkaitan proyek pagar laut dengan pengembangan PIK 2, Muzani enggan berkomentar.

 

"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," tegasnya. (fajar)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.